Desa

Lewat Pengelolaan Sampah Mandiri, Desa Pangkalan Santuni Warga yang Meninggal

Purwakarta Post – Desa Pangkalan Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta telah menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri sejak tahun 2017 lalu.

Pengelolaan sampah mandiri Desa Pangkalan diatur dalam Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2017 tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan. Melalui pengelolaan sampah kini desa lebih bersih dan mampu memberikan santunan kepada warganya yang meninggal.

Mekanisme pengelolaan sampah juga diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) No 3 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Pangkalan Tandang.

Dari tahun 2017 hingga saat ini jumlah warga yang mendaftar untuk pengelolaan sampah mandiri sudah mencapai 525 kepala keluarga dari 752 kepala keluarga di desa tersebut.

Masing-masing kepala keluarga yang mendaftar dipungut biaya retribusi mulai dari Rp10.000- Rp30.000 per-bulan.

Sekretaris BUMDesa Pangkalan Tandang, Atep mengatakan besaran retribusi sangat variatif tergantung pada klasifikasi rumah tangganya.

“Kita hanya sebagai perantara, kita bukan pengolahan. Kita pengelolaan untuk di buang ke TPA Cikolotok. Besaran retribusi variatif, berdasarkan klasifikasi Rumah, Toko dan industri di kisaran RP10.000 – 30.000 per bulan,” papar Atep, Senin (20/1/2020).

Seminggu sekali, 3 orang petugas penarik sampah akan mengambil sampah di depan rumah warga untuk dibuang ke TPA Cikolotok. Besaran insentif untuk petugas ini yaitu RP100.0000 untuk sekali angkut.

Untuk petugas pungut retribusi, BUMDesa Pangkalan Tandang memberdayakan kader yang jumlahnya 8 orang. Setiap kader bertugas mengumpulkan retribusi dengan insentif 10 hingga 15 persen bagi kader.

“Jadi kalau kader dalam sebulan mampu mengumpulkan 100 kepala keluarga maka intensifnya akan lebih besar, agar semangat menarik retribusi,” timpalnya.

Melalui pengelolaan sampah mandiri, Desa Pangkalan juga mampu memberikan santunan sebesar Rp.1.000.000,- kepada warganya yang meninggal dunia yang telah berjalan sejak tahun 2017.

“Ada santunan juga untuk warga yang tedaftar di pengelolaan sampah mandiri, dan itu sudah berjalan,” pungkasnya.

Menurut Atep jumlah sampah rumah tangga setiap tahun bukan berkurang justru terus bertambah. Karenannya BUMDesa Pangkalan Tandang berharap kedepan tidak saja pengelolaan sampah mandiri, namun BUMDesa dapat melakukan pengolahan sampah menjadi kompos mandiri.

iklan
Share

Berita terbaru

Berkah Rebo Ngumum di Purwakarta, Sopir Taksi Online Dapat ‘Rezeki Nomplok’ dari Om Zein Gara-Gara Ban Gundul

PURWAKARTA POST - Program Rebo Ngumum yang mengatur ASN dan pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar…

10 Juni 2026

Pegiat Budaya Desak Pemkab dan DPRD Purwakarta Bangun Museum Hingga Bentuk Dewan Kebudayaan

PURWAKARTA POST - Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda (PGSS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD…

10 Juni 2026

Berturut-Turut! Purwakarta Sabet WTP ke-11 Dari Badan Pemeriksa Keuangan

PURWAKARTA POST - Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

10 Juni 2026

Om Zein Minta Kadin Tarik Investasi Besar-Besaran ke Purwakarta

PURWAKARTA POST - Setelah hampir empat tahun tak memiliki pemimpin definitif, akhirnya Kamar Dagang dan…

9 Juni 2026

R. Priyatna Kusumah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Kadin Purwakarta Periode 2026-2031

PURWAKARTA POST - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Purwakarta baru saja mensukseskan gelaran Musyawarah…

9 Juni 2026

Training Raya HMI Purwakarta, Asep: Cetak Mandataris Umat Berbasis Intelektual dan Solutif

PURWAKARTA POST – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta menyelenggarakan Training Raya HMI Purwakarta yang…

9 Juni 2026
iklan