PURWAKARTAPOST.CO.ID-Tidak kurang dari 250 liter minuman keras (miras) dimusnahkan jajaran Kepolisian Sektor Plered Purwakarta, di halaman kantor Polsek Plered, Rabu (14/2/2018).
Ratusan liter miras itu didapat dari operasi yang dilakukan petugas selama satu bulan terakhir disejumlah titik diwilayah hukumnya.
Kegiatan pemusnahan minuman oplosan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolsek Plered Kompol Warziman serta dihadari seluruh anggota Polsek Plered.
“Iya kita musnahkan miras tersebut dari hasil operasi anggota selama satu bulan,” kata Kapolsek Plered Kompol Warziman.
Ia mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk meminimalisis peredaran miras di wilayah hukum polsek Plered.
Tak hanya itu, Kapolsek juga meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memberikan informasi peredaran miras di wilayah hukumnya.
“Kami berharap masyarakat cepat melapor jika mengetahui ada penjual miras, karena peran masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran miras,”pungkasnya.