PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sekitar 50 kendaraan besar pengangkut matrial terpaksa dirazia oleh petugas PJR Purbalenyi, menyusul pemberlakuan pelarangan kendaraan besar melintas ruas tol. Namun masih banyak pengemudi kendaraan yang memaksa masuk tol via Gerbang Tol Jatiluhur, Purwakarta Jawa Barat.
Saat ini antrian kendaraan besar pengangkut material nampak mengantri di sekitar kawasan pintu masuk Gerbang Tol Jatiluhur mengarah Jakarta dipastikan kendaraan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan.
PJR Tol Cipularang menggelar oprasi angkutan yang membawa muatan bahan material. Operasi ini sebagai tindak lanjut pemberlakuan larang kendaraan besar masuk tol saat musim mudik Lebaran 2017.
Kanit PJR ruas Tol Cipularang, AKP Wiratno mengatakan kami bersama anggota melakukan razia ini karena masih banyak pengemudi yang membandel. Menurutnya sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, angkutan barang sudah dilarang beroprasi sejak Sabtu malam atau H-7 Lebaran 2017.
Puluhan pengemudi yang terjaring razia kemudian diberi sanksi untuk tidak melanjutkan perjalanan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat operasi kendaraan.
“Apabila surat suratnya dalam keadaan lengkap maka mereka akan dikembalikan ke tempat perusaahan pengangkut material itu, namun bagi mereka yang tidak melengkapi surat-suratnya maka dilakukan penilangan,” papar AKP Wiratno.
Salah seorang pengudi truk yang terjaring oprasi, Muhajirin mengatakan dia memang sudah mengetahui aturan itu, namun karena perusahaan tempat ia bekerja mengharuskan untuk mengirim ke Jakarta maka mau tidak mau masuk lewat Tol Jatiluhur.
“Pasrah saja lah karena sudah aturan dari perintah,” timpal Muhajirin.