Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 31 Mei 2021 10:37 WIB ·

Seorang Ayah di Pasawahan Tega Cabuli Anak Tirinya Sejak 2020


 US saat diperika di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Purwakarta Perbesar

US saat diperika di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Purwakarta

Purwakarta Post – Seorang ayah berinisial US (47) tahun asal Kecamatan Pasawahan, Purwakarta tega mencabuli anak tirinya berulang kali yang baru berusia 7 tahun sejak November 2020.

Kronologi bermula pada November 2020, saat US sepulang kerja dari Jakarta. Saat sepulang kerja kondisi rumah sedang sepi, pasalnya saat kejadia istri US bekerja di luar rumah. Saat itulah, US kerap kali terangsang saat melihat anak gadis tirinya sedang tidur.

US kerap kali mengiming-imingi korban dengan uang jajan Rp2.000 saat rumah sepi. Tindakan bejadnya pun dilakukan berulang-ulang kali, lantaran US kerap mengancam korban yang merasa ketakutan.

Tindakannya diketahui saat korban akhirnya melaporkan perbuatan ayah tirinya itu kepada ibunya. Atas hal itu, akhirnya ibu korban melaporkan US ke Polres Purwakarta.

Saat dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Purwakarta, US mengaku khilap dan gelap mata.

“Khilaf, saya terangsang ketika korban lagi tiduran,” kata US.

Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana melalui Kasat Reskrim, AKP Fitran Romajimah mengatakan pelaku diringkus di kediamannya di wilayah Pasawahan.

“Awal mula kejadian itu terungkap korban bercerita pada ibunya, pada saat di tinggal ibunya sebagai ibu rumah tangga korban di imingi uang Rp2 ribu oleh pelaku kemudian korban disetubuhi,” jelas Fitran, Sabtu, (29/5/2021).

Akibat perlakuan bejadnya, US diancam dengan hukuman kurungan 15 tahun penjara sesuai dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tengang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas AKP Fitran Romajimah.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta