PURWAKARTAPOST.CO.ID-Berikut ini komposisi sementara jumlah anggota alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Purwakarta, Jawa Barat dari pantauan hasil paripurna AKD yang digelar, Jumat (22/1/2016). Hasil paripurna sementara diketahui komposisi AKD sebagai berikut.
Selama paripurna berlangsung berikut ini komposisi anggota AKD berdasarkan usulan fraksi yang masuk untuk enam AKD yang tersedia di DPRD Purwakarta.
Badan Musyawarah (Bamus) diusulkan fraksi diisi sebanyak 19 anggota. Bamus paling banyak diperebutkan lantaran kegiatan Bamus lebih banyak dari dibandingkan alat kelengkapan lainnya.
Badan Anggaran (Banggar) diisi sebanyak 19 orang anggota. Badan Anggaran banyak yang meminati lantaran terkesan dekat dengan pengusulan, revisi hingga pengesahan anggaran daerah atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Badan Kehormatan (BK) hanya diminati 3 orang anggota. BK paling sedikit diisi lantaran kerjanya kegiatannya tidak begitu banyak, di sisi lain BK juga minim mendapat porsi kegiatan.
Komisi I, secara umum membidangi urusan hukum, dan perizinan. Komisi I diusulkan diisi oleh 17 orang anggota.
Komisi II, secara garis besar mengurusi lingkungan, komisi II diisi sebanyak 3 orang anggota. Jumlah ini dijauh ideal anggota komisi. Alasan komisi II minim peminat lantaran lebih pada trendnya yang kalah pamor dengan komisi lain.
Komisi III, secara umum mengurusi bidang perekonomian dan retribusi daerah. Komisi III diusulkan diisi sebanyak 19 orang anggota. Komisi III paling banyak diminati ketimbang tiga komisi lainnya.
Komisi IV, memiliki tugas mengurusi pendidikan, ketenagakerjaan dan sosial. Komisi IV hanya diusulkan diisi 2 orang anggota. Komisi IV paling sedikit dari empat komisi yang ada di DPRD Purwakarta.
Selebihnya 4 orang pimpinan yaitu Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III.