Menu ✖

Mode Gelap

Pendidikan · 8 Mar 2026 21:57 WIB ·

Seleksi Masuk Sekolah Lebih Ketat, Aturan SPMB Jabar 2026 Fokus pada Tes Akademik


 Seleksi Masuk Sekolah Lebih Ketat, Aturan SPMB Jabar 2026 Fokus pada Tes Akademik Perbesar

PURWAKARTA POST – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat resmi memulai persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Melalui Rapat Uji Publik di Aula Dewi Sartika, Selasa (3/3/2026), pemerintah mengumumkan sejumlah perubahan besar pada skema seleksi tahun ini.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa Aturan SPMB Jabar 2026 kini mengedepankan objektivitas melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Nantinya, komponen TKA ini akan bersanding dengan nilai rapor dalam menentukan kelulusan calon siswa ke jenjang SMA/SMK negeri.

“Kami berencana memperbesar bobot TKA secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan menjaga objektivitas seleksi sekaligus mencegah manipulasi nilai rapor di lapangan,” ujar Deden.

Filosofi Baru: Jaminan Nol Anak Putus Sekolah

Menariknya, Disdik Jabar tidak lagi mencantumkan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) sebagai program khusus.

Meskipun begitu, pemerintah tetap menjadikan esensi PAPS sebagai filosofi dasar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Faktanya, pemerintah berkomitmen penuh agar tidak ada anak di Jawa Barat yang kehilangan hak pendidikan.

Oleh sebab itu, Disdik Jabar memperkuat jalur afirmasi bagi kelompok rentan, termasuk anak panti asuhan atau mereka yang berstatus “anak negara”.

Deden meminta pihak terkait segera mengajukan data anak negara tersebut. Tujuannya, agar pemerintah dapat memfasilitasi hak pendidikan mereka tepat waktu.

Aplikasi Digital untuk Pemetaan Minat Siswa

Selain itu, Disdik Jabar memanfaatkan aplikasi digital hasil pengembangan UPTD Tikomdik untuk mengantisipasi kepadatan siswa.

Program pendataan ini menyasar minimal 98 persen siswa kelas IX SMP/MTs di seluruh wilayah Jawa Barat.

Selanjutnya, pemerintah akan menggunakan hasil survei tersebut sebagai peta jalan distribusi siswa ke berbagai jenjang sekolah.

Jika daya tampung negeri terbatas, pemerintah telah menyiapkan skema kolaborasi dengan sekolah swasta.

Sebagai solusi pemerataan, Disdik Jabar juga memberikan pengecualian jumlah siswa per rombongan belajar (rombel).

Wilayah yang minim sekolah kini boleh memiliki lebih dari 36 siswa per rombel agar akses pendidikan tetap terjaga.

Transparansi Lahan dan Administrasi Sekolah

Di sisi lain, isu administratif lahan sekolah menjadi fokus utama dalam Aturan SPMB Jabar 2026. Mengingat banyak sekolah berdiri di atas lahan instansi lain, pemerintah mendorong kerja sama pemanfaatan lahan secara legal.

Langkah ini sangat penting agar persoalan hukum tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Jabar, Iis Rostiasih, menambahkan bahwa uji publik ini melibatkan seluruh jajaran internal dan eksternal.

Sinergi antara pengawas hingga kepala sekolah menjadi kunci utama transparansi program.

Pada akhirnya, Deden Saepul Hidayat berharap semua pihak mencermati petunjuk teknis yang ada.

Sebab, pemahaman regulasi yang kuat akan menjamin kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat harus bersiap menghadapi seleksi akademik yang lebih kompetitif demi mewujudkan sistem pendidikan Jabar yang lebih berkualitas. (Din)

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kado Lebaran! Gubernur KDM Gulirkan Diskon Pajak Kendaraan Jawa Barat 2026 Sebesar 10 Persen

22 Maret 2026 - 11:02 WIB

Urai Titik Macet, Gubernur Dedi Mulyadi salurkan Kompensasi Penarik Becak Rp1,4 juta di Cirebon

15 Maret 2026 - 22:07 WIB

Kompensasi Angkutan Tradisional Jawa Barat: Kusir Delman dan Sopir Angkot Terima Rp1,4 Juta

15 Maret 2026 - 14:55 WIB

Cuaca Idulfitri Jawa Barat 2026: BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob dan Longsor

14 Maret 2026 - 22:49 WIB

Dubes Kanada dan Pemprov Jabar Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Nutrisi Remaja Putri Jawa Barat

14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Mudik Gratis Jawa Barat 2026: Wagub Erwan Lepas 3.000 Pemudik di Leuwipanjang

14 Maret 2026 - 22:04 WIB

Trending di News
{"code":"internal_server_error","message":"

Ada eror serius pada situs web Anda.<\/p>

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.<\/a><\/p>","data":{"status":500,"error":{"type":1,"message":"Uncaught Error: Call to undefined function wpp_get_mostpopular() in \/home\/purf4435\/public_html\/wp-content\/themes\/kobaran\/single.php:183\nStack trace:\n#0 \/home\/purf4435\/public_html\/wp-includes\/template-loader.php(132): include()\n#1 \/home\/purf4435\/public_html\/wp-blog-header.php(19): require_once('\/home\/purf4435\/...')\n#2 \/home\/purf4435\/public_html\/index.php(17): require('\/home\/purf4435\/...')\n#3 {main}\n thrown","file":"\/home\/purf4435\/public_html\/wp-content\/themes\/kobaran\/single.php","line":183}},"additional_errors":[]}