Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Sep 2016 19:18 WIB ·

Nara Rakhmatia dan Tudingan 6 Negara untuk Indonesia


 Nara Rakhmatia dan Tudingan 6 Negara untuk Indonesia Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Nara Masista Rakhmatia diplomat muda telah berhasil menjelaskan tudingan pelanggaran HAM di Papua Barat oleh enam pimpinan negara Asia Pasifik.

Nara mewakili Indonesia pada Sesi ke-71 KTT PBB sejak 13 September – 26 September 2016 di New York, Amerika Serikat.

Enam negara di Asia Pasifik menuding telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua Barat.

Tudingan itu dijawab Indonesia dengan mengirimkan diplomat muda untuk misi tetap PBB, Nara Masista Rakhmatia.

Menurutnya tudingan itu sangat berbau politis dan cenderung mengalihkan isu masalah yang sama di negara-negara lain.

Nara lantas menyebut bahwa enam negara Asi Pasifik itu telah berupaya mengganggu gugat kedaulatan Negara Indonesia.

“Ini adalah bentuk pelanggaran kedaulatan dan integritas wilayah negara kami. Ini sangat disesalkan,” ucap Nara.

Bahkan menurutnya tudingan itu tidak lebih dari upaya mendukung kelompok separatis di Papu Barat.

Dia menyayangkan forum PBB tidak menjadi wadah membahas agenda domestik negara peserta. Bukannya malah mengalihkan masalah dengan tudingan kosong.

Perwakilan negara-negara Pasifik Vanuatu, Kepulauan Solomon, Tonga, Nauru, Kepulauan Marshall, dan Tuvalu malah cenderung menghendaki Papu terbebas dari Indonesia.

Seperti pernyataan Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare yang mengatakan banyak laporan pelanggaran HAM di Papu Barat dan mendesak agar Papu menentukan nasibnya sendiri.

“Banyak laporan soal pelanggaran HAM di Papua Barat yang menekankan soal mempertahankan hak untuk menentukan nasibnya,” kata Manasseh Sogavare.

Sementara Presiden Kepulauan Marshall Hilda Heine menyatakan nada serupa agar masalah HAM di Papu Barat diselidiki independen.

Terkait dua pernyataan pimpinan negara itu, Indonesia kemudian mengirimkan wakilnya yakni, Nara Masista Rakhmatia.

Berikut ini jawaban lengkap Indonesia kepada enam pimpinan negara-negara Asia Pasifik.

Bapak Presiden, Indonesia hendak menggunakan hak jawab kami terhadap penyataan yang disampaikan Perdana Menteri Kepulauan Solomon dan Vanuatu.

Juga disuarakan Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga. Terkait masalah-masalah di Papua, provinsi di Indonesia.

Indonesia terkejut mendengar di sidang yang penting ini, di mana para pemimpin bertemu di sini untuk membahas implementasi awal SDGs (The Sustainable Development Goals).

Transformasi dari tindakan kolektif kita, dan tantangan global lainnya seperti perubahan iklim, di mana negara Pasifik yang akan paling terdampak.

Para pemimpin tersebut memilih untuk melanggar piagam PBB dengan mengintervensi kedaulatan negara lain dan melanggar integritas teritorialnya.

Kami menolak mentah-mentah sindiran terus menerus dalam pernyataan mereka.

Itu jelas mencerminkan ketidakpahaman mereka terhadap sejarah dan situasi saat ini serta perkembangan progresif di indonesia, termasuk di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta manuver politik yang tidak bersahabat dan retoris.

Pernyataan bernuansa politik mereka itu dirancang untuk mendukung kelompok-kelompok separatis di provinsi-provinsi tersebut, yang begitu bersemangat mengganggu ketertiban umum dan melakukan serangan teroris bersenjata terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan.

Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan dari piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antar negara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara.

Hal itu sangat disesalkan dan berbahaya bagi negara-negara untuk menyalahgunakan PBB, termasuk sidang umum ini.

Negara-negara ini sudah menggunakan Majelis Umum PBB untuk mengajukan agenda domestik mereka.

Dan bagi beberapa negara untuk mengalihkan perhatian dari pesoalan politik dan persoalan sosial di negara mereka.

Negara-negara itu juga menggunakan informasi yang salah dan mengada-ada, dan membahayakan kredibilitas forum ini.

Komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan lagi. Indonesia adalah pendiri Dewan HAM PBB.

Indonesia sudah menjadi anggota dewan tersebut selama tiga periode dan saat ini menjadi anggota untuk keempat kalinya.

Indonesia adalah penggagas komisi HAM antar pemerintah ASEAN.

Indonesia sudah meratifikasi delapan dari sembilan instrumen utama HAM, semuanya terintegrasi dalam sistem hukum nasional kami dibanding hanya empat oleh negara Kepulauan Solomon, dan lima oleh negara Vanuatu.

Indonesia ada di antaranya segelintir negara yang memiliki Rencana Aksi Nasional HAM.

Dan saat ini generasi keempat dari rencana tersebut dari 2015 sampai 2019.

Indonesia memiliki Komnas HAM yang aktif dan kuat sejak tahun 1993, masyarakat sipil yang aktif dan bebas.

Indonesia juga merupakan negara demokrasi yang dewasa di dalam fungsi-fungsinya, bersama dengan komitmen sangat tinggi terhadap promosi dan perlindungan HAM di semua level, hampir-hampir mustahil pelanggaran HAM terjadi tanpa diketahui dan diperiksa.

Bapak Presiden, kami tegaskan kembali ada mekanisme domestik di tingkat nasional di Indonesia, pada pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Ada pepatah di kawasan Asia Pasifik yang mengatakan, “Ketika seseorang menunjukkan jari terlunjuknya pada orang lain, jari jempolnya otomatis menunjuk pada wajahnya sendiri. Terima Kasih.” (sumber: Tribunnews)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Tirta II dan PT Sri Pertiwi Sejati dalam Rencana Kerjasama Pengembangan Kawasan Cikarang International City

5 April 2023 - 12:08 WIB

Yili Indonesia Beri Dukungan Pada Program Konservasi Terumbu Karang di Kawasan Taman Nasional Pulau Komodo

23 November 2022 - 20:05 WIB

Gandeng Timnas Portugal, Yili Indonesia Luncurkan Joyday Champion Ball Yili Indonesia dukung sepakbola

10 November 2022 - 17:02 WIB

Aplikasi Sipindo Milik PT Ewindo Sukses Memberikan Dampak Positif Kepada Para Petani di Indonesia

9 September 2022 - 13:58 WIB

Siap-Siap Pemerintah Umumkan Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Ini 3 Kelompok Penerima

29 Agustus 2022 - 17:23 WIB

Dewan Pers Buka Pengaduan Pemberitaan, Berikut Persyaratannya

9 Agustus 2022 - 21:52 WIB

Trending di Nasional