<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejari Purwakarta Arsip - Purwakarta Post</title>
	<atom:link href="https://www.purwakartapost.co.id/tag/kejari-purwakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/kejari-purwakarta/</link>
	<description>Referensi Berita Purwakarta</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 06:25:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://www.purwakartapost.co.id/wp-content/uploads/2021/09/cropped-PurwakartaPost-32x32.jpeg</url>
	<title>Kejari Purwakarta Arsip - Purwakarta Post</title>
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/kejari-purwakarta/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 37 Perusahaan Dipanggil Kejari Purwakarta</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2026/purwakarta/nunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-37-perusahaan-dipanggil-kejari-purwakarta/32346/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2026/purwakarta/nunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-37-perusahaan-dipanggil-kejari-purwakarta/32346/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 06:25:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS nunggak]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32346</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil sebanyak 37 perusahaan yang menunggak iuran BPJS...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2026/purwakarta/nunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-37-perusahaan-dipanggil-kejari-purwakarta/32346/">Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 37 Perusahaan Dipanggil Kejari Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PURWAKARTA POST</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memanggil sebanyak 37 perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.</p>
<p dir="ltr">Pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang nunggak membayar iuran jaminan sosial tersebut merupakan bentuk sinergitas Kejari Purwakarta dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang setempat.</p>
<p dir="ltr">Perwakilan perusahaan tersebut dipanggil untuk diberikan pembinaan dan penegasan hukum terkait tunggakan iuran yang belum diselesaikan.</p>
<p dir="ltr">Pemanggilan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai tindak lanjut dari Surat Kuasa Khusus (SKK) Non-Litigasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejari Purwakarta dalam rangka penegakan kepatuhan badan usaha terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.</p>
<p dir="ltr">Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memastikan perusahaan menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja atas perlindungan sosial ketenagakerjaan.</p>
<p dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi menegaskan, pihaknya mendukung penuh upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi yang berlaku.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kepatuhan terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi setiap perusahaan. Selain sebagai bentuk tanggung jawab sosial, kepatuhan tersebut juga menjadi bagian dari perlindungan hak-hak pekerja. Oleh karena itu, kami mendukung langkah-langkah penegakan kepatuhan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; tegas Apsari, Senin 22 Juni 2026.</p>
<p dir="ltr">Menurut Apsari, pemanggilan perusahaan-perusahaan yang menunggak iuran tersebut merupakan langkah persuasif, serta preventif agar badan usaha segera menunaikan kewajibannya tanpa harus berlanjut kepada proses hukum.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tujuan utama kami bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan mendorong perusahaan agar patuh terhadap aturan dan memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan yang layak melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,&#8221; ucapnya.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta, Sigit Suharyanto menambahkan, bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada perusahaan yang dipanggil untuk segera memenuhi kewajibannya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan mengenai pentingnya jaminan sosial bagi pekerja. Perusahaan yang kooperatif tentu akan diberikan ruang untuk menyelesaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya tak ragu untuk mengambil langkah hukum apabila masih terdapat perusahaan yang mengabaikan kewajibannya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Apabila setelah dilakukan pembinaan dan pemanggilan masih terdapat perusahaan yang tidak menunjukkan itikad baik, maka akan ditempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja,&#8221; tegas Sigit.(<strong>IK</strong>)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2026/purwakarta/nunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-37-perusahaan-dipanggil-kejari-purwakarta/32346/">Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 37 Perusahaan Dipanggil Kejari Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2026/purwakarta/nunggak-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-37-perusahaan-dipanggil-kejari-purwakarta/32346/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadir di Festival Jaksa Masuk Sekolah, Om Zein Berjanji Tanggung Bekal seorang Siswa yang Punya Cita-Cita Jadi Jaksa</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/18/06/2026/purwakarta/hadir-di-festival-jaksa-masuk-sekolah-om-zein-berjanji-tanggung-bekal-seorang-siswa-yang-punya-cita-cita-jadi-jaksa/32280/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/18/06/2026/purwakarta/hadir-di-festival-jaksa-masuk-sekolah-om-zein-berjanji-tanggung-bekal-seorang-siswa-yang-punya-cita-cita-jadi-jaksa/32280/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jun 2026 13:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Masuk Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32280</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Festival Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/18/06/2026/purwakarta/hadir-di-festival-jaksa-masuk-sekolah-om-zein-berjanji-tanggung-bekal-seorang-siswa-yang-punya-cita-cita-jadi-jaksa/32280/">Hadir di Festival Jaksa Masuk Sekolah, Om Zein Berjanji Tanggung Bekal seorang Siswa yang Punya Cita-Cita Jadi Jaksa</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PURWAKARTA POST</strong> – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Festival Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang digelar Kejaksaan Negeri setempat di Yudisthira, Kamis 18 Juni 2026.</p>
<p dir="ltr">Dalam kegiatan yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar tersebut, sebuah momen emosional mencuri perhatian publik ketika Bupati Purwakarta secara spontan menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya bekal seorang siswa SMP yang bercita-cita menjadi jaksa.</p>
<p dir="ltr">Mengenal lebih jauh, Festival Jaksa Masuk sekolah ini merupakan program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.</p>
<p dir="ltr">Program tersebut dibuat untuk memberikan edukasi hukum, menanamkan nilai-nilai kejujuran, serta mencegah tindakan kriminal di kalangan remaja, seperti perundungan (bullying) dan kenakalan remaja lainnya. Namun, acara kali ini terasa berbeda dan lebih menyentuh hati berkat interaksi langsung antara kepala daerah dan para siswa.</p>
<p dir="ltr">Sebuah momen hangat seketika tercipta saat sesi tanya jawab interaktif. Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein, bersama jajaran tim Kejaksaan, memberikan kesempatan kepada para siswa untuk menyampaikan aspirasi dan impian masa depan mereka.</p>
<p dir="ltr">Seorang siswa SMP dengan berani berdiri dan mengungkapkan cita-citanya yang mulia, yakni, ingin menjadi seorang jaksa penegak keadilan di masa depan.</p>
<p dir="ltr">Kagum dengan keberanian dan tekad anak muda tersebut, Om Zein langsung memberikan apresiasi yang luar biasa. Mendengar latar belakang dan perjuangan sang siswa, Om Zein tanpa ragu berkomitmen untuk membantu meringankan beban keluarganya.</p>
<p dir="ltr">Bupati Purwakarta berjanji akan menanggung semua biaya bekal dan kebutuhan sekolah siswa tersebut demi memastikan jalannya menuju cita-cita tidak terhambat oleh faktor ekonomi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Anak-anak Purwakarta tidak boleh takut bermimpi besar. Jika ada yang punya tekad kuat untuk membangun bangsa, seperti menjadi jaksa, pemerintah dan kita semua wajib mendukungnya,&#8221; ujar Om Zein.</p>
<p dir="ltr">Tindakan nyata dari Bupati Purwakarta ini langsung disambut tepuk tangan riuh dari ratusan siswa, guru, dan tamu undangan yang hadir dalam acara.</p>
<p dir="ltr">Momen ini menjadi bukti nyata bahwa Festival Jaksa Masuk Sekolah tidak hanya menjadi wadah edukasi hukum formal, tetapi juga ruang humanis yang mampu menyalakan lilin harapan bagi generasi muda.</p>
<p dir="ltr">Pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta turut mengapresiasi langkah responsif Om Zein. Mereka berharap dukungan ini dapat memicu semangat siswa-siswi lain di Purwakarta untuk berprestasi dan menjauhi pelanggaran hukum.</p>
<p dir="ltr">Edukasi hukum yang dikemas secara dialogis dan penuh empati seperti ini dinilai jauh lebih efektif tertanam dalam benak para remaja.</p>
<p dir="ltr">Melalui program Festival Jaksa Masuk Sekolah, Pemkab Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas pendidikan dan karakter anak bangsa.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya jaminan dukungan dari pemimpin daerah, diharapkan akan lahir lebih banyak lagi generasi emas dari Purwakarta yang siap menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia di masa depan.(<strong>IK</strong>)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/18/06/2026/purwakarta/hadir-di-festival-jaksa-masuk-sekolah-om-zein-berjanji-tanggung-bekal-seorang-siswa-yang-punya-cita-cita-jadi-jaksa/32280/">Hadir di Festival Jaksa Masuk Sekolah, Om Zein Berjanji Tanggung Bekal seorang Siswa yang Punya Cita-Cita Jadi Jaksa</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/18/06/2026/purwakarta/hadir-di-festival-jaksa-masuk-sekolah-om-zein-berjanji-tanggung-bekal-seorang-siswa-yang-punya-cita-cita-jadi-jaksa/32280/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prestasi Gemilang: Kejari Purwakarta Raih Penghargaan Ganda dari Kejati Jabar</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/11/12/2025/purwakarta/kejari-purwakarta-raih-penghargaan-kejati-jabar-aplikasi-jaga-desa/31000/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/11/12/2025/purwakarta/kejari-purwakarta-raih-penghargaan-kejati-jabar-aplikasi-jaga-desa/31000/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 08:14:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Jaga Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Apsari Dewi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jaga Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penghargaan Kejati Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=31000</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Kejari Purwakarta Raih Penghargaan kembali dengan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/11/12/2025/purwakarta/kejari-purwakarta-raih-penghargaan-kejati-jabar-aplikasi-jaga-desa/31000/">Prestasi Gemilang: Kejari Purwakarta Raih Penghargaan Ganda dari Kejati Jabar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="3"><b>PURWAKARTA POST</b> – Kejari Purwakarta Raih Penghargaan kembali dengan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat. Institusi Adhyaksa Purwakarta secara serentak menerima dua sertifikat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Mereka menerima penghargaan ini atas optimalisasi kinerja di bidang intelijen dan pengawasan desa.</p>
<p data-path-to-node="4">Kejari Purwakarta Raih Penghargaan bergengsi ini datang atas kinerja Kejari Purwakarta sebagai Satuan Kerja Peringkat ke-3. Peringkat ini diraih dalam kategori Optimalisasi Penerapan Aplikasi Jaga Desa (<i>Real Time Monitoring Village Management</i>). Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, turut menerima penghargaan pribadi di peringkat yang sama untuk kategori yang sama.</p>
<p data-path-to-node="5">Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Apsari Dewi, menyambut baik capaian ini. Kajari Dewi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Kejari Purwakarta. Ia menilai prestasi ini luar biasa. Terlebih, persaingan saat itu sangat ketat dari 25 Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.</p>
<p data-path-to-node="6"><em>&#8220;Kalau dilihat dari segi geografi, Purwakarta relatif kecil, tetapi kami bisa dapat peringkat tiga. Ini sesuatu banget untuk teman-teman,&#8221;</em> ujar Kajari Dewi. Oleh karena itu, ia berharap capaian ini menjadi pendorong (<i>boost</i> <i>up</i>) bagi kinerja jaksa dan seluruh insan intelijen. Tujuannya agar Kejari Purwakarta terus berkontribusi bagi Purwakarta dan Jawa Barat.</p>
<h3 data-path-to-node="7">Keberhasilan Kejaksaan di Aplikasi Jaga Desa</h3>
<p data-path-to-node="8">Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Febrianto Ary Kustiawan, menyampaikan rasa bangga atas soliditas timnya. Ia menjelaskan bahwa jajaran Intelijen Kejari Purwakarta berhasil menyelesaikan input data 183 desa dan 9 kelurahan ke aplikasi Jaga Desa. Prosesnya hanya memakan waktu dua hari.</p>
<p data-path-to-node="9"><em>&#8220;Berkat kerjasama yang solid, penghargaan ini bisa kita raih,&#8221;</em> kata Febri. Dengan demikian, upaya cepat ini menjadi kunci sukses Purwakarta dalam pengawasan manajemen desa secara <i>real-time</i>. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Kejari dalam mendukung program-program pemerintah. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/11/12/2025/purwakarta/kejari-purwakarta-raih-penghargaan-kejati-jabar-aplikasi-jaga-desa/31000/">Prestasi Gemilang: Kejari Purwakarta Raih Penghargaan Ganda dari Kejati Jabar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/11/12/2025/purwakarta/kejari-purwakarta-raih-penghargaan-kejati-jabar-aplikasi-jaga-desa/31000/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinode Hukum-Edukasi: Kejari dan Disdik Kolaborasi Kuatkan Pencegahan Korupsi Pendidikan Purwakarta</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/09/12/2025/purwakarta/kejari-disdik-kolaborasi-pencegahan-korupsi-pendidikan-purwakarta/30933/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/09/12/2025/purwakarta/kejari-disdik-kolaborasi-pencegahan-korupsi-pendidikan-purwakarta/30933/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Dec 2025 11:14:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Hakordia 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Korupsi Pendidikan Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anti Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=30933</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menggelar perayaan Hari...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/12/2025/purwakarta/kejari-disdik-kolaborasi-pencegahan-korupsi-pendidikan-purwakarta/30933/">Sinode Hukum-Edukasi: Kejari dan Disdik Kolaborasi Kuatkan Pencegahan Korupsi Pendidikan Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="4"><b>PURWAKARTA POST</b> – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menggelar perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun <span class="math-inline" data-math="2025">2025</span>. Kegiatan di SMPN 1 Purwakarta pada Selasa (<span class="math-inline" data-math="9/12/2025">9/12/2025</span>) ini menandai komitmen kuat dalam upaya Pencegahan Korupsi Pendidikan Purwakarta sejak dini.</p>
<p data-path-to-node="5">Hakordia menghadirkan Kepala Disdik Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, Kepala Kejari Purwakarta, Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D., serta jajaran pejabat Disdik, Kejari, MKKS SD dan SMP, Ketua Himpaudi, IGTKI, dan Himpunan PKBM.</p>
<p data-path-to-node="6">Kepala Disdik, Sadiyah, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap para kepala sekolah maupun guru memperoleh pemahaman hukum yang lebih kuat, khususnya terkait pencegahan korupsi pendidikan Purwakarta. Tujuannya adalah mengelola pendidikan dengan baik dan efektif.</p>
<h3 data-path-to-node="8"></h3>
<h3 data-path-to-node="8">Penguatan Pengetahuan Hukum dan Dukungan Regulasi</h3>
<p data-path-to-node="9">Menurut Sadiyah, kegiatan ini adalah momen penting. Momen ini bertujuan memperkuat pengetahuan hukum demi terciptanya tata kelola pendidikan yang berkualitas. Ia juga berharap upaya ini dapat mengurangi potensi korupsi di dunia pendidikan.</p>
<p data-path-to-node="10">Sadiyah menambahkan bahwa Pendidikan Anti Korupsi sudah bergulir di Purwakarta sejak tahun 2019. Peraturan Bupati Nomor <span class="math-inline" data-math="110">110</span> Tahun <span class="math-inline" data-math="2019">2019</span> memperkuat program ini. Regulasi tersebut berlaku untuk jenjang SD dan SMP. Disdik menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi.</p>
<h3 data-path-to-node="12"></h3>
<h3 data-path-to-node="12">Kejari Apresiasi Inisiatif Anti Korupsi Dini</h3>
<p data-path-to-node="13">Sementara itu, Kepala Kejari Purwakarta, Apsari Dewi, dalam pidatonya menekankan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini. Apsari memberikan apresiasi kepada Disdik Purwakarta karena telah menerapkan Pendidikan Anti Korupsi dari jenjang SD hingga SMP.</p>
<p data-path-to-node="14">Selain memberikan apresiasi, Apsari berharap sekolah lebih sering melakukan pendampingan dan pengawasan kepada siswa.</p>
<p data-path-to-node="14">Hal ini penting mengingat angka kejahatan yang semakin tinggi, terutama kasus narkotika dan kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak.</p>
<p data-path-to-node="15">Oleh karena itu, Kejari mengajak Disdik—terutama guru dan kepala sekolah—untuk berkolaborasi dalam mendidik generasi muda agar memahami hukum dan menjauhi tindakan kriminal.</p>
<p data-path-to-node="15">Kejari bahkan berkomitmen mendampingi sekolah-sekolah dalam proyek-proyek pembangunan, seperti revitalisasi sekolah, agar sekolah tidak melakukan pelanggaran hukum.</p>
<p data-path-to-node="16">Para peserta melanjutkan kegiatan dengan pelepasan balon sebagai simbol perayaan. Terakhir, Ibu Kajari memberikan penyuluhan hukum dan membagikan <i>souvenir</i> Hakordia kepada peserta dan siswa-siswi SMPN 1 Purwakarta. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/12/2025/purwakarta/kejari-disdik-kolaborasi-pencegahan-korupsi-pendidikan-purwakarta/30933/">Sinode Hukum-Edukasi: Kejari dan Disdik Kolaborasi Kuatkan Pencegahan Korupsi Pendidikan Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/09/12/2025/purwakarta/kejari-disdik-kolaborasi-pencegahan-korupsi-pendidikan-purwakarta/30933/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Hasil Panen, Pemkab Purwakarta Salurkan 15 Mesin Perontok Padi untuk Kelompok Tani</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2025/purwakarta/tingkatkan-hasil-panen-pemkab-purwakarta-salurkan-15-mesin-perontok-padi-untuk-kelompok-tani/29070/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2025/purwakarta/tingkatkan-hasil-panen-pemkab-purwakarta-salurkan-15-mesin-perontok-padi-untuk-kelompok-tani/29070/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Jun 2025 11:08:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dispangtan Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=29070</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menyalurkan bantuan...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2025/purwakarta/tingkatkan-hasil-panen-pemkab-purwakarta-salurkan-15-mesin-perontok-padi-untuk-kelompok-tani/29070/">Tingkatkan Hasil Panen, Pemkab Purwakarta Salurkan 15 Mesin Perontok Padi untuk Kelompok Tani</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menyalurkan bantuan berupa 15 unit mesin perontok padi atau power thresher kepada sejumlah kelompok tani (poktan).</p>
<p>Penyaluran alat pertanian ini berlangsung di Kantor Dispangtan Purwakarta pada Selasa, (10/6/2025). Acara penyerahan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha, mewakili Bupati Purwakarta, Kepala Dispangtan Sri Jaya Midan, Kadiskominfo Rudi Hartono, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana, dan perwakilan dari unsur TNI.</p>
<p>Dalam sambutannya, Norman menekankan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan hasil panen padi di daerahnya.</p>
<p>Pemkab Purwakarta menargetkan peningkatan luas tanam padi dari 41 ribu hektar menjadi 52 ribu hektar pada tahun 2025, atau naik sekitar 30 persen.</p>
<p>&#8220;Mesin perontok ini diharapkan mampu mempercepat panen, mengurangi kehilangan hasil, dan mendukung percepatan musim tanam,&#8221; ungkap Norman.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa pemberian alat tersebut tidak dikenai biaya apapun agar tidak terjadi penyimpangan.</p>
<p>Kadispangtan Purwakarta Sri Jaya Midan meminta para petani penerima manfaat agar menjaga dan tidak memperjualbelikan bantuan tersebut.</p>
<p>Ia berharap alat ini bisa digunakan secara maksimal demi meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja di lapangan.</p>
<p>Para penerima bantuan diketahui telah terdaftar dalam database SIMLUH (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian) milik Kementerian Pertanian, sebagai dasar pendistribusian bantuan.</p>
<p>&#8220;Semoga alat ini bisa membantu petani menekan kerugian dan mempercepat masa tanam berikutnya,&#8221; kata Midan.</p>
<p>Sementara itu, Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana menegaskan, Kejaksaan siap mengawal program ini demi memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.</p>
<p>Ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bantuan pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus melakukan evaluasi agar distribusi bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan oleh para petani,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dengan distribusi 15 unit mesin perontok padi ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap bisa mendorong peningkatan hasil pertanian di wilayah tersebut serta mendukung ketahanan pangan nasional.</p>
<p>Keikutsertaan Kejari juga mencerminkan komitmen terhadap pengawasan yang ketat agar seluruh proses berlangsung jujur dan terbuka.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2025/purwakarta/tingkatkan-hasil-panen-pemkab-purwakarta-salurkan-15-mesin-perontok-padi-untuk-kelompok-tani/29070/">Tingkatkan Hasil Panen, Pemkab Purwakarta Salurkan 15 Mesin Perontok Padi untuk Kelompok Tani</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2025/purwakarta/tingkatkan-hasil-panen-pemkab-purwakarta-salurkan-15-mesin-perontok-padi-untuk-kelompok-tani/29070/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Purwakarta Pastikan Akan Panggil Anne Ratna Mustika Pasca Pilkada 2024 Soal Gratifikasi</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/18/09/2024/purwakarta/kejari-purwakarta-pastikan-akan-panggil-anne-ratna-mustika-pasca-pilkada-2024-soal-gratifikasi/28324/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/18/09/2024/purwakarta/kejari-purwakarta-pastikan-akan-panggil-anne-ratna-mustika-pasca-pilkada-2024-soal-gratifikasi/28324/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Sep 2024 03:43:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=28324</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari) Purwakarta memastikan akan kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/18/09/2024/purwakarta/kejari-purwakarta-pastikan-akan-panggil-anne-ratna-mustika-pasca-pilkada-2024-soal-gratifikasi/28324/">Kejari Purwakarta Pastikan Akan Panggil Anne Ratna Mustika Pasca Pilkada 2024 Soal Gratifikasi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta (Kejari) Purwakarta memastikan akan kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023, Anne Ratna Mustika pasca Pilkada Purwakarta 2024 soal dugaan gratifikasi mobil mewah.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana mengatakan bahwa penanganan dugaan kasus gratifikasi itu dalam sementara waktu dihentikan. Namun, bakal kembali dilanjutkan setelah Pilkada 2024.</p>
<p>&#8220;Karena dugaan itu langsung ke orang yang bersangkutan (Anne Ratna Mustika) kan gratifikasi itu sesuai judulnya aja ya. Beliau kan adalah calon daripada kepala daerah,&#8221; papar Martha, Selasa (17/9/2024).</p>
<p>Sejumlah ASN Pemkab Purwakarta, satu anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golkar, mantan supir pribadi hingga kerabat terdekat Anne Ratna Mustika juga telah diperiksa Kejari dalam kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.</p>
<p>Terkait dengan hal itu, kata Martha, kejaksaan harus menjadi penegak hukum yang netral utamanya pada saat masuk tahapan Pilkada.</p>
<p>&#8220;Karena itu dalam proses ini sementara terhadap yang bersangkutan kita tidak melakukan proses sampai nanti selesai Pilkada. Itu kan aturannya begitu, kalau prosesnya ya masih berlangsung,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Untuk diketahui, kasus ini mulai ramai jadi perbincangan setelah Kejari Purwakarta melakukan penyitaan satu unit jenis Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA pada Minggu 6 Mei 2024 lalu.</p>
<p>Kendaraan tersebut di sita sebagai barang bukti dugaan kasus gratifikasi. Mobil mewah berwarna hitam tersebut juga terpantau pernah terparkir di rumah dinas Bupati Purwakarta saat Anne masih menjabat kepala daerah.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/18/09/2024/purwakarta/kejari-purwakarta-pastikan-akan-panggil-anne-ratna-mustika-pasca-pilkada-2024-soal-gratifikasi/28324/">Kejari Purwakarta Pastikan Akan Panggil Anne Ratna Mustika Pasca Pilkada 2024 Soal Gratifikasi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/18/09/2024/purwakarta/kejari-purwakarta-pastikan-akan-panggil-anne-ratna-mustika-pasca-pilkada-2024-soal-gratifikasi/28324/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Murni Kasus Hukum, Kejari Purwakarta Sebaiknya Objektif</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/28/06/2024/purwakarta/murni-kasus-hukum-kejari-purwakarta-sebaiknya-objektif/27734/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/28/06/2024/purwakarta/murni-kasus-hukum-kejari-purwakarta-sebaiknya-objektif/27734/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Jun 2024 07:57:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=27734</guid>

					<description><![CDATA[<p>Korupsi, menurut banyak ahli, adalah penyakit sosial yang mampu menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara....</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/28/06/2024/purwakarta/murni-kasus-hukum-kejari-purwakarta-sebaiknya-objektif/27734/">Murni Kasus Hukum, Kejari Purwakarta Sebaiknya Objektif</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Korupsi, menurut banyak ahli, adalah penyakit sosial yang mampu menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Transparency International menyebut korupsi sebagai salah satu ancaman terbesar bagi pembangunan.</p>
<p>Jika dibiarkan, korupsi bisa menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi-institusi yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakat. Selain itu, korupsi juga menyebabkan kemiskinan, karena dana yang harusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru disalahgunakan oleh segelintir orang.</p>
<p><strong>Filosofi Gunung Es</strong></p>
<p>Filosofi gunung es kerap digunakan untuk menggambarkan fenomena korupsi. Kasus-kasus yang mencuat ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan praktik korupsi yang sebenarnya terjadi. Jika kasus-kasus yang tampak saja tidak segera ditangani, bagaimana nasib dari sebagian besar kasus yang tersembunyi di bawah permukaan?</p>
<p>Saya kira inilah yang menjadi dasar kekhawatiran masyarakat Kabupaten Purwakarta hari ini.</p>
<p>Saya mengapresiasi gerakan masyarakat yang peduli terhadap isu ini. Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Purwakarta (AMPP) menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Rabu, 26 Juni 2024. Mereka memberikan dukungan moral kepada pihak Kejari untuk segera menuntaskan dugaan kasus gratifikasi mobil Toyota Innova Hybrid dengan Nopol T 1507 CA dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Purwakarta kepada mantan Bupati Anne Ratna Mustika.</p>
<p>Tidak hanya memberikan dukungan, AMPP juga menuntut Kejari Purwakarta untuk segera memproses kasus tersebut dan memanggil Anne Ratna Mustika serta semua yang diduga terlibat. Menurut saya, pemanggilan terhadap Anne memang perlu untuk membuat dugaan gratifikasi ini menjadi terang benderang dan memberikan kejelasan kepada publik.</p>
<p><strong>Murni Kasus Hukum</strong></p>
<p>Penting untuk ditegaskan bahwa ini adalah murni kasus hukum dan tidak ada hubungannya dengan politik, apalagi Pilkada 2024.</p>
<p>Dengan adanya Pilkada mendatang, masalah ini rawan terhadap upaya pihak-pihak yang mencoba membelokkan isu hukum menjadi isu politik, dengan tujuan mengaburkan fakta, seolah-olah terjadi kriminalisasi, atau bermain peran sebagai korban (playing victim).</p>
<p>Kejari yang dipimpin Dr. Martha Parulina Berliana tak boleh terpengaruh. Ini murni kasus hukum, maka proses dan ungkap secara transparan.</p>
<p>Rakyat pasti mendukung Korps Adhiyaksa mengumpulkan alat bukti yang cukup, dengan memanggil semua pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>Bila ingin pembuktian lebih terang dari cahaya, _In Criminalibus Probationes Bedent Esse Luce Clariore_ maka periksa semua yang diduga terlibat, sekalipun mantan bupati.</p>
<p>*Oleh: Fajar Maritim</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/28/06/2024/purwakarta/murni-kasus-hukum-kejari-purwakarta-sebaiknya-objektif/27734/">Murni Kasus Hukum, Kejari Purwakarta Sebaiknya Objektif</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/28/06/2024/purwakarta/murni-kasus-hukum-kejari-purwakarta-sebaiknya-objektif/27734/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2024/purwakarta/dukung-kejari-mahasiswa-purwakarta-minta-kejari-selesaikan-dugaan-gratifikasi/27570/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2024/purwakarta/dukung-kejari-mahasiswa-purwakarta-minta-kejari-selesaikan-dugaan-gratifikasi/27570/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 May 2024 04:51:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=27570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2024/purwakarta/dukung-kejari-mahasiswa-purwakarta-minta-kejari-selesaikan-dugaan-gratifikasi/27570/">Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) menggelar aksi dukungan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.</p>
<p>Mahasiswa mendorong agar Kejari dapat melakukan tugasnya secara maksimal dalam menangani perkara hukum di Purwakarta. Beberapa kasus yang hari ini ditangani Kejari diantaranya, perkara dugaan korupsi di 11 desa dan dugaan gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada mantan bupati Purwakarta.</p>
<p>Koordinator Aksi GMPPP Fahril Maulana menyampaikan sebagai kaum muda yang sadar akan tanggungjawab moral masa depan Purwakarta.</p>
<p>&#8220;Kami meminta Kejaksaan Negeri Purwakarta agar menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta, dan terutama menuntaskan kasus dugaan gratifikasi mobil yang ramai akhir-akhir ini,&#8221; katanya, Rabu (8/5/2024).</p>
<p>Mahasiswa meyakini dalam perkara gratifikasi oleh ASN setingkat Kasi di Purwakarta melibatkan pihak lain yang lebih besar.</p>
<p>&#8220;Kami juga menuntut Kejaksaan Negeri Purwakarta agar mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi tanpa pandang bulu atas nama keadilan,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Dia mengungkapkan, dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta agar istikomah dalam mengusut berbagai dugaan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.</p>
<p>&#8220;Kami berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dan Aparat Penegak Hukum lainnya terus berupaya menegakkan hukum demi terciptanya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2024/purwakarta/dukung-kejari-mahasiswa-purwakarta-minta-kejari-selesaikan-dugaan-gratifikasi/27570/">Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2024/purwakarta/dukung-kejari-mahasiswa-purwakarta-minta-kejari-selesaikan-dugaan-gratifikasi/27570/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMMP: Kejaksaan Jangan Jadi ‘Stempel’ Proyek Aman</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/05/07/2022/purwakarta/gmmp-kejaksaan-jangan-jadi-stempel-proyek-aman/23424/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/05/07/2022/purwakarta/gmmp-kejaksaan-jangan-jadi-stempel-proyek-aman/23424/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tatang Budimansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Jul 2022 12:08:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=23424</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel berpendapat bahwa pembubaran...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/05/07/2022/purwakarta/gmmp-kejaksaan-jangan-jadi-stempel-proyek-aman/23424/">GMMP: Kejaksaan Jangan Jadi ‘Stempel’ Proyek Aman</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Koordinator Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) Hikmat Ibnu Ariel berpendapat bahwa pembubaran Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kejaksaan, harus menjadi pelajaran dan pengingat bagi para pengambil kebijakan di Purwakarta.</p>
<p>Komentar Ariel tersebut terkait dengan kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Pemda Purwakarta dan Kejaksaan Negeri setempat.</p>
<p>&#8220;Dulu, TP4D dibubarkan karena disinyalir hanya menjadi ‘stempel’ proyek aman bagi pemerintah daerah. Jangan sampai, MoU-MoU antar kedua instansi nantinya hanya sekadar formalitas. Sedangkan pengawasan terhadap pelanggaran atau penyelewengan malah minim,&#8221; kata Ariel melalui sambungan selulernya, Selasa (5/7/2022).</p>
<p>Menurutnya, jangan sampai ketika seorang kepala daerah ingin membuat program pembangunan, lalu meminta semacam persetujuan, sehingga seakan-akan sudah bersih. Tapi, ternyata tidak bersih.</p>
<p>Bisa diambil contoh, lanjut Ariel, soal pembangunan Stadion Purnawarman dan Proyek Air Bersih. Di sana ada pendampingan, tapi kemudian ada sejumlah temuan-temuan.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai ada pejabat perangkat daerah yang berlindung dari ketidakbenaran. Seakan-akan dia sudah benar karena berpatokan kepada jalinan kerjasama dengan pihak kejaksaan. Publik juga harus tetap mengawasi. Idealnya, apa saja hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan uang negara yang dikerjasamakan itu, harus terpublikasi dengan rutin,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, Pemkab Purwakarta melakukan penandatanganan kesepakatan perihal bantuan dan pertimbangan hukum dengan Bidang Datun pada Kejaksaan Negeri Purwakarta. MoU dilakukan di Kantor Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Selasa (5/7/2022).</p>
<p>Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejari Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan.</p>
<p>Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan perangkat daerah cermat dalam melaksanakan tugas.</p>
<p>Menurutnya, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah terjalin selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas.</p>
<p>&#8221; Pemda Purwakarta telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta. Ada lima perangkat daerah di antaranya Diskominfo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD. Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan penandatanganan. Kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,&#8221; ujar Anne.</p>
<p>Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ia berharap permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tak menghambat pembangunan.</p>
<p>&#8220;Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum di kemudian hari,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Anne mengapresiasi kinerja Kejari Purwakarta, khususnya bidang Datun. &#8220;Dengan kerjasama ini, kita dapat mengamankan aset daerah, menagih piutang daerah dan kerja sama lainnya,&#8221; kata Anne.</p>
<p>Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria menegaskan, kejaksaan adalah pengacara negara, bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana.</p>
<p>&#8220;Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,&#8221; kata Yulitaria.</p>
<p>Dia mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang memberikan kepercayaan kepada pihaknya. Menurutnya, ini suatu penghargaan tinggi bagi Kejari Purwakarta.</p>
<p>“Kami adalah pengacara negara yang pada dasarnya membela para kepala perangkat daerah. Asalkan kami ada Surat Kuasa Khusus (SKK), maka kami siap membela. Sehingga, dapat memberikan ketenangan kepada para perangkat daerah dalam bekerja,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah membutuhkan bantuan hukum, pihaknya juga siap memberikan pelayanan hukum.</p>
<p>&#8220;Sebagai pengacara negara, kami harus memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya. Ingat, bupatinya, bukan personalnya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Yulitaria meminta para pejabat untuk tak takut datang ke Kantor Kejari Purwakarta. &#8220;Di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin (Jaksa Agung RI, red) Kejaksaan telah banyak berubah. Lebih mengutamakan hati nurani. Bahkan, dalam penyelesaian suatu kasus pun kami lebih mengutamakan restoratif justice,&#8221; katanya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar, dan alasan lainnya. Padahal haknya susah dibayarkan.</p>
<p>&#8220;Nah, kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,&#8221; kata Subhan.**</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/05/07/2022/purwakarta/gmmp-kejaksaan-jangan-jadi-stempel-proyek-aman/23424/">GMMP: Kejaksaan Jangan Jadi ‘Stempel’ Proyek Aman</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/05/07/2022/purwakarta/gmmp-kejaksaan-jangan-jadi-stempel-proyek-aman/23424/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Purwakarta Mulai Sidik Dugaan Kasus Bansos Covid-19</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2022/purwakarta/kejari-purwakarta-mulai-sidik-dugaan-kasus-bansos-covid-19/23359/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2022/purwakarta/kejari-purwakarta-mulai-sidik-dugaan-kasus-bansos-covid-19/23359/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jun 2022 03:54:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=23359</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta mulai melakukan penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan bantuan sosial penanganan...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2022/purwakarta/kejari-purwakarta-mulai-sidik-dugaan-kasus-bansos-covid-19/23359/">Kejari Purwakarta Mulai Sidik Dugaan Kasus Bansos Covid-19</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta mulai melakukan penyidikan dugaan kasus penyalahgunaan bantuan sosial penanganan Covid-19 tahun 2020, sejumlah dinas dan badan daerah mulai diperiksa.</p>
<p>Sedikitnya ada tiga kepala dinas dan badan yang turut diperiksa yakni, Dinas Sosial P3A Purwakarta, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Purwakrta yang menjabat pada tahun 2020.</p>
<p>Selain memeriksa sejumlah kepala dinas, Kejari Purwakarta juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan yang terdampak Covid-19 sebagai saksi.</p>
<p>Ada tiga mata anggaran dengan nilai Rp36 miliar yang menjadi objek dari penyidikan Kejari Purwakarta. Ketiganya yaitu, bantuan tunai untuk karyawan yang di PHK akibat pandemi Covid-19, bantuan non tunai yang dibagikan untuk konstituen DPRD dan bantuan tunai bagi masyarakat umum.</p>
<p>Kepala Kejari Purwakarta melalui Yulitaria melalui Kasi Intel Onneri Khairoza mengatakan meski masuk dalam tahap penyidikan, Kejari belum menetapkan seorang pun tersangka.</p>
<p>&#8220;Kasus dugaan penyelewengan dana bansos Covid-19 sudah masuk tahap penyidikan dan belum ada penetapan tersangka,&#8221; katanya, Rabu (22/6/2022).</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2022/purwakarta/kejari-purwakarta-mulai-sidik-dugaan-kasus-bansos-covid-19/23359/">Kejari Purwakarta Mulai Sidik Dugaan Kasus Bansos Covid-19</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/23/06/2022/purwakarta/kejari-purwakarta-mulai-sidik-dugaan-kasus-bansos-covid-19/23359/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/113 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 10/21 queries in 0.031 seconds using Redis

Served from: www.purwakartapost.co.id @ 2026-07-21 12:07:00 by W3 Total Cache
-->