Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 13 Feb 2017 20:00 WIB ·

Saber Pungli Purwakarta Bakal Serahkan Berkas Pungli Naker ke Penegak Hukum


 Saber Pungli Purwakarta Bakal Serahkan Berkas Pungli Naker ke Penegak Hukum Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat akan menyerahkan berkas dugaan pungutan liar tenaga kerja di sejumlah perusahaan kepada penegak hukum.

Langkah ini diambil terkait dengan banyaknya laporan masyarakat tentang calo tenaga kerja di Purwakarta, terutama di daerah yang diperuntukan sebagai kawasan industri.

Anggota Tim Saber Pungli Purwakarta yang juga menjabat sebagai Inspektur Bidang Pencegahan pada Inspektorat Daerah Purwakarta, Taufik Rahman menyebut pihaknya sudah melakukan audit terhadap lembaga yang digunakan oleh oknumnya sebagai calo tenaga kerja.

“Berkasnya sudah siap. Kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” katanya saat ditemui hari ini di kompleks Kantor Bupati Purwakarta, Jalan Gandanegara No 25, Senin (13/2/2017).

Besaran uang pungli yang dipungut dari para calon tenaga kerja, imbuh Taufik, relatif bervariasi mulai dari Rp2 Juta, Rp4 Juta, Rp8 Juta, bahkan diantaranya sampai Rp10 Juta, tergantung dari jenis perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja baru.

“Jumlahnya berbeda tergantung dari jenis perusahaan, kami mengetahui perbedaan itu dari bukti kwitansi yang berhasil kami kumpulkan, kasus ini terus kami dalami, termasuk beberapa kasus pemalsuan KTP,” katanya.

Langkah maju dari Tim Saber Pungli pun mendapat dukungan penuh dari Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ditemui ditempat yang sama, pria yang kerap disapa Kang Dedi ini mengatakan mata rantai pungli di wilayahnya harus segera diputus.

“Selain aparat hukum, internal perusahaan juga tidak boleh bermain dengan oknum masyarakat yang sering melakukan tindakan pungli, ini mata rantainya harus segera diputus,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membuat website khusus penerimaan tenaga kerja yang dapat diakses seluru masyarakat.

Sebanyak 396 perusahaan di Purwakarta yang tengah membuka lowongan bagi calon tenaga kerja harus melalui website tersebut untuk dipublikasikan melalui akun official milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

“Jadi calon tenaga kerja itu, melamar pekerjaan melalui website dan langsung dites oleh HRD perusahaan yang ia tuju, kalau diterima, maka persyaratan administratif yang lain bisa menyusul,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jalan Penghubung dan 4 Rumah Warga Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Panyindangan Sukatani Purwakarta 

25 April 2024 - 19:27 WIB

Yuk Catat Meter Listrik Secara Mandiri Lewat Fitur SWACAM Di Apliksasi New PLN Mobile

25 April 2024 - 13:30 WIB

Dihari Pertama Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, KPU Purwakarta Catat 152 Orang Sudah Daftar

23 April 2024 - 20:19 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

19 April 2024 - 15:32 WIB

KPU Purwakarta Segera Buka Rekrutmen PPK dan PPS

18 April 2024 - 15:37 WIB

Cikao Park Purwakarta Diserbu Wisatawan di Libur Lebaran, Pengelola Tingkatkan Keamanan

13 April 2024 - 16:39 WIB

Trending di Purwakarta