Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 20 Jul 2020 18:26 WIB ·

Kisruh Bantuan Covid-19 di Desa Jatimekar, Aktivis HMI Turun Tangan


 Kisruh Bantuan Covid-19 di Desa Jatimekar, Aktivis HMI Turun Tangan Perbesar

Purwakarta Post – Adanya kekisruhan data Bansos covid-19 di desa jatimekar, kec. Jatiluhur kini memasuki babak baru. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Purwakarta melakukan advokasi atau pendampingan terhadap warga setempat.

Adalah Isak, Nanang dan Ryan, tiga anggota HMI Purwakarta yang turun mengadvokasi permasalahan di desa jatimekar ini. Ketiganya juga tercatat sebagai warga RW.05 desa jatimekar.

“Saya merasa terpanggil untuk meluruskan hal-hal semacam ini. Ini penting buat pembelajaran kita kedepan. Agar pemerintahan apapun levelnya, mau desa, kecamatan, kabupaten hingga pusat harus mendengarkan aspirasi warganya. Jangan asal bikin kebijakan yang dapat menyengsarakan rakyat.”, Isak menjelaskan maksudnya mengadvokasi warga desa jatimekar.

Ketiganya saat ini sedang menelusuri dan mencari informasi pendataan bantuan yang diterima desa jatimekar dari berbagai sumber bantuan.

“Sehingga nantinya jangan sampai ada bantuan yang turun hanya untuk warga itu itu saja. Hanya orang-orang dekatnya saja, sementara yang berhak sama sekali tidak tersentuh.”, tutup Isak.

Seperti informasi media ini dapatkan, kekisruhan bantuan sosial di desa jatimekar berawal dari pemberian bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari provinsi Jawa Barat. Sebagian warga di kampung serpis, RW. 05 desa Jatimekar, merasa tidak puas atas data penerima. Pasalnya banyak penerima yang tidak tepat sasaran.

Seperti yang diungkapkan ketua karang taruna Desa Jatimekar, Nono Supriatna. Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Menurutnya ada penerima yang tidak layak karena kondisi ekonomi yang mampu, sementara ada warga yang mengidap stroke tidak mendapatkan.

“Masa bos ikan yang punya mobil 2, masuk data penerima, yang punya kolam apung juga. Ini malah ada warga datang ke saya suaminya stroke, tidak pernah dapat bantuan sejak covid.”, Sesal Nono dihadapan perangkat desa setempat saat dilakukannya pertemuan pertama hari Kamis lalu (16 Juli 2020).

Menurutnya pertemuan Kamis lalu adalah inisatif warga yang memuncak akibat kesimpangsiuran data penerima. Untuk itu, warga mempertanyakan perihal kronologis penetapan data penerima ini, agar informasinya terang benderang.

Masih menurut Nono, bantuan provinsi ini ternyata di desa jatimekar, hanya diberikan kepada satu RW, yakni di RW.05 saja, sementara warga di RW.01 sampai RW.04 hanya banyak yang mempertanyakan penentuan data penerima ini.

“Ya, hanya RW.05 saja. Warga RW lain hanya 3 orang yang mendapatkan. Kasian yang lain. Kan aneh.”, Timpalnya.

Sementara itu, pihak desa yang diwakili sekretaris desa, Supendi mencoba menjelaskan jika data bantuan provinsi memang berasal dari provinsi, bukan pihak desa yang mengajukan.

“Kita tidak bisa merubah data itu, karena datanya dari provinsi langsung dan data itu diambil tahun 2015-an.”, Beber Supendi menjelaskan.

Mendengar jawaban itu, seorang warga, Taopik (41) balik bertanya ketika ada warga yang baru pindah 2 tahun, tapi sudah terdata padahal menurut sekretaris desa, data itu adalah data lama tahun 2015.

“Katanya kan tadi data tahun 2015, tapi ada warga yang baru pindah sekitar 3 tahun lalu, malah udah dapat bantuan, sementara kriterianya tidak masuk penerima. Ada apa ini?.”, Jelas Taopik setengah bertanya.

Bukannya selesai permasalahan, warga kemudian menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pemerintah desa mulai ketua RT. 17, ketua RW.05 hingga kepala desanya dituntut untuk mundur dengan alasan ketidakbecusan memimpin, dan tidak bisa menyelesaikan masalah pembagian dan pendataan penerima bantuan sosial.

“Harusnya contoh di satu desa di kecamatan pasawahan. Jadi pihak desa tidak begitu saja menerima data penerima yang disodorkan provinsi, tapi dimusyawarahkan, kumpulkan warga penerima yang sekiranya tidak tepat sasaran, rembukan gimana bagusnya.”, Ustad Hasan, warga lainnya menimpali pada pertemuan Kamis lalu.

Bentuk mosi tidak percaya warga kepada aparat desanya dibuktikan dengan membuat sirkulir tandatangan warga yang ingin mengganti aparat setempatnya.

Tidak ingin menambah pelik masalah, pihak desa menggelar pertemuan lanjutan pada Sabtu malam (18 Juli 2020), sekaligus menghadirkan kepala desa, camat kecamatan Jatiluhur, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kab. Purwakarta dan dua orang anggota DPRD Purwakarta, dari dapil VI, Asep Chandra dan Dedi Sutardi.

Kepala Desa Jatimekar, Kusnendar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar acara tersebut sebagai ajang silaturahmi antara warga Desa Jatimekar dan juga untuk menjelaskan kepada warga terkait bansos yang diterima desa yang selama ini menjadi polemik ditengah masyarakat.

“Disini saya ingin menjelaskan dan mengklarifikasi apa yang menjadi polemik ditengah masyarakat terkait bansos,” terang Kusnendar.

Namun, warga nampaknya masih belum puas atas pertemuan yang digagas pihak desa dan mitra karang taruna rw. 05 tersebut hingga sampailah permasalahan ini ke anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Purwakarta, yang ingin terus mengadvokasi permasalahan ini hingga selesai.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta