Purwakarta Post – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purwakarta (P3A) Kabupaten Purwakarta minta agar siapapun melaporkan jika ada pegawai bermain dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Didi Suardi mengatakan selama ini ia ditugasi untuk membereskan masalah yang muncul dalam program bantuan sosial utamanya BPNT. Pasalnya dia kerap mendengar adanya masalah dalam program tersebut.
“Kalau ada pegawai Dinsos, bermain tentang BPNT tangkap!,” pinta Didi saat ditemui di kantornya, Senin (15/8/2022).
Pihaknya bertugas melakukan monitoring terkait bansos yang disalurkan kepada Keluarga Penerina Manfaat (KPM).
Dia pun menyampaikan yang dimaksud dengan “bermain” itu bisa dalam bentuk pegawai Dinsos menerima fee dari suplier maupun menjadi suplier dalam program BPNT.
“Baik menerima fee atau menjadi suplier bansos, laporkan saja ke saya atau ke penegak hukum, timpalnya.
Terakhir Dinsos sendiri telah mengeluarkan surat sesuai dengan Surat Kemensos Nomor : 673/5/BS/00/2022 terkait penyaluran bansos BPNT Tahap I Tahun 2022.