Purwakarta Post – Warga Kampung Cicadas RT 6/3, Desa Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta digegerkan dengan penemuan ular King Kobra sepanjang 3 meter yang ditemukan di dalam rumah milik Yedi.
Beruntungnya ular mematikan tersebut berhasil ditangkap oleh petugas dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Purwakarta pada Senin (3/2/2020) malam.
Saat pertama kali ditemukan pemilik rumah, ular King Kobra sudah berada di tengah rumah sebelum akhirnya berpindah ke dalam kamar lalu bersembunyi di bawah ranjang.
Mochamad Asar Rizal petugas DPKPB Kabupaten Purwakarta mengatakan saat dicek langsung ternyata bukan ular Kobra biasa.
“Setelah dicek ternyata bukan ular Kobra biasa melainkan King Kobra yang cukup berbahaya,” kata Rizal, Selasa (4/2/2020).
Setelah berhasil ditangkap ular King Kobra tersebut rencananya akan diserahkan kepada komunitas pecinta reptil Purwakarta.
“Ular King Kobra ini akan kita serahkan kepada mereka (pecinta reptil Purwakarta),” pungkasnya.