Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 28 Mei 2019 16:42 WIB ·

Polres Purwakarta Musnahkan 3.662 Botol Miras dan Ribuan Obat Terlarang


 Polres Purwakarta Musnahkan 3.662 Botol Miras dan Ribuan Obat Terlarang Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepolisian Resort Purwakarta secara resmi melakukan pemusnahan sebanyak 3.662 botol miras berbagai merek, 108,01 gram shabu, 4,5 gram tembakau gorilaz, 5.000 butir hexymer, 20 butir riclona, 23 butir alprazolam, dan 3 butir diazepam di halaman Mapolres Jalan Veteran Kelurahan Cisereuh, Selasa (27/5/2019).

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil sitaan selama operasi pekat lodaya dan operasi cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat 2019 di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan kendaraan berat di halaman Mapolres Purwakarta. Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh sejumlah unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan seluruh barang bukti sitaan diperoleh dari wilayah hukum Polres Purwakarta selama operasi pekat lodaya dan operasi cipta kondisi Kamtibmas 2019.

“Pemusnahan minuman keras, shabu dan obat-obat terlarang,” kata AKBP Matrius.

Secara umum AKBP Matrius mengatakan kegiatan operasi yang telah dilakukan selama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketentraman masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1440 H dan Hari Raya Idul Fitri.

Karenannya dilakukan operasi secara berkelanjutan dan mengamankan barang bukti untuk kemudian dimusnahkan. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan untuk menekan peredarannya dan meminimalisir tingkat kriminalitas di masyarakat.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri,” tuturnya.

Paska operasi pekat lodaya dan operasi cipta kondisi 2019, Polres Purwakarta juga menggelar operasi ketupat semeru 2019. Operasi ketupat semeru 2019 bertujuan untuk menekan tingkat kriminalitas selama musim mudik lebaran 2019 dan untuk mengurai titik kemacetan kendaraan pemudik di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Selanjutkan melalui Operasi Ketupat kami mengantisipasi titik yang rawan kriminalitas, juga jalur rawan kemacetan,” pungkas AKBP Matrius.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta