PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta musnahka ribuan botol minuman keras berbagai merek dan miras oplosan serta petasan hasil razia operasi penyakit masyarakat.
Sebanyak 2000 botol miras berbagai merek dimusnahkan di halaman markas Polres Purwakarta, Jalan Veteran Kelurahan Cisereuh. Selain ribuan botol miras Polres juga memusnahkan 76 ribu butir petasan hasil razia beberapa waktu lalu di wilayah Purwakarta.
Baca juga: Dua Pekan Jelang Ramadhan Polsek Purwakarta Amankan Miras Oplosan
Kapolres Purwakarta, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya sejak awal bulan Ramadhan tahun ini telah melakukan razia penyakit masyarakat di sejumlah wilayah Purwakarta. Hasil razia itu kemudian dimusnahkan pada hari Selasa (28/6/206) kemarin.
“Petasan ada sekitar 76.000 buah dan untuk miras oplosan sebanyak 50 Liter,” tuturnya kepada media.
Pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung oleh pejabat unsure musyawarah pimpinan daerah dari Pemkab Purwakarta, Kejaksaan Negeri Purwakarta dan ulama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, KH Abun Bunyamin mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Purwakarta. Dia juga mendorong agar kepolisian konsisten memberantas penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Polri sebagai ujung tombak dalam memberantas berbagai jenis pekat,” tuturnya.
KH Abun juga berharap kedepan Purwakarta menjadi salah satu daerah yang bersih dari kegiatan yang mengakibatkan masalah sosial semisal miras.
“Kami menginginkan purwakarta bersih dari peredaran minuman keras,” pungkas KH Abun.