PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sejak Minggu (29/5/2016) malam puluhan kios pedagang Pasar Rebo Simpang disegel secara sepihak oleh PT SHP. Penyegalan itu diketahui dilakukan secara sepihak oleh pengembang kepada para pedagang yang belakangan menunggak pembayaran kios.
Mendengar itu Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara langsung turun tangan menemui pedagang yang kiosnya disegel. Wabup Dadan meminta agar pihak pengembang melakukan mediasi sebelum langsung mengeksekusi lapak pedagang.
“Saya fasilitasi mereka agar mengedepankan pola dialog dalam mencari solusi atas permasalahan ini,” katanya belum lama ini.
Dia lalu menyarankan kepada pedagang dan PT SHP untuk membicarakan hal itu dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
“Kalau perlu kedua belah pihak ini kita pertemukan dengan Pak Bupati, silakan ceritakan duduk perkaranya di hadapan beliau,” tuturnya.
Saat itu Wabup Dadan pun meminta agar PT SHP membuka kios pedagang lebih dahulu. Dadan beralasan pedagang tidak mendapat nafkah karena kiosnya ditutup.
“Sudah saya minta kepada PT SHP agar ini segel dibuka dulu. Kasihan para pedagang, mereka tidak bisa berjualan. Padahal nafkah mereka sehari-hari kan dari hasil dagangan,” paparnya.
Wabup Dadan menyarankan agar pihak pengembang melakukan dialog dengan pedagang. Termasuk dialog soal kesanggupan pedagang mencicil biaya kios. Pasalnya hingga kini di lokasi pasar SHP masih sepi sehingga mempengaruhi pendapatan pedagang.
“Kalau begini kan dialognya enak, tensi sudah turun, suasana sudah terkendali. Tinggal ngobrol PT SHP mau nya seperti apa tapi tolong perhatikan juga kemampuan pedagang disini sampai dimana,” jelasnya.
Seorang pedagang, Didi Irawadi mengatakan mestinya pihak pengembang memberikan ruang dialog dan solusi untuk mengatasi masalah itu.
“Seharusnya PT SHP memberikan solusi cerdas. Bukan menambah beban para pedagang. Mereka seharusnya giat melakukan promosi sebagaimana perusahaan swasta yang lain yang biasanya kreatif. Mereka minim inovasi sehingga omset penjualan kami sangat rendah,” pungkasnya.