PURWAKARTAPOST.CO.ID-Hasil multaqo ulama, habaib, cendekiawan dan ormas Islam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta menyepakati untuk menolak segala bentuk provokasi People Power.
Dalam multaqo juga disepakati untuk tidak lagi menggunakan istilah People Power dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi.
“Demo turun ke jalan adalah hak demokrasi. Namun ada hal yang lebih bijak sesuai UU yang berlaku. Tempuh lah jalur hukum sesuai prosedur. Dan lebih dari itu jangan sampai ibadah di Bulan Suci Ramadan menjadi rusak,” kata Ketua MUI Purwakarta, KH John Dien Selasa (21/5/2019).
Hasil multaqo ulama juga menyepakati 9 maklumat perihal hasil Pemilu 2019. KH Jhon Dien juga mengajak kepada seluruh elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas untuk persatuan bangsa.
Berikut ini 9 Maklumat Multaqo Ulama MUI Purwakarta
- Umat Islam agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan ini untuk mencapai ketaqwaan yang sempurna, meningkatkan taqorub kepada Allah SWT dan senantiasa berdoa untuk bangsa agar tetap kondusif, tenteram, aman dan damai
- Mempererat silaturahim antar sesama anak bangsa, memperkokoh ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah basyariyahmenjauhi saling fitnah, pertengkaran, perpecahan dan tindakan tercela lainnya serta saling memaafkan satu sama lain
- Terus meneguhkan komitmen kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI karena itu semua sudah sejalan dengan ajaran Agama Islam
- Berkomitmen menjaga stabilitas keamanan, perdamaian dan situasi yang kondusif dengan mengedepankan persamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara (ukhuwah insaniyah) dan tidak mempertajam perbedaan yang bersifat kontra produktif
- Menghindari segala bentuk provokasi, fitnah dan kekerasan selama dan sesudah bulan suci Ramadan
- Mentaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di seluruh wilayah NKRI sebagai pengejawantahan hubungan yang konstruktif dan penuh rasa hormat kepada pemerintah yang sah (Ulil Amri) karena hal ini sangat jelas diajarkan di dalam agama Islam yang kita anut
- Tidak terpancing untuk melakukan aksi-aksi inkonstitusional baik langsung maupun tidak langsung karena tindakan inkonstitusional bertentangan dengan ajaran Islam.dan dapat mengarah kepada tindakan bughot
- Saling fastabiqul khairot guna meningkatkan kekuatan ekonomi umat agar dapat turut aktif dalam mengentaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan berbagai hal serta mengejar ketinggalan terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Melakukan sosialisasi hasil multaqo ini pada berbagai forum acara berkelanjutan agar tercipta sinergitas antarulama, habib, pimpinan pondok pesantren dan cendekiawan Muslim bersama seluruh umat Islam.