PURWAKARTAPOST – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilarang berada dititik Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Dandim 0619 Purwakarta Letkol. Inf Ari Maulana, pada kegiatan halal bihala keluarga TNI di Halaman Kodim 0619 Purwakarta, Sabtu (23/6/2018) pagi.
Menurutnya, Itu merupakan salah satu aplikasi dari netralitas TNI dalam pelaksanaan pesta demokrasi. TNI ikut serta dalam pengamanan namun berada diradius sekitar 50-100 meter di TPS. Sehingga tetap bisa memantau secara langsung pelaksanaan pemungutan suara.
“Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sesuai UU TNI No 34 dan Peraturan Panglima TNI. Bahwa TNI adalah perbantuan dari Polri, pada saat kami diminta untuk diperbantukan bantuan kegiatan pengamanan kita siap dengan cepat bisa melaksanakan pengamanan tersebut,” ujar dia.
Tidak hanya dibantu Yonif 3212, Kodim 0619 Purwakarta juga mendapat kekuatan pasukan stan By Resimen dan Batalion Armed dalam pengaman Pilkada tersebut.
“Total keseluruhan TNI yang terlibat dalam pengamanan Pilkada di Purwakarta sekitar 465 anggota,” kata dia.
Ia menjelaskan, yang harus digaris bawahi titik rawan dalam pelaksanaan Pilkada bukan aksi anarkis, melainkan lebih pada titik kerawanan topografi.
Sebab, menurutnya wilayah di Purwakarta ada sebagian desa yang tidak bisa dijangkau menggunakan jalan darat, namun harus menggunakan tranportasi air.
Selain itu, kata dia permaslah komplik sosial di Purwakarta tidak terlalu berdampak pada pelaksaan Pilkada. Masyarakat Purwakarta telah miliki kesadaran yang cukup tinggi dan kedewasaan yang tinggi dalmlam pesta demokrasi.
“Kami siap sukseskan Pilkada serentak ini, dan kami mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang,” pungkasnya.