PURWAKARTAPOST.CO.ID – Operasi Zebra Lodaya 2018 telah berjalan satu pekan. Selama itu, 1.650 kendaraan terjaring razia petugas Polres Purwakarta.
Dengan kondisi ini, sekitar Rp 200 juta dana denda tilangan telah disetor ka kas negara.
KBO Satuan Lalulintas Polres Purwakarta Iptu Gugun Gunadi mengatakan, kendaraan yang terjaring razia ini didominasi sepeda motor.
Mereka banyak melakukan pelanggaran. Salah satunya, pengemudi tidak memiliki SIM serta lupa membawa STNK.
“Dalam razia operasi zebra ini, ada dua sanksi yakni teguran bagi pengendara yang lengkap surat-suratnya, dan tilang di tempat bagi yang melanggar,” ujar dia, Senin (5/11/2018).
Untuk sanksi tilang, bagi pengendara motor besarannya mencapai Rp 100 ribu. Sedangkan, pengemudi roda empat besaran tilangnya Rp 150 ribu.
Dengan begitu, selama sepekan terakhir ini, pihaknya telah menyerahkan denda tilang kendaraan ke kas negara sekitar Rp 200 juta.
Menurutnya, pada awal pekan ini razia zebra lodaya kembali digelar. Lokasinya di sekitaran perempatan Sadang. Dari kegiatan ini, pihaknya belum menemukan hal-hal yang mencurigakan. Seperti, kepemilikan narkoba ataupun kendaraan hasil curian.
Namun, pada razia kali ini masih ada kendaraan yang dilengkapi dengan stiker institusi Polri maupun TNI. Bahkan, ada yang menempelkan stiker ormas yang menyerupai stiker milik TNI.
Meski demikian, anggotanya tetap menjalankan kewajiban. Bahkan, dibantu dengan anggota provost dari TNI dan Polri, kendaraan yang dipasang stiker juga terkena razia. Mereka yang melanggar, baik itu keluarga besar Polri, TNI ataupun ormas tetap diberikan sanksi sesuai aturan.
“Justru, keluarga besar TNI/Polri harus memberi contoh yang positif kepada masyarakat,” ucap dia.