Menu

Mode Gelap

Politik · 9 Jan 2018 12:41 WIB ·

Ini Alasan Dadan Koswara Mundur di Pilkada Purwakarta 2018


 Gambar Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara. foto: facebook Perbesar

Gambar Wakil Bupati Purwakarta, Dadan Koswara. foto: facebook

PURWAKARTAPOST.CO.ID –  Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara akhirnya memutuskan untuk mundur dari kontestasi Pilkada Purwakarta 2018.

Keputusan Dadan itu terbilang mengejutkan karena sebelumnya dia termasuk intens berkomunikasi politik, baik dengan elite parpol maupun sejumlah stake holder yang ada.

Sebenarnya Dadan temasuk salah satu kandidat yang diperhitungkan lantaran namanya sempat dibidik sejumlah parpol, di  antaranya Golkar dan PDIP. Bahkan, di menjadi satu di antara dua nama lain yang masuk rekomendasi Partai Golkar, selain nama Anne Ratna Mustika dan Sekda Padil Karsoma.

Selain itu, sempat pula terjadi persaingan ketat antara Dadan dan Padil guna mendapat restu dari partai politik.

“Saya sudah memutuskan untuk.mundur dari pencalonan di Pilkada Purwakarta,”ungkap Dadan.

Dia mengemukakan alasan pengunduran diri itu, antara lain faktor usia dan ada kemampuan  yang bisa digunakan untuk kepentingan Purwakarta ke depan, tanpa harus di eksektif.

Dia lebih memilih untuk bekiprah di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Hanya saja, hingga saat ini belum memutuskan apakah membidik jadi anggota legislatif di kabupaten, provinsi atau pusat.

“Saya masih menganilisis peluang menjadi anggota legislatif. Adapun untuk Pilkada Purwakarta saya memiilih menjadi tim sukses Ambu (Anne Ratna Mustika),”ujar Dadan.

Sementara itu, sikap berbeda ditunjukkan Sekda Purwakarta Padil Karsoma yang masih optimistis mendapat pengusung dari sejumlah partai politik, meskipun waktu pendaftaran di KPU tinggal menyisakan waktu dua hari ke depan. Dia tetap berusaha mendapatkan kepercayaan dari PDIP dan PPP.

“Hari ini juga kita sedang mengurusnya di Jakarta. Mudah-mudahan saja dapat kepercayaan untuk maju di Pilkada Purwakarta 2018,”ungkap Padil melalui telepon selulernya.

Seperti diketahui, pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta dari jalur perseorangan, Zaenal Arifin – Luthfi Bamala (Zalu) menjadi pendaftar pertama ke KPU setempat sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (8/2/2018).

Kedatangan mereka ke kantor KPUD Kabupaten Purwakarta, Jalan Flamboyan dengan pengawalan ketat aparat keamanan serta diantar massa pendukungnya. Pasangan ini menjadi satu-satunya kandidat dari jalur perseorangan yang mendaftar ke KPU setempat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Astri Novita Sari, Srikandi Alternatif Calon Bupati Purwakarta

26 April 2024 - 11:35 WIB

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Belasan PAC PDIP Goyang Kandang Banteng Purwakarta

20 Maret 2024 - 18:57 WIB

Buka Pendaftaran Balon Bupati, DPC PKB Purwakarta Bentuk Desk Pilkada

18 Maret 2024 - 01:35 WIB

Trending di Politik