Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 15 Des 2016 19:12 WIB ·

KPK Beri Penghargaan LHKPN Terbaik kepada Pemkab Purwakarta


 Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat berbincang dengan seorang pelajar SDN 1 Kutamanah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta sebelum membagikan daging gratis, Selasa (8/11/2016) Perbesar

Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat berbincang dengan seorang pelajar SDN 1 Kutamanah Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta sebelum membagikan daging gratis, Selasa (8/11/2016)

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil meraih penilaian tertinggi dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raihan prestasi ini tentu menjadi catatan baik bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Pemkab Purwakarta mendapat nilai 96,40 persen.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta, Tarsamana Setiawan mewakili Pemkab Purwakarta menerima langsung penghargaan ini yang diserahkan pada Rabu 14 Desember 2016 di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung Jawa Barat.

“Alhamdulillah ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen Pak Bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” tutur Tarsamana di kantor Inspektorat Daerah Jalan Veteran, Kamis (15/12/2016).

Alasan KPK memberi penghargaan LHKPN terbaik kepada Pemkab Purwakarta diantaranya Perbup No 63 tentang LHKPN dan Kepbup No 800/KEP/568/BKD tentang Kewajiban Melaporkan LHKPN bagi Pejabat Esselon I, II dan III, serta dibentuknya tim khusus untuk menjalankan regulasi tersebut.

“Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini,” tutur Tarsamana.

Plakat penghargaan LHKPN terbaik yang diterima Pemkab Purwakarta dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Grand Royal Panghegar Bandung Jawa Barat, Rabu (14/12/2016)

Secara terpisah Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi saat ditemui hari ini di rumah dinasnya Jl Gandanegara Purwakarta mengaku senang dengan raihan prestasi yang diperoleh Pemkab Purwakarta. Selain meraih prestasi LHKPN terbaik dari KPK, tahun lalu Pemkab Purwakarta meraih predikat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nilai hampir 100% itu luar biasa. Alhamdulillah kita mampu meraih poin yang sangat baik. Ini kesungguhan kita membangun transparansi setelah sebelumnya kita sempat ada di posisi paling bawah,” tutur Bupati Dedi.

Selain Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat pun berhasil mendapatkan penghargaan ini dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta