<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HTI Arsip - Purwakarta Post</title>
	<atom:link href="https://www.purwakartapost.co.id/tag/hti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/hti/</link>
	<description>Referensi Berita Purwakarta</description>
	<lastBuildDate>Thu, 30 Jun 2022 03:29:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://www.purwakartapost.co.id/wp-content/uploads/2021/09/cropped-PurwakartaPost-32x32.jpeg</url>
	<title>HTI Arsip - Purwakarta Post</title>
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/hti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Purwakarta Dorong Penguatan Budaya Tangkal Paham Organisasi Terlarang</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/01/08/2019/httpwww-purwakartapost-co-id/bupati-purwakarta-dorong-penguatan-budaya-tangkal-paham-organisasi-terlarang/19479/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/01/08/2019/httpwww-purwakartapost-co-id/bupati-purwakarta-dorong-penguatan-budaya-tangkal-paham-organisasi-terlarang/19479/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2019 08:59:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Home]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[BENDERA HTI]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=19479</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendorong agar semua pihak melakukan penguatan budaya...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/01/08/2019/httpwww-purwakartapost-co-id/bupati-purwakarta-dorong-penguatan-budaya-tangkal-paham-organisasi-terlarang/19479/">Bupati Purwakarta Dorong Penguatan Budaya Tangkal Paham Organisasi Terlarang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendorong agar semua pihak melakukan penguatan budaya untuk menangkal paham organisasi terlarang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Bupati Anne, budaya tersebut, nantinya dapat bertransformasi menjadi perilaku dalam kehidupan warga masyarakat sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kalau tidak ingin paham ini tumbuh subur, maka jati diri kultur kita harus diperkuat sejak usia dini, sehingga akarnya akan kuat,” ujar Anne di Purwakarta. Kamis (1/8/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anne memahami, munculnya paham dari organisasi tertentu ini sangatlah berbahaya bagi bangsa. Perlu adanya tameng dari Pemerintah dan peran serta masyarakarat untuk menahan masuknya paham yang menyesatkan dan bisa mengancam ideologi Negara itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Paham seperti itu sangat berbahaya. Karena, bisa memunculkan embrio yang dapat mengancam ideologi negara,peran serta masyarakat sangat diperlukan,” jelas dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Anne tak menampik, jika saat ini di wilayahnya sudah terdeteksi keberadaan organisasi seperti itu. kedepan perlu ada proteksi khususnya bagi anak-anak. Supaya, mereka tahu mana organisasi-organisasi yang dianggap bertentangan dengan ideologi Indonesia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">”Jadi harus diberitahu sejak dini, ini loh organisasinya, seperti ini lambangnya. Jadi, mereka nanti bisa memproteknya, yang terpenting mereka paham,&#8221;kata Anne.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Bupati yang biasa disapa dengan Ambu Anne, menjelaskan salah satu tamengnya, yakni dengan menguatkan kembali kultur budaya dan kearifan lokal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya, dengan menguatkan pendidikan yang menitik beratkan pada pelajaran supaya mereka cinta terhadap lingkungannya, cinta terhadap alamnya, dan sesamanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kearifan budaya lokal seperti ini yang harus dipertahankan dan dikuatkan. Sehingga, nanti kalau ada paham yang masuk tidak sesuai dengan kultur kita, itu mereka bisa menangkal sendiri,” imbuh dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dirinya meyakini, jika anak-anak kembali ditanamkan kecintaan terhadap lingkungan, alam, dan kultur budaya, paham-paham yang mengancam ideologi Negara itu akan terproteksi dengan sendirinya. Dalam hal ini, tugas pemerintah sendiri tak lain dengan menyiapkan regulasinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu regulasi yang akan disiapkan, sambung Anne, yakni dengan memperketat perizinan perumahan. Karena, dia berpendapat, lahirnya paham tersebut kebanyakan dari luar daerah yang dibawa oleh warga yang tak tahu dengan kultur Purwakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Intinya, kami ingin memproteksi supaya paham-paham radikalise tak tumbuh subur di wilayah kami. Tentunya, kami juga menggandeng pihak kepolisian dan TNI,” pungkasnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/01/08/2019/httpwww-purwakartapost-co-id/bupati-purwakarta-dorong-penguatan-budaya-tangkal-paham-organisasi-terlarang/19479/">Bupati Purwakarta Dorong Penguatan Budaya Tangkal Paham Organisasi Terlarang</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/01/08/2019/httpwww-purwakartapost-co-id/bupati-purwakarta-dorong-penguatan-budaya-tangkal-paham-organisasi-terlarang/19479/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ruslan Subanda: PNS Purwakarta Anggota HTI Diminta Mundur</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/26/07/2017/purwakarta/ruslan-subanda-pns-purwakarta-anggota-hti-diminta-mundur/10519/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/26/07/2017/purwakarta/ruslan-subanda-pns-purwakarta-anggota-hti-diminta-mundur/10519/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[David Aditya]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jul 2017 08:44:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[PNS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=10519</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kabupaten Purwakarta, Ruslan Subanda meminta agar pegawai...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/26/07/2017/purwakarta/ruslan-subanda-pns-purwakarta-anggota-hti-diminta-mundur/10519/">Ruslan Subanda: PNS Purwakarta Anggota HTI Diminta Mundur</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Pengembangan SDM (BKDPSDM) Kabupaten Purwakarta, Ruslan Subanda meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) yang masuk keanggotaa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mundur.</p>
<p>&#8220;Jika memang ada, yang bersangkutan akan diminta mengundurkan diri dari keanggotaan HTI atau dari PNS. Sesuai aturan,&#8221; tutur Ruslan, Rabu (26/7/2017).</p>
<p>Tidak saja meminta mundur BKD Purwakarta selanjutnya terus melakukan pembinaan kepegawaian. Tujuanya untuk meningkatkan kesadaran pondasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara melalui penguatan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI.</p>
<p>&#8220;Tidak hanya itu. Pembinaan-pembinaan kepegawaian akan lebih masif dilakukan,&#8221; tutur Ruslan.</p>
<p>Secara terpisah Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Purwakarta, Budi Sopani Muplih meminta Pemkab Purwakarta menginventarisir keberadaan PNS yang tergabung dalam struktur Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p>
<p>Pasalnya, selain telah dibubarkan melalui Perppu Ormas, juga sesuai Pasal 4 (3) Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, setiap PNS dilarang mengikuti organisasi internasional tanpa izin pemerintah.</p>
<p>&#8220;HTI merupakan organisasi lintas negara. Lagipula, Pemerintah sudah resmi mencabut badan hukum HTI di Indonesia. Apalagi jika ada PNS yang menjadi pengurus HTI. Pemkab harus respon ini,&#8221; ujar Budi kepada awak media, kemarin.</p>
<p>Budi berharap ada ketegasan dari para aparat penegak hukum disetiap elemen masyarakat apalagi pemerintahan, mereka itu sudah termasuk kategori bughot (pemberontak).</p>
<p>&#8220;Bagaimana kalau mereka (diduga PNS) sudah anti-Pancasila? Padahal kan tugasnya adalah menjabarkan sila-sila Pacasila, membuat Perda dan kebijakan lain,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Jika hal ini diabaikan GP Ansor akan melakukan upaya-upaya penindakan, apalagi berada dilingkungan pemerintahan. &#8220;Kami minta pimpinan daerah untuk bertindak tegas, bahkan memecatnya, karena dalam konteks bernegara meraka sudah melakukan penghianatan dan pemberontakan yang masif. Kami tidak akan pernah rela dan berdiam diri terharap perongrong kesatuan, kebhinekaan, dan keutuhan NKRI dengan Pancasila-nya,&#8221; tegas Pria yang juga Anggota DPRD Purwakarta itu.</p>
<p>Namun demikian, Kang Budi juga mengingatkan, harus diteliti lebih jauh mengenai tingkat keanggotaan seorang PNS dalam keorganisasian HTI. PNS yang tingkat keanggotaannya pada level rendah, kata dia, jangan sampai menjadi korban melalui pemberhentian.</p>
<p>&#8220;Jangan baru ikut dakwah sehari, baru jadi simpatisan, diminta mundur. Intinya kan disadarkan, dipanggil. Kan ada Forkopimda-nya,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Menutup, Budi menambahkan terkait hal ini, bukankah Kementerian Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia.</p>
<p>&#8220;Tunggu apalagi, dasarnya kan sudah jelas,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/26/07/2017/purwakarta/ruslan-subanda-pns-purwakarta-anggota-hti-diminta-mundur/10519/">Ruslan Subanda: PNS Purwakarta Anggota HTI Diminta Mundur</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/26/07/2017/purwakarta/ruslan-subanda-pns-purwakarta-anggota-hti-diminta-mundur/10519/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lembaga Dakwah PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/11/05/2017/news/lembaga-dakwah-pbnu-dukung-keputusan-pemerintah-bubarkan-hti/8508/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/11/05/2017/news/lembaga-dakwah-pbnu-dukung-keputusan-pemerintah-bubarkan-hti/8508/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Syarif Hidayat]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 May 2017 05:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[PBNU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=8508</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh keputusan pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/11/05/2017/news/lembaga-dakwah-pbnu-dukung-keputusan-pemerintah-bubarkan-hti/8508/">Lembaga Dakwah PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung penuh keputusan pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p>
<p>Ketua Lembaga Dakwah PBNU, KH Maman Imanulhaq mengatakan keputusan pemerintah membubarkan organisasi yang bertentangan dengan nilai fundamental Ideologi Pancasila sudah tepat. LDNU sendiri akan mengawal penuh keputusan pemerintah tersebut.</p>
<p>“Semua Ormas yang menolak Pancasila dan NKRI serta melakukan tindakan anarkisme dan radikakalisme harus dibubarkan. Negara tidak boleh kalah”, tuturnya, seperti dikutip dari PW Ansor Jabar, Kamis (11/5/2017).</p>
<p>Selanjutnya menurut KH Maman bahwa pemerintah harus mengambil langkah hukum selanjutnya untuk memastikan keputusan pembubaran berjalan maksimal.</p>
<p>“NKRI sudah final. Kita harus jaga dari rongrongan Ormas atau siapapun yang anti Pancasila dan UUD 45”, timpal KH Maman yang juga anggota DPR RI itu.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/11/05/2017/news/lembaga-dakwah-pbnu-dukung-keputusan-pemerintah-bubarkan-hti/8508/">Lembaga Dakwah PBNU Dukung Keputusan Pemerintah Bubarkan HTI</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/11/05/2017/news/lembaga-dakwah-pbnu-dukung-keputusan-pemerintah-bubarkan-hti/8508/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Indonesia Sepakat Bubarkan HTI</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2017/news/pemerintah-indonesia-sepakat-bubarkan-hti/8464/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2017/news/pemerintah-indonesia-sepakat-bubarkan-hti/8464/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 May 2017 09:04:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Wiranto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=8464</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memastikan pemerintah...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2017/news/pemerintah-indonesia-sepakat-bubarkan-hti/8464/">Pemerintah Indonesia Sepakat Bubarkan HTI</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto memastikan pemerintah menyepakati pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p>
<p>Pertemuan Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Laolyn Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Kapolri, Jenderal Tito Karnavian di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta memastikan pemerintah akan membubarkan HTI.</p>
<p>&#8220;Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,&#8221; ujar Menko Polhukam, Wiranto, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/5/2017).</p>
<p>Keputusan pembubaran HTI sendiri diambil dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.</p>
<p>&#8220;Selama ini aktifitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat yang mengancam keamanan dan ketertiban serta keutuhan NKRI, sehingga pembubaran menjadi langkah yang diambil,&#8221; paparnya.</p>
<p>HTI sendiri kerap melakukan acara yang dianggap ingin mengganti pemerintahan dengan khilafah. Hal ini kerap meresahkan masyarakat, kepolisian sendiri telah menolak izin acara-acara HTI.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2017/news/pemerintah-indonesia-sepakat-bubarkan-hti/8464/">Pemerintah Indonesia Sepakat Bubarkan HTI</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/08/05/2017/news/pemerintah-indonesia-sepakat-bubarkan-hti/8464/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 28/79 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 10/20 queries in 0.008 seconds using Redis

Served from: www.purwakartapost.co.id @ 2026-07-21 06:40:58 by W3 Total Cache
-->