Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Purwakarta mencatat ada persoalan krusial yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat dalam pemilu.
Setidaknya menurut kami ada Lima Hal krusial yang harus ekstra diawasi oleh seluruh lapisan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu.
Pertama, Issu Integritas Penyelenggara Pemilu. penyelenggara pemilu harus mempunyai integritas tinggi karena mereka diamanatkan oleh Undang-Undang untuk mensukseskan pemilu dengan fasilitas negara. Kalau diibaratkan permainan sepakbola, Penyelenggara adalah wasitnya. Sehingga Integritas, Netralitas penyelenggara pemilu harus lebih ditingkatkan. Seperti yang sudah sama-sama kita maklumi bahwa penyelenggara pemilu bukanlah kumpulan para malaikat, yang tentunya berpeluang juga berbuat kesalahan, maka bisa saja terjadi Wasit yang juga ikut bermain dalam pertandingan.
Kedua, Pengawasan harus dilakukan ekstra ketat terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelanggaran pemilu.
Selain itu, Dana Kampanye termasuk Hal ketiga yang harus diawasi secara ketat. Laporan dana kampanye yang sudah dilaporkan oleh peserta pemilu ke Komisi Pemilihan Umum harus sesuai dengan kegiatan kampanye yang dilaksanakan.
Keempat, adalah Praktik Politik Uang. Mulai dari Issu Mahar Politik Calon peserta pemilu kepada Partai Politik hingga Serangan fajar di hari H kepada pemilih. Hal ini menjadi catatan kelam dalam praktik Demokrasi di Indonesia.
Kelima adalah Politik SARA serta Ujaran Kebencian (Hate Speech).
Ada Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka mengawasi pilkada serentak 2018, Seperti Memanfaatkan Pojok Pengawasan,Melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Akun MedSos dan Web resmi Panwaslu purwakarta serta bisa juga menginformasikan dugaan pelanggaran tersebut ke Telp/WA JPPR Purwakarta.
Jika keLima Hal tersebut diawasi dengan ketat oleh semua lapisan masyarakat, Saya optimis ke depan Demokrasi akan lebih Sehat dan Rakyat semakin Berdaulat.
Penulis: Yusup Supendi (Koordinator Daerah JPPR Kab Purwakarta)