Purwakarta Post – AR seorang oknum pelajar SMK Kabupaten Purwakarta nekad menelan sabu seberat 1,23 gram saat hendak digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
AR sengaja menelan barang bukti tersebut lantaran takut ketahuan petugas yang melakukan penggerebekan di Jl Pramuka Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Purwakarta pada Kamis (28/11/2019) malam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius saat menggelar press release Operasi Antik Lodaya 2019 mengatakan tersangka menelan barang bukti karena terdesak petugas.
“Saat hendak ditangkap tersangka berusaha menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara menelan menelan BB seberat 1,23 Gram ini,” kata AKBP Matrius di Aula Pengabdian Polres Purwakarta, Selasa (3/12/2019).
Setelah mengetahui aksi nekat tersangka petugas segera berkoordinasi dengan pihak medis untuk mengeluarkan BB tersebut dari tubuh AR.
Selain mengamankan AR, Sat Res Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil mengamankan 9 orang tersangka lain penyalahgunaan narkoba.
“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Matrius.