foto: twitter @Disdukcapil_PWK
PURWAKARTAPOST.CO.ID-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memastikan setiap tahun rata-rata pertumbuhan jumlah penduduk Kabupaten Purwakarta mencapai 14 ribu jiwa. Pertumbuhan penduduk itu mengacu pada data laju pertumbuhan penduduk dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepala BPS Kabupaten Purwakarta, Asep Riyadi, S.Si, MM mengatakan pertumbuhan penduduk Kabupaten Purwakarta sudah mencakup angka kelahiran dan migrasi penduduk baik yang masuk maupun keluar Kabupaten Purwakarta.
“Selisih perbandingan dari tahun sebelumnya rat-rata 1,98 persen atau sekitar 14 ribu penduduk setiap tahunnya,” kata Asep, Senin (18/1/2016) di kantor BPS Purwakarta.
Data pertumbuhan penduduk itu sudah termasuk jumlah kelahiran dalam setahun, jumlah kematian dalam setahun dan migrasi penduduk yang masuk kabupaten serta yang keluar. Secara umum jumlahnya hampir sama setiap tahunnya.
“Tidak hanya kelahiran termasuk yang datang dan migrasi keluar,” timpalnya.
Penambahan jumlah penduduk yang dirilis BPS adalah sumber data statis. Angka pasti pertumbuhan penduduk dinamis berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta. Angka pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari Disdukcapil menjadi acuan kebutuhan data penduduk terbaru yang bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).