Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 12 Mar 2019 19:04 WIB ·

Dishub Purwakarta Bakal Gembok Ban Kendaraan yang Parkir Sembarangan


 Dishub Purwakarta Bakal Gembok Ban Kendaraan yang Parkir Sembarangan Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta akan memberlakukan sanksi bagi kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang parkir secara sembarangan atau di tempat yang dilarang.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Pehubungan Kabupaten Purwakarta, Arip Surahman mengatakan, saat ini pihaknya telah menyebar surat himbauan untuk masyarakat supaya tidak parkir sembarangan termasuk sosialisasi.

“Kami mengingatkan kepada para pemilik kendaraan agar tidak tidak parkir di tempat-tempat seperti, trotoar dan tempat yang dilarang parkir, kita sebar melalui himbauan juga,” kata Arip, Selasa (12/3/2019), di Purwakarta.

Ia menambahkan, untuk yang melanggar aturan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sanksi administrasi sesuai ketentuan Pasal 24, ayat (3) Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2015 tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan parkiran.

“Sanksinya berupa pencabutan pentil ban kendaraan, penggembokan kendaraan, bahkan bisa juga pemindahan paksa kendaraan atau penderekan. Saat ini hanya baru kita sosialisasikan saja selama beberapa bulan kedepan dan nanti akan kita terapkan,” katanya.

Sedangkan menurut salah seorang pengguna kendaraan, Alvin (34) mengapresiasi sanksi tersebut, terkadang kendaraan yang parkir sembarangan selalu membuat kemacetan.

“Ya kita apresiasi kadang kan yang parkir tidak pada tempatnya suka mengganggu dan membuat macet,” singkatnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pendaftaran PPS di Purwakarta Mulai Dibuka Besok, KPU : Kami Akan Rekrut 576 Orang

1 Mei 2024 - 12:31 WIB

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Trending di Purwakarta