PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sebanyak 25 usulan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Purwakarta 2016 raib setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kronologinya pada tanggal 21 Maret dilaksanakan rapat BKPP wilayah II di Gedung Sigrong, sebelumnya digelar pula rapat pra Musrenbang wilayah. Pemkab Purwakarta tahun ini mengusulkan sebanyak 25 program kegiatan dengan nilai total Rp40 miliar. Saat pembahasan APBD Provinsi dari 25 kegiatan yang diakomodir hanya 17 kegiatan sementara 12 kegiatan lainnya merupakan kegiatan baru masukan Pemprov Jawa Barat.
Menyisakan 17 usulan program dari Purwakarta, sayangnya yang 17 pun raib setelah dilakukan evaluasi APBD Provinsi. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purwakarta, Tri Hartono mengatakan penetapan usulan program oleh Pemprov Jabar sangat tidak adil dan syarat kepentingan.
“Ini ironis semua usulan yang sudah dipersiapkan dalam mekanisme perencanaan, dibuatkan proposal, surat bupati tidak ditoleh sama sekali, buat apa dilaksanakan Musrenbang provinsi,” jelas Tri belum lama ini.
Dia pun menyampaikan pada forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jabar banyak kegiatan yang digelar percuma, semisal rapat sinergitas, pra musrenbang wilayah yang kurang efektif.
“Tidak perlu ada rapat sinergitas, pra musrenbang wilayah, cukup musrenbang online cukup. Saya sudah sampaikan di podium di kepala OPD Provinsi,” tutur Tri.
Menurutnya Provinsi Jabar itu sah membuyat regulasi aturan bantuan keuangan dari Pemprov ke wilayah kota/kabupaten dengan dibuatkan formulasi berapa minimal yang akan dibagikan untuk kabupaten/kota. Pasalnya pemberian bantuan Provinsi cenderung tebang pilih, ada kabupaten/kota yang mendapat bantuan hingga ratusan miliar sementara ada juga yang hanya tidak dapat bantuan sama sekali.
“Sangat tidak adil tahun 2016 Purwakarta mendapat Rp28 miliar itu pun bukan usulan dari Purwakarta, sementara kabupaten lain ada yang dapat Rp300 miliar lebih. Tidak berkeadilan kami menusulkan pemerintah provinsi membuat formulasi perimbangan keuangan dengan Pemprov dan kabupaten/kota,” pungkasnya.