PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disambut baik kepala desa saat mengisi rembug desa di aula kantor Kecamatan Wanayasa, Rabu (16/3/2016).
Kepala desa Kabupaten Purwakarta sejak tanggal 7 Maret lalu telah resmi memiliki sarjana pendamping. Tugas pokoknya memfasilitasi penetapan dan pengelolaan kewenangan lokal berskala desa dan kewenangan berdasarkan hak asal- usul. Memfasilitasi penyusunan dan penetapan peraturan desa, memfasilitasi demokratisasi desa dan tugas utama lainnya dalam membantu pembangunan desa sebagaimana amant Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan turunannya.
Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik menyambut baik peran aktif desa dalam rembug pembangunan yang digelar hari tadi. Dia yakin kepala desa dan pemerintahan desa di Wanayasa dapat lebih mandiri membangun desanya setelah difasilitasi sarjana pendamping.
“Alhamdulillah kepala desa menyambut baik dan ini gerbang utama mensukseskan pembangunan desa yang mandiri untuk kedepannya,” tutur Eep.
Kepala Desa Wanasari Kecamatan Wanayasa, Yahya mengaku terbantu dengan hadirnya pendamping desa. Pasalnya selama ini pihaknya mengaku kesulitan untuk mengkonsultasikan setiap permasalahan yang berkaitan pelaksanaan UU Desa terlebih perihal kewenangan desa setelah terbitnya UU tersebut.