Purwakarta Post – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyampaikan bahwa hingga saat ini tenaga harian lepas (THL) di Kabupaten Purwakarta masih dibutuhkan, namun dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Tahun ini anggaran untuk honorarium THL Pemkab Purwakarta mencapai Rp68 miliar, angka tersebut terbilang cukup tinggi untuk kurang lebih 2.000-an THL. Namun meski disebut besar menurut Bupati Anne keberadaan THL masih sangat dibutuhkan.
“Rp68 miliar, jumlah itu sudah berkurang Rp4 miliar dari tahun 2018 yang jumlahnya Rp72 miliar,” kata Bupati Anne di Kecamatan Campaka, Kamis (22/8/2019).
Kabupaten Purwakarta sendiri termasuk salah satu daerah yang pos anggaran belanja pegawainya melebihi 50% dari total APBD tahunan. Setiap tahunnya belanja pegawai Pemkab Purwakarta termasuk THL mencapai 63% dari total APBD sekitar Rp2,4 triliun.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Ai Saidah mengatakan saat ini Pemkab Purwakarta memiliki 2.000-an lebih THL yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).