PURWAKARTAPOST.CO.ID-Warga Kelurahan Tegal Munjul Kecamatan/Kabupaten Purwakarta heboh saat jajaran Ditreskrim Polda Jabar menggerebek tempat penyalur tenaga kerja di tengah pemukiman warga.
Sekitar 24 calon tenaga kerja wanita dari berbagai daerah dibebaskan setelah sekitar delapan bulan disekap sebelum diberangkatkan ke luar negeri melalui PT Rimba Ciptaan Indah.
Diduga pemilik dan pengelola PT Rimba Ciptaan Indah (PT RCI) melakukan tindak penyekapan calon tenaga kerja hingga pemalsuan dokumen identitas korban.
Saat digerebek Rabu (12/4/2017) petang tidak ada satupun korban yang mau bicara. Pasalnya petugas dari Ditresktimum Polda Unit PPA dan Satreskrim Polres Purwakarta langsung membawa korban ke markas Polres Purwakarta. Sementara pengelola mewakili PT Rimba Ciptaan Indah yakni Yuli juga ikut dibawa ke markas Polres Purwakarta.
Ketua Polmas Kelurahan Tegal Munjul, Endang Suhendi mengatakan warga setempat sedari awal curiga dengan manajemen PT RCI. Pasalnya selain tertutup tamu yang datang kerap menggunakan mobil dan membawa perempuan.
“Informasinya mereka yang disekap berasal dari berbagai daerah,” tuturnya di lokasi penggrebekan PT RCI di Jalan Raya Tegal Munjul.
Endang juga kerap mendapat kabar calon tenaga kerja yang sudah berada di dalam komplek PT tidak bisa keluar. Kondisi itu membuat warga curiga dan penasaran. Rasa penasaran warga terjawab setelah Ditreskrimum Polda menggerebek PT RCI.
“Pemiliknya ibu Yuli, mereka calon tenaga kerja disekap ada yang empat bulan ada yang delapan bulan,” tuturnya.
Penggerebekan agen penyalur tenaga kerja PT RCI sendiri terbongkar setelah mendapat laporan dari empat korban yang melarikam diri.