Menu

Mode Gelap

Politik · 26 Mar 2018 18:49 WIB ·

Sejak Masa Kampanye Panwaslu Purwakarta Telah Tangani 21 Dugaan Pelanggaran


 Sejak Masa Kampanye Panwaslu Purwakarta Telah Tangani 21 Dugaan Pelanggaran Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta saat ini telah menangani sebanyak 21 kasus dugaan pelanggaran Pilkada 2018.

Hal itu diketahui dalam konfrensi pers setelah kegiatan Sosialisasi Partisipatif Bersama Organisasi Pemuda Kabupaten Purwakarta, di Aula Gran Hotel Situ Buleud Purwakarta, Senin (26/3/2018).

“21 kasus yang telah kita tangani itu terhitung sejak dimulai masa kampanye Pilkada 2018 di Purwakarta,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos, S.Fil.

Ia mengatakan, dari 21 kasus itu, 9 kasus tidak dilanjut karena tidak memenuhi unsur, 8 sudah ada putusan sementara sisanya sedang diproses.

“Dari semua kasus itu sebagian besar temuan panwas yang didominasi oleh administrasi dan kode etik ” kata dia

Selain itu, dari jumlah 2.211 Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang milik peserta Pilkada 2018, sebagian terpaksa ditertibkan panwaslu karena melanggar aturan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan umum (KPU).

“APK yang telah kita tertibkan sebanyak 371,” ujar dia.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Astri Novita Sari, Srikandi Alternatif Calon Bupati Purwakarta

26 April 2024 - 11:35 WIB

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Trending di Politik