PURWAKARTAPOST.CO.ID-Bersama Kementerian Dalam Negeri Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu akhirnya menyepakati penambahan sebanyak 15 jumlah kursi DPR RI.
Jika ditotal jumlah kursi DPR pascapenambahan menjadi sebanyak 575 dari sebelumnya 650 orang. Soal bagaimana nanti formulasinya Pansus akan mendiskusikan kembali dengan pemerintah.
“Jadi saya nawarkan kita sepakati dulu penambahan 15 anggota DPR, setelah itu formulanya kita diskusikan dengan pemerintah terbaiknya seperti apa,” tutur Ketua Pansus Pemilu Lukman Edy dalam Rapat Pansus Pemilu di Gedung Nusantara, Jakarta, seperti dikutip dari laman ANTARA, Selasa (30/5/2017).
Ada dua pilihan terkait penambahan jumlah kursi DPR yaitu, merelokasi beberapa daerah yang kelebihan kursi dan penghitungan ulang tambahan kursi setelah relokasi.
Beberapa daerah yang mengalami kelebihan kursi diantaranya Sulawesi Selatan, dan Sumatera Barat. Sumatera Barat kelebihan 3 kursi dan Sulawesi Selatan kelebihan 4 kursi. Penambahan 15 kursi hanya untuk daerah yang kekurangan kursi legislatif.
“Dan tambahan daerah sekitar 4 kursi itu diambil dari daerah-daerah yang mengalami kelebihan terlalu banyak,” paparnya.
Menurut Edy penambahan jumlah kursi DPR hanya berlaku untuk daerah di luar Pulau Jawa. Pasalnya untuk daerah Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tidak ada penambahan. Mengingat secara kumulatif komposisi Anggota DPR dari Pulau Jawa tidak proposional bila dibandingkan daerah luar Jawa.
“Itu juga signifikan untuk melengkapi yang 4 itu. Kalau idealnya 19, yang disetujui 15, berarti masih ada defisit 4,” ucapnya.
Antisipasi kekurangan 4 kursi maka dilakukan pengurangan kuota kursi untuk daerah seperti Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat.
“Ini yang nanti akan kita bicarakan dengan pemerintah formula-formulanya,” ujarnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengusulkan agar penambahan 15 kursi DPR sepenuhnya diserahkan kepada Pansus RUUPP.
“Hasil simulasi kami tadi siang dengan pak Sekjen dan tim usulan alasan yang terhormat Bapak dan Ibu fraksi untuk 19 kami paham, kami hitang hitung bagaimana kalo 10-15 saja? Soal pembagiannya terserah pansus,” kata Tjahjo.