PURWAKARTAPOST.CO.ID – Sedikitnya 48 pemilik sepeda motor nunggak pajak. Hal itu diketahui setelah dilaksanakan operasi gabungan patuh bayar pajak Polres bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, di Jalan Ibrahim Singadilaga. Rabu (12/7/2017).
Selain nunggak pajak, 62 pemilik kendaraan lainnya juga kena teguran dari petugas, lima diantaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Total keseluruhan yang terjaring razia yaitu 110, dan pengendara lainnya lengkap,” ujar Kepala Bimbingan Operasinaol (Kaur Binop) Iptu Gugun Gunadi, saat ditemui usai kegiatan operasi.
Ia mengatakan, kegiatan operasi patuh bayar pajak Polres Purwakarta ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 12-14 juli 2017. Hari ini adalah hari pertama, hari kedua akan dilaksanakan di tempat yang sama yaitu Jalan Jalan Singadilaga tepatnya dipertigaan Iming, dan hari ketiga di Jalan Basui Ramhat.
“Para pengendara yang nunggak pajak dapat langsung bayar disini karena kita kerjasama dengan Dispenda, tapi tidak ada paksaan juga,” kata ia.
Selain itu, lanjut ia, operasi ini akan ditindak lanjuti oleh polsek yang terbagi tiga rayon, dan akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 27 Juli 2017.
“Mudah-mudah melalui operasi ini para pengendara semakin taat bayar pajak dan mematuhi lalu lintas,” pungkasnya.