Purwakarta Post – Jelang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) Panwascam Campaka laksanakan pengawasan logistik sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadinya persoalan khususnya logistik saat pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS.
“Kami bersama komisioner yang laiinnya telah melaksanakan pengawasan logistik saat pelipatan, pengepakan sampai memasukan surat suara ke kotak suara yang dilaksanakan KPU yang melibatkan PKD dan staf,” ujar Elan Jaelani, Ketua Panwascam Campaka, saat pres release Logistik, di Kantor Panwascam Campaka, Jumat (2/2/2024).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kami untuk mencegah jangan sampai terjadinya kesalahan yang dilakukan penyelenggara pemilu unsur KPU di lapangan yakni KPPS sehingga mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS.
Menurutnya, pengawasan logistik ini sangat penting, mengingat jika terjadi kesalahan persoalan logistik akan mengganggu berjalannya pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS.
“Dengan pengawasan logistik yang sudah dilakukan untuk meminimlisir terjadinya kesalahan (crodit) di TPS dan akan mengganggu proses Pemungutan Suara. Secara bergilir sesuai jadwal dari KPU berdasarkan dapil, kami telah melaksanakan pengawasan logistik untuk menghindari terjadinya kesalahan yang berarti yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS ” jelasnya.
Sesuai hasil pengawasan logistik, lanjutnya, kami sampaikan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Campaka bahwa tanggal 14 februari nanti untuk menyampaikan hak suaranya melalui pelaksanaan Pemungutan Suara dengan mendatangi TPS yang sudah ditentukan.
“Adapun hasil pengawasan kami saat pengawasan logistik, dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Campaka sejumlah 130 TPS dengan DPT 36.459 orang, surat suara cadangan 765 sehingga jumlah DPT dan Cadangan sejumlah 37.224 surat suara. Untuk masing-masing Desa diantaranya; Desa Campaka (TPS 13, DPT 3.645, Cadangan 78, DPT +Cadangan 3.723). Desa Campakasari (TPS 15, DPT 4.342, Cadangan 90, DPT +Cadangan 4.432). Desa Benteng (TPS 11, DPT 3.036, Cadangan 64, DPT +Cadangan 3.100). Desa Cikumpay (TPS 19, DPT 5.444, Cadangan 114, DPT +Cadangan 5.558). Desa Cijaya (TPS 13, DPT 3.591, Cadangan 77, DPT +Cadangan 3.668). Desa Kertamukti (TPS 12, DPT 3.289, Cadangan 69, DPT +Cadangan 3.358). Desa Cimahi (TPS 16, DPT 4.224, Cadangan 88, DPT +Cadangan 4.312). Desa Cijunti (TPS 14, DPT 4.020, Cadangan 84, DPT +Cadangan 4.104), dan Desa Cisaat (TPS 11, DPT 3.209, Cadangan 66, DPT +Cadangan 3.275)” tutupnya.