PURWAKARTAPOST.CO.ID-Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dijadwalkan akan hadir dalam Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan di Indonesia yang diadakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (23/2/2016). Dalam kongres tersebut, Dedi Mulyadi diundang sebagai salah satu calon penerima award terkait pemerintah daerah yang berdedikasi dalam perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Dedi, memang telah menegaskan penjaminan kebebasan warganya dalam berkeyakinan. Melalui surat edaran nomor 450/2621/Kesra tentang Jaminan Melaksanakan Ibadah Berdasarkan Keyakinan yang aktif sejak 10 November 2015 lalu. Saat menandatangani surat edaran tersebut, Dedi menjamin bahwa di Purwakarta siapapun tak boleh mengganggu keyakinan seseorang dengan catatan ritual keagamaannya tidak mengganggu ketertiban umum.
Kongres Nasional Kebebasan dan Berkeyakinan yang diadakan Komnas HAM ini berkaitan dengan pembentukan Pelapor Khusus (Special Rapporteur) untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Pelapor khusus ini memiliki mandat utama melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan terkait pemajuan, penghormatan, dan pemulihan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Komnas HAM juga berkoordinasi dengan pemerintah-pemerintah daerah dan instansi terkait agar bisa mendapatkan rekomendasi serta kondisi langsung di tiap-tiap daerah di Indonesia.