PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pencatatan data kependudukan dilakukan untuk mengetahui seberapa banyak jumlah penduduk yang datang atau pergi, kelahiran ataupun kematian.
Baik penduduk yang lahir dan meninggal seluruhnya dicatat oleh negara. Namun sayang tidak seluruh dokumen kependudukan diminati oleh masyarakat, seperti yang terjadi di kantor Disdukcapil Purwakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Purwakarta, Balya Susila Ilyas menyebut jumlah masyarakat pembuat akta kematian setiap harinya dapat dihitung jari. Berbeda dengan masyarakat yang membuat dokumen akta kelahir.
Dia sebut akta kematian sama pentingnya dengan akta kelahiran, hanya saja sejauh ini minim peminat. Padahal untuk membuat akta kematian prosesnya tak lama dan gratis.
“Akta kematian program lama tapi memang kurang populer,” tuturnya, Rabu (11/5/2016) di Purwakarta.
Hingga kini jumlah pembuat akta kematian yang tercatat di kantor Disdukcapil sehari hanya tercetak 5 hingga 10 lembar saja. Jumlahnya sepuluh kali lipat lebih sedikit dibandingkan pemohon akta kelahiran.
“Akta kematian ada saja tapi tak banyak, sehari hanya 5-10 orang. Kalau akta kelahiran bisa sampai ratusan,” timpalnya.
Pemohon pembuat akta kelahiran yang datang ke kantor Disdukcapil Purwakarta sehari dapat sampai 100 orang. Jumlah tersebut relatif sama setiap harinya.
“Sehari bisa 100 tapi kalau ramai bisa lebih, seluruhnya gratis,” timpalnya.
Pembuat akta kematian mayoritas didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas, sementara masyarakat menengah ke bawah tidak banyak.