PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pasanfan Zainal Arifin-Lutfi Bamala akhirnya menyerahkan sisa berkas dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 9.708 dari 48.500 KTP.
“Alhamdulillah kita masuk ke dalam periodesasi verifikasi faktual (verfak) kedua. Dimana saat verfak pertama kita masih kekurangan 9.708 dukungan KTP untuk mencapai ambang batas minimal dukungan 7,5 persen DPT atau 48.500 KTP,” papar Zainal Arifin, Jumat (2/2/2018).
KPU sendiri mensyaratkan bila pasangan independen kekurangan dukungan maka mengharuskan mengumpulkan dua kali jumlah kekurangan yakni, 19.416 KTP.
“Ada sekitar 1300 yang tidak memenuhi syarat dikarenakan KTP dobel dan non elektronik. Sisanya masih diverifikasi sebanyak 2500-an,” papar Ipin.
Sementara Lutfi Bamala wakil pasangan Zalu mengaku optimis tahapan verifikasi faktual dapat selesai.
“Kami sudah menuntaskan kewajiban. Sementara ini kami menyimpulkan pasangan Zalu sudah memenuhi syarat verfak. Sudah bisa disebut, kami memenuhi syarat kewajiban verfak,” pungkas Lutfi.