PURWAKARTAPOST.CO.ID-Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Purwakarta mendorong agar Kejaksaan Negeri Purwakarta intensif menyelesaikan laporan dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat DPRD Purwakarta tahun 2016.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Purwakarta, Nanang Purnama menyebut tugas kejaksaan adalah menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait anggaran pemerintahan yang terindikasi disalahgunakan (whistleblower). Meski bersifat anonim (tanpa nama) laporan yang masuk sebanyak 300 lembar ke Kejari Purwakarta mesti ditelusuri kebenarannya.
“Selama ada indikasi penyelewengan baik itu di lembaga negara ataupun yang dibiayai oleh negara/daerah kejaksaan berkewajiban menyekidikinya,” tutur Nanang, Selasa (8/11/2016).
Penggunaan anggaran di internal Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta disebut tidak transparan. Tidak saja kepada publik kepada pimpinan dewan saja Sekretariat Dewan tidak memberikan rincian penggunaan anggaran 2016.
“Pimpinan dewan tidak mengetahui sama sekali tentang anggaran setwan sangat naif, sebagai lembaga legislatif yang mempunyai hak budgeting berarti tidak berfungsi,” terangnya.
Soal pengusutan dugaan penyelewengan anggaran di Sekretariat Dewan, Nanang yakin ada sistem penugasan kepegawaian yang salah. Idealnya dewan berhak mengusulkan nama-nama komposisi pegawai untuk ditugaskan di Sekretariat Dewan, sayangnya itu belum dilakukan.
“Itu yang dulu saya infokan ke Ketua, Bupati sebagai pemimpinan eksekutif hanya menyediakan personil, yang menentukan personil sekwan yaa unsur-unsur dari dewan atau lembaga legislatif, disesuaikan dengan tugas, fungsi dan jabatan personel,” pungkasnya.
Bocoran data Daftar Perincian Anggaran (DPA) dari sumber yang tidak disebutkan, beberapa poin anggaran 2016 dinilai fiktif, salah satunya soal kegiatan reses hingga besaran dana publikasi media yang dianggap dilebihkan dari nilai realisasi anggaran yang terserap.