PURWAKARTAPOST.CO.ID-Hingga bulan Juli 2017 terdapat sebanyak 20 kasus bunuh diri dan dua kasus percobaan bunuh diri. Hal itu yang mendorong Bupati Gunung Kidul Daerah Istimewa Yogyakarta, Badingah mengeluarkan surat keputusan.
Surat Keputusan Nomor 121/KPTS/TIM/2017 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan dan Pencegahan Bunuh Diri diharapkan dapat menekan kasus bunuh diri.
Asiste Bidang Pemerintahan Rakyat Setda Gunung Kidul, Prihastoro mengatakan tim tersebut nantinya akan berkoordinasi dengan lintas lembaga dan organisasi perangkat daerah.
“Butuh koordinasi semua pihak, baik jajaran pemerintah, kepolisian, Kementerian Agama, kesehatan, Forum Kerukunan Umat Beragama dan pihak terkait,” katanya di Gunung Kidul seperti dikutip dari laman Antara, Rabu (19/7/2017).
Sementara Kepala Kementerian Agama Gunung Kidul Mukotib menekankan pencegahan tindak bunuh diri bisa dilakukan melalui optimalisasi peran penyuluh agama.
Dharapkan akan menyasar ke warga rentan yang tidak terjangkau,” katanya.
Terkhusus bagi warga yang tidak dapat mendatangi pengajian akan didatangi tim dan memberikan penyuluhan keagamaan.
Polres Gunung Kidul melalui Kanit Pembinaan Ketertiban Masyarakat Sat Binmas, Iptu Surahyo memastikan tim di lapangan akan melakukan penyuluhan langsung ke rumah warga. Tentunya dengan harapan angka kasus bunuh diri dapat ditekan. (sumber: ANTARA)