Menu

Mode Gelap

Desa · 20 Jan 2020 14:28 WIB ·

Lewat Pengelolaan Sampah Mandiri, Desa Pangkalan Santuni Warga yang Meninggal


 Lewat Pengelolaan Sampah Mandiri, Desa Pangkalan Santuni Warga yang Meninggal Perbesar

Purwakarta Post – Desa Pangkalan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri sejak tahun 2017 lalu.

Pengelolaan sampah mandiri Desa Pangkalan diatur dalam Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan. Melalui pengelolaan sampah kini desa lebih bersih dan mampu memberikan santunan kepada warganya yang meninggal.

Mekanisme pengelolaan sampah juga diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) No 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Pangkalan Tandang.

Dari tahun 2017 hingga saat ini jumlah warga yang mendaftar untuk pengelolaan sampah mandiri sudah mencapai 525 kepala keluarga dari 752 kepala keluarga di desa tersebut.

Masing-masing kepala keluarga yang mendaftar dipungut biaya retribusi mulai dari Rp10.000- Rp30.000 per-bulan.

Sekretaris BUMDesa Pangkalan Tandang, Atep mengatakan besaran retribusi sangat variatif tergantung pada klasifikasi rumah tangganya.

“Kita hanya sebagai perantara, kita bukan pengolahan. Kita pengelolaan untuk di buang ke TPA Cikolotok. Besaran retribusi variatif, berdasarkan klasifikasi Rumah, Toko dan industri di kisaran RP10.000 – 30.000 per bulan,” papar Atep, Senin (20/1/2020).

Seminggu sekali, 3 orang petugas penarik sampah akan mengambil sampah di depan rumah warga untuk dibuang ke TPA Cikolotok. Besaran insentif untuk petugas ini yaitu RP100.0000 untuk sekali angkut.

Untuk petugas pungut retribusi, BUMDesa Pangkalan Tandang memberdayakan kader yang jumlahnya 8 orang. Setiap kader bertugas mengumpulkan retribusi dengan insentif 10 hingga 15 persen bagi kader.

“Jadi kalau kader dalam sebulan mampu mengumpulkan 100 kepala keluarga maka intensifnya akan lebih besar, agar semangat menarik retribusi,” timpalnya.

Melalui pengelolaan sampah mandiri, Desa Pangkalan juga mampu memberikan santunan sebesar Rp.1.000.000,- kepada warganya yang meninggal dunia yang telah berjalan sejak tahun 2017.

“Ada santunan juga untuk warga yang tedaftar di pengelolaan sampah mandiri, dan itu sudah berjalan,” pungkasnya.

Menurut Atep jumlah sampah rumah tangga setiap tahun bukan berkurang justru terus bertambah. Karenannya BUMDesa Pangkalan Tandang berharap kedepan tidak saja pengelolaan sampah mandiri, namun BUMDesa dapat melakukan pengolahan sampah menjadi kompos mandiri.

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, PLN Purwakarta Siapkan 8 SPKLU di Tol Cipularang dan Cipali

27 Maret 2024 - 17:25 WIB

KWT Purwakarta Bagikan Takjil Sayuran Segar Kepada Warga

26 Maret 2024 - 21:09 WIB

Dedi Mulyadi Puji Kualitas Pelayanan PLN Purwakarta

25 Maret 2024 - 21:28 WIB

RAPIM Purwakarta Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran

20 Maret 2024 - 18:52 WIB

Tradisi Ekstrim, Ngabuburit di Perlintasan KA Plered Purwakarta

17 Maret 2024 - 22:01 WIB

Cetak Santripreneur, Ponpes Miftahul Huda Alburhany, Plered Purwakarta Sukses Membuat Furniture

17 Maret 2024 - 00:15 WIB

Trending di Purwakarta