Menu

Mode Gelap

Opini · 12 Feb 2023 19:00 WIB ·

Masih adakah Mahasiswa yang Dirindukan Seperti Sejarah di Buku Pergerakan?


 Ketua HMI Cabang Purwakarta, Muhamad Ilham Ruchiyat Perbesar

Ketua HMI Cabang Purwakarta, Muhamad Ilham Ruchiyat

Purwakarta Post – Siapa sih sebenarnya seorang mahasiswa itu?. Secara umum, mahasiswa adalah sebutan yang ditujukan bagi seseorang yang sedang menempuh atau tengah menjalani pendidikannya di sebuah perguruan tinggi, akademisi, maupun universitas.

Mahasiswa juga dapat di identifikasikan sebagai seorang individu yang belajar di perguruan tinggi dan ia terdaftar sebagai seorang murid di perguruan tinggi tersebut. Namun, definisi mahasiswa memiliki pengertian yang lebih dari sekadar seseorang yang belajar di perguruan tinggi.

Secara etimologis, mahasiswa berasal dari maha yang artinya ialah paling serta kata siswa yang memiliki makna pelajar. Sehingga, mahasiswa dapat diartikan sebagai seseorang yang paling terpelajar.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, mahasiswa merupakan seseorang yang belajar di perguruan tinggi dan berada di dalam struktur pendidikan di Indonesia, mahasiswa juga memegang status pendidikan yang paling tinggi di antara yang lainnya.

Sedangkan menurut Frank Knopfelmacher, ia mendefinisikan mahasiswa sebagai insan yang akan menjadi calon dengan gelar sarjana dan memiliki keterkaitan pada sebuah perguruan tinggi. mahasiswa juga terdidik sekaligus diharapkan untuk menjadi calon individu yang intelektual.

Menurut Sarwono, mahasiswa merupakan seseorang yang terdaftar untuk mengikuti sesuatu pelajaran pada sebuah perguruan tinggi dengan batasan umur yaitu berkisar 18 hingga 30 tahun. Sarwono juga mendefinisikan mahasiswa sebagai suatu kelompok yang ada dalam masyarakat untuk memperoleh status, sebab mahasiswa memiliki ikatan dengan sebuah perguruan tinggi.

Menurut guardian of value, mahasiswa merupakan seorang pelajar yang memiliki tingkat tinggi serta peran tungau sebagai seorang penjaga bagi nilai yang ada di masyarakat dan kebenarannya adalah mutlak, yaitu untuk menjunjung tinggi kejujuran, gotong royong, keadilan, empati, integritas serta sifat-sifat lain yang dibutuhkan dalam masyarakat.

Pengertian mahasiswa menurut perannya sebagai agent of change ialah seseorang yang mampu bertindak sebagai penggerak serta mampu mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak melakukan perubahan-perubahan yang menjadi lebih baik, dengan beberapa pertimbangan dari berbagai ilmu, pengetahuan serta gagasan yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut.

Sedangkan menurut peranan mahasiswa sebagai moral of force, mahasiswa dapat didefinisikan sebagai seseorang yang memiliki tingkat pendidikan paling tinggi. Sehingga ia memiliki kewajiban untuk memiliki moral yang baik. Tingkat intelektual yang dimiliki oleh seorang mahasiswa, akan disejajarkan dengan tingkat moralitas yang ia miliki dalam kehidupan. Hal tersebutlah yang membuat mahasiswa memiliki peran sebagai moral of force bagi suatu bangsa dan bahkan diharapkan untuk menjadi contoh yang baik sebagai penggerak agar masyarakat mampu memperbaiki moral ke arah yang lebih baik.

Selain memiliki tugas untuk belajar serta berprestasi di bidang akademik ketika mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa juga memiliki peran serta fungsi lainnya di lingkungan masyarakat.

Mahasiswa memiliki pengertian yang lebih dalam, sesuai dengan apa yang dirumuskan oleh para ahli dan lebih dari sekadar seorang individu atau kelompok yang belajar di perguruan tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjalankan perannya dan menjadi sosok mahasiswa yang menginspirasi. Dalam salah satu buku dengan judul “Langkah Nyata Mahasiswa Menginspirasi” yang ditulis oleh Azmul Pawzi ini, dapat menjadi buku rujukan, bagi mahasiswa yang ingin bergerak secara real untuk mewujudkan peranannya sebagai mahasiswa dalam masyarakat dan menjadi sosok yang inspiratif.

Peran dan Fungsi Mahasiswa

Ada beberapa peran serta fungsi yang dimiliki oleh seorang mahasiswa. Secara umum, mahasiswa memiliki lima peran dan fungsi sekaligus label yang dimiliki oleh seorang mahasiswa.

1. Direct of Change, maksudnya ialah mahasiswa mampu melakukan bentuk-bentuk perubahan secara langsung, karena adanya Sumber Daya Manusia yang banyak dan cukup.

2. Agent of Change, ialah mahasiswa diharapkan mampu menjadi sosok dari agen perubahan dan menjadi Sumber Daya Manusia yang mampu membawa perubahan.

3. Iron Stock, maksudnya ialah bahwa seorang mahasiswa adalah Sumber Daya Manusia yang tidak akan pernah habis.

4. Moral of Force, diartikan bahwa mahasiswa adalah kumpulan dari banyak orang yang diharapkan memiliki moral yang baik, karena memiliki pendidikan, pengetahuan maupun ilmu yang tinggi.

5. Social Control, merupakan peran dan label yang disematkan pada mahasiswa karena diharapkan akan menjadi pengontrol dalam kehidupan sosial di masyarakat.

Akan tetapi, secara garis besar mahasiswa setidaknya memiliki tiga peranan serta fungsi yang dinilai penting bagi mahasiswa maupun masyarakat umum.

Peran pertama ialah peranan moral. Dalam dunia kampus atau universitas, setiap mahasiswa dapat bebas untuk memilih kehidupan seperti apa yang mereka inginkan. Karena hal tersebutlah, mahasiswa kemudian dituntut untuk bertanggung jawab terhadap moral dari diri masing-masing sebagai seorang individu yang memiliki ilmu dan wawasan, agar mampu menjalankan kehidupan dengan bertanggung jawab serta sesuai dengan moral yang ada dan hidup di dalam masyarakat.

Peran kedua mahasiswa adalah peranan sosial. Selain bertanggung jawab atas dirinya sendiri, mahasiswa memiliki peran sosial, artinya bahwa kehadiran mahasiswa serta segala sesuatu yang diperbuat dapat membawa manfaat bagi lingkungan di sekitarnya, masyarakat sekitar dan tidak hanya membawa manfaat untuk dirinya sendiri saja.

Peran yang ketiga adalah intelektual. Artinya mahasiswa adalah seseorang yang disebut sebagai insan yang intelek dan harus mampu mewujudkan status yang tersemat dalam diri mahasiswa di kehidupan nyata.

Mahasiswa sendiri diharapkan dapat mampu menyadari fungsi yang sebenarnya dan dasar ketika menjadi seorang mahasiswa, yaitu mendalami ilmu pengetahuan serta memberikan pengetahuan yang ia miliki untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik dengan menggunakan intelektualitas atau kecerdasan yang ia peroleh selama mengenyam pendidikan di universitas.

Selain tiga peranan mahasiswa, mahasiswa juga memiliki fungsi-fungsi yang telah dikelompokan sebagai berikut.

1) Social Control

Fungsi pertama seorang mahasiswa adalah sebagai social control. Mahasiswa dengan ilmu pengetahuan yang dimiliki, kemampuan intelektual, kepekaan sosial serta sikap kritis yang dimiliki, diharapkan dapat mampu menjadi sosok pengontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai kontrol sosial, mahasiswa dapat memberikan kritik maupun saran serta solusi bagi permasalahan yang hadir di lingkungan masyarakat. Fungsi pertama mahasiswa sebagai social control, akan terlihat ketika ada hal yang dirasa tidak benar dalam masyarakat.

2) Agent of Change

Mahasiswa memiliki fungsi dan peran sebagai agen perubahan. Artinya bahwa mahasiswa tidak hanya berperan sebagai penggagas dari perubahan. Akan tetapi ia juga memiliki peran sebagai objek atau pelaku dari perubahan yang ia gagas tersebut.

Sikap kritis serta positif, pada dasarnya harus dimiliki oleh seorang mahasiswa sebagai agent of change. Kedua sikap tersebut, diharapkan mampu membuat perubahan yang baik ketika terjadi kejanggalan dalam lingkungan sosial. Sehingga masyarakat pun akan menjadi lebih waspada, cerdas dan tidak mudah dibodohi, ketika ada hal janggal terjadi.

Mahasiswa dianggap sebagai sekelompok individu yang harus berada di barisan paling depan, ketika akan menggerakan sebuah perubahan positif. Melalui kacamata atau pandangan mahasiswa yang masih netral, maka mahasiswa dianggap mampu melihat kesalahan-kesalahan yang diperbuat oleh negaranya.

Contohnya adalah ketika mahasiswa melakukan aksi sebagai agen perubahan pada tahun 1998, yaitu ketika mahasiswa menumbangkan orde baru dan terjadi perubahan setelahnya. Demo tersebut, kemudian menjadi aksi demo terbesar yang pernah terjadi di Indonesia dan digerakan oleh mahasiswa, agar terjadi suatu perubahan yang lebih baik demi Indonesia.

3) Iron Stock

Mahasiswa memiliki peran sebagai generasi penerus bangsa serta diharapkan untuk memiliki kemampuan, akhlak yang mulia serta keterampilan untuk mampu menjadi calon pemimpin di masa depan demi bangsa.

Mahasiswa dianggap sebagai aset, cadangan sekaligus harapan untuk bangsa di masa depan.

Tidak dapat dipungkiri, bahwa banyak organisasi yang akan memiliki sifat mengalir, dan ditandai oleh pergantian kekuasan dari golongan tua pada golongan muda. Oleh sebab itu, kaderisasi pun akan dilakukan secara berulang-ulang dan terus menerus.

Begitu pula dalam kehidupan di universitas atau dalam berbangsa dan bernegara. Kaderisasi pada golongan muda, seperti mahasiswa harus terus dilakukan, sebab di tangan golongan muda lah, perubahan yang besar dapat terjadi, hingga membuat kondisi dari suatu bangsa menjadi lebih baik.

Sebagai iron stock, mahasiswa dapat memperkaya diri sendiri dengan ilmu pengetahuan dan turut mempelajari kesalahan yang sebelumnya pernah terjadi pada generasi tua atau generasi sebelumnya.

4) Moral Force

Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak baik, sebab mahasiswa memiliki peran serta fungsi sebagai moral of force atau suri tauladan bagi masyarakat. Segala perilaku maupun keputusan yang dibuat oleh mahasiswa, maka akan diamati serta dinilai oleh masyarakat sekitarnya. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan pintar-pintar dalam memilih di mana ia akan menempatkan dirinya dalam masyarakat, serta kemampuannya untuk mampu hidup berdampingan dengan masyarakat lainnya.

Selain itu, di era globalisasi saat ini, di mana semakin mudah budaya luar untuk masuk ke Indonesia, mahasiswa memiliki peran untuk menjaga nilai-nilai buday yang asli milik Indonesia. Sehingga, budaya Indonesia pun tidak akan hilang terkikis oleh budaya baru milik luar. Mahasiswa diharapkan mampu untuk mencerminkan nilai serta karakter terbaik, sesuai dengan tingkatan intelektual yang ia miliki dan telah diperoleh di perguruan tinggi.

5) Guardian of Value

Fungsi mahasiswa yang kelima ialah sebagai guardian of value atau penjaga nilai. Seperti halnya moral of force, saat ini banyak budaya asing yang mulai masuk ke Indonesia. Sehingga, dikhawatirkan bahwa budaya-budaya asli milik Indonesia akan terkikis dan hilang.

Oleh karena itu, mahasiswa berperan sebagai penjaga nilai-nilai yang luhur serta mulia milik Indonesia yang harus dilindungi. Mahasiswa sebagai penjaga nilai, diharapkan akan berada dalam garda paling depan untuk menjaga nilai-nilai baik tersebut. Contohnya seperti gotong royong, keadilan, empati serta kejujuran. Sebagai guardian of value, mahasiswa harus sadar, bahwa tidak akan ada bangsa yang sejahtera apabila nilai luhur tidak ditegakan oleh golongan muda maupun golongan tua.

Tapi kini mahasiswa sendiri sudah mulai hilang arah. Entah secara pemikiran maupun secara khitah gerakan yang kian tumpul dari beberapa gerakan yang terjadi di Indonesia ini.

Dalam sebuah arah gerak ataupun khitah sebuah pergerakan mahasiswa makin hari semakin bias, yang dimana nilai-nilai bahkan corak seorang mahasiswa itu tak lagi tertanam dalam jiwa dan hanya sampai ujung lidah saja tanpa ada pengaktualisasian dalam mengejawantahkan nilai-nilai sebagai mahasiswa. Adapun nilai-nilai yang kerap kali terasingkan di kalangan mahasiswa saat ini sangat kompleks, sangat beragam dan sangat banyak seperti yang telah di terangkan diatas.

Mahasiswa saat ini terlalu terlena, terbuai, terombang-ambing dengan ketidak jelasan sebuah pergerakan, ataupun kesesatan logika mahasiswa tersebut dalam sebuah pengaktualisasian. Yang dimana dalam konteks sebuah peradaban atau perkembangan zaman pasti ada orangnya dan setiap orang pasti ada zamannya. Namun perlu di garis bawahi, bahwasannya sebagai mahasiswa sudah menjadi keharusan serta kewajiban dalam merawat nilai-nilai sebagai mahasiswa agar tahu dan faham akan arah geraknya sebagai mahasiswa yang paripurna itu harus seperti apa, serta akan dibawa kemana arah gerak mahasiswa ini. Sehingga mahasiswa tersebut tidak salah langkah, tidak hanya sebatas teoritis tanpa implementasi dan tidak sebatas menjadi mahasiswa reaksioner saja, tapi mampu menanamkan nilai-nilai sebagai mahasiswa dengan ilmu serta implementasi yang balance.

Dalam mengimplementasikan sebuah nilai-nilai sebagai mahasiswa bisa dimulai dari hal-hal kecil dan nilai yang dirasa cukup mudah di ejawantahkan. Seperti nilai mahasiswa sebagai sosial control, yang dimana sebagai mahasiswa harus bisa membuka indera kepekaan dalam bersosial, baik itu dalam lingkup kecil maupun ruang lingkup yang lebih besar. Karena ketika salah satu indikator Agen Sosial Control-nya saja seperti indera kepekaannya tak ditimbulkan maka mahasiswa tersebut bagaimana akan memecahkan masalah yang ada di kampus maupun di masyarakat pada umumnya.

Sebagai mahasiswa minimal mempunyai integritas yang tinggi serta indepedensi yang kuat agar tak mudah ternodai dan tetap pada purwadaksi ataupun khitah awal sebagai mahasiswa.

Penulis :

Muhamad Ilham Ruchiyat

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kursi Empuk DPR RI dan DPRD Provinsi, Siapa Berpeluang?

7 Januari 2024 - 17:16 WIB

Sahabat Disabilitas: Diberdayakan, Bukan Dimanfaatkan

8 November 2023 - 17:58 WIB

Kyai Anwar Nasihin dan Kiprah NU untuk Kemajuan Purwakarta

3 September 2023 - 13:45 WIB

Pemilih Pemula Sudah Seperti Buih di Lautan

21 Februari 2023 - 13:05 WIB

Angka Kemiskinan Diantara Program Melanjutkan Purwakarta Istimewa

20 Februari 2023 - 16:07 WIB

Kursi Kosong

22 Juli 2022 - 16:06 WIB

Trending di Opini