PURWAKARTAPOST.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purwakarta gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pilbup dan Pilgub 2018, di Hotel Graha Vidya, Kamis (30/11/2017).
Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari unsur KPU, Panwascam, Ormas, OKP, dan sejumlah perwakilan unsur Muspida Purwakarta, membahas tentang tahapan proses pendaftaran calon sampai pada proses pengawasan penyelenggaraan Pilbup Purwakarta dan Pilgub Jabar 2018 mendatang.
“Sangat di butuhkan peran partisipatif dari semua masyarakat, terkait dengan partisipatif masyarakat, kita akan maksimalkan komponen-komponen kelompok masyarakat dengan potensi yang ada agar masyarakat mampu bekerja sama dengan lembaga Pengawas Pemilu serta ikut aktif melakukan pengawasan selama berlangsungnya Pilkada mendatang,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, S.Fil.I.
Menurutnya, untuk mewujudkan Pemilukada dan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, pihaknya terus mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses hajatan demokrasi tersebut agar bisa berjalan sesuai ketentuan.
“Keterbatasan jumlah petugas Panwas juga menjadi salah satu alasan pentingnya melibatkan masyarakat dalam mengawasi Pemilu. Apalagi, masyarakat menjadi pelaku sekaligus pemanfaat proses dan hasil Pemilu atau Pilkada tersebut,” ujar Binos.
Ia mengatakan, adanya sejumlah titik rawan pelanggaran dalam sejumlah tahapan Pemilu, menuntut perlunya pengawasan partisipatif dari masyarakat.
“Misalnya, tahap pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye maupun saat pungut hitung suara,” tutur Binos dihadapan peserta.