Purwakarta Post – Bagi warga di Kabupaten Purwakarta yang berminat menjadi penyelenggara Pilkada 2024 segera mempersiapkan diri.
Sebab, KPU Purwakarta segera membuka rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Ketua Divisi SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS untuk pilkada dimulai 23 April 2024.
“Tugasnya tentu saja menyelenggarakan tahapan pilkada tingkat kecamatan dan desa,” ujar dia, 18 April 2024.
Ia menyebut bahwa PPK dan PPS merupakan badan adhok karena masa kerja mereka tidak permanen, melainkan hanya sepanjang tahapan Pilkada. “Paling lama mereka akan kerja hingga awal 2025,” kata pria akrab disapa Binos itu.
Adapun total keseluruhan 627 orang terdiri dari 51 orang PPPK dan 576 orang PPS. “PPK 5 org tiap kecamatan dan PPS 3 orang tiap desa. Di Purwakarta ada 17 kecamatan, 192 desa/kelurahan,” beber Binos.
Ketentuan lain mekanisme rekrutmen PPK dan PPS ini diatur dalam PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhok.
Lalu didetilkan dalam SK KPU RI No 475 dan 476 Tahun 2024. Terhadap para PPK dan PPS eksisting yang telah bekerja pada Pemilu 2024, akan menjadi nilai tambah tersendiri jika hasil evaluasi kinerja mereka baik.
“Untuk persyaratan dan mekanisme daftarnya seperti apa, KPU Purwakarta dalam waktu dekat segera mengumumkannya. Tunggu saja,” kata Binos.