<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi Arsip - Purwakarta Post</title>
	<atom:link href="https://www.purwakartapost.co.id/tag/dugaan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<description>Referensi Berita Purwakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 29 Sep 2021 14:26:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.purwakartapost.co.id/wp-content/uploads/2021/09/cropped-PurwakartaPost-32x32.jpeg</url>
	<title>Dugaan Korupsi Arsip - Purwakarta Post</title>
	<link>https://www.purwakartapost.co.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kades Jatimekar Ditahan Kejari Purwakarta Soal Kasus Penipuan Senilai 1,2 Miliar</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/29/09/2021/desa/kades-jatimekar-ditahan-kejari-purwakarta-soal-kasus-penipuan-senilai-12-miliar/22688/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/29/09/2021/desa/kades-jatimekar-ditahan-kejari-purwakarta-soal-kasus-penipuan-senilai-12-miliar/22688/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2021 14:07:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Jatiluhur]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=22688</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Kepala Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur KR (33) akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari)...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/29/09/2021/desa/kades-jatimekar-ditahan-kejari-purwakarta-soal-kasus-penipuan-senilai-12-miliar/22688/">Kades Jatimekar Ditahan Kejari Purwakarta Soal Kasus Penipuan Senilai 1,2 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph"><strong>Purwakarta Post </strong>&#8211; Kepala Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur KR (33) akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta soal kasus pidana penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1.2 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelum ditahan oleh Kejaksaan Negeri, sebelumnya KR sendiri tengah menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2019.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Yulitaria, melalui Kasi Intel Onneri Khairoza mengatakan KR ditahan dalam beda kasus.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><div>&#8220;KR yang diketahui sebagai Kades Jatimeker ditahan dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,2 miliar,” kata Onneri, Rabu (29/9/2021).</div></p>



<p class="wp-block-paragraph">KR menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam dalam kasus dana desa, namun pada saat yang sama Polres Purwakarta melimpahkan berkas tahap dua kasus penipuan dan penggelapan.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><div>&#8220;Jadi saya tegaskan, KR ditahan dalam perkara penipuan bukan dalam perkara dugaan korupsi dana desa,” jelas Onneri.</div></p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Abdu Mikail menambahkan dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Jatimekar tahun 2019 tahap tiga, status KR masih sebagai saksi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya pun terus melakukan pengembangan. Selain KR, Kejari Purwakarta sudah memanggil sejumlah saksi lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><div>“Untuk perkaran dugaan korupsi dana desa, KR masih sebagai saksi. Dalam perkara ini setidaknya kita sudah meminta keterangan 9 orang saksi,” ungkapnya.</div></p>



<p class="wp-block-paragraph">Mikail mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan dugaan korupsi Dana Desa Jatimekar tahun 2019 tersebut. Ia pun memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi dana desa tersebut kepada rekan-rekan media.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><div>“Nanti perkembangan dugaan korupsi Dana Desa Jatimekar ini akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,” pungkasnya.</div></p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/29/09/2021/desa/kades-jatimekar-ditahan-kejari-purwakarta-soal-kasus-penipuan-senilai-12-miliar/22688/">Kades Jatimekar Ditahan Kejari Purwakarta Soal Kasus Penipuan Senilai 1,2 Miliar</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/29/09/2021/desa/kades-jatimekar-ditahan-kejari-purwakarta-soal-kasus-penipuan-senilai-12-miliar/22688/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Periksa Ketua DPRD Purwakarta Sebagai Saksi</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/19/03/2018/purwakarta/kejari-periksa-ketua-dprd-purwakarta-sebagai-saksi/14319/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/19/03/2018/purwakarta/kejari-periksa-ketua-dprd-purwakarta-sebagai-saksi/14319/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Mar 2018 09:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=14319</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Sarif Hidayat resmi menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/19/03/2018/purwakarta/kejari-periksa-ketua-dprd-purwakarta-sebagai-saksi/14319/">Kejari Periksa Ketua DPRD Purwakarta Sebagai Saksi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Sarif Hidayat resmi menjalani pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.</p>
<p>Sarif diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyelahgunaan anggaran perjalanan dinas fiktif DPRD Purwakarta tahun 2016.</p>
<p>Sarif menjadi saksi dari dua tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari. Kedua tersangka itu yakni MR selaku Pengguna Anggaran dan HUS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.</p>
<p>&#8220;Sebagai saksi dari dua tersangka atas nama MR selaku PA dan HUS selaku PPTK pada kegiatan perjalanan dinas DPRD tahun anggaran 2016,&#8221; ujar Pelaksana Tugas Kajari Purwakarta, Enen Saribanon, Senin (19/3/2018).</p>
<p>Pemeriksaan Sarif Hidayat sebagai saksi karena memiliki peran untuk memutuskan kegiatan DPRD Purwakarta.</p>
<p>&#8220;Berkaitan beliau sebagai pembuat keputusan dalam kegiatan perjalanan dinas tersebut,&#8221; kata Enen.</p>
<p>Dari dua tersangka MR dan HUS Kejari mencatat ada dugaan penyalahgunaan pada anggaran perjalana  dinas dalam dan luar daerah Rp12,6 miliar dengan realisasi Rp12,1 miliar.</p>
<p>Selain Sarif pada pekan ini Kejari juga akan memeriksa wakil pimpinan DPRD Purwakarta.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/19/03/2018/purwakarta/kejari-periksa-ketua-dprd-purwakarta-sebagai-saksi/14319/">Kejari Periksa Ketua DPRD Purwakarta Sebagai Saksi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/19/03/2018/purwakarta/kejari-periksa-ketua-dprd-purwakarta-sebagai-saksi/14319/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekan ke-3 Maret, Kejari Purwakarta Akan Periksa Pimpinan DPRD</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/16/03/2018/purwakarta/pekan-ke-3-maret-kejari-purwakarta-akan-periksa-pimpinan-dprd/14283/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/16/03/2018/purwakarta/pekan-ke-3-maret-kejari-purwakarta-akan-periksa-pimpinan-dprd/14283/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Mar 2018 00:23:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=14283</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta memastikan pada pekan depan akan melakukan pemeriksaan unsur pimpinan DPRD Purwakarta...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/16/03/2018/purwakarta/pekan-ke-3-maret-kejari-purwakarta-akan-periksa-pimpinan-dprd/14283/">Pekan ke-3 Maret, Kejari Purwakarta Akan Periksa Pimpinan DPRD</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta memastikan pada pekan depan akan melakukan pemeriksaan unsur pimpinan DPRD Purwakarta terkait penyimpangan anggaran 2016.</p>
<p>Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir menyebut pemeriksaan pimpinan dewan sudah sesuai jadwal.</p>
<p>&#8220;Sesuai jadwal, awal pekan depan kita akan panggil unsur pimpinan DPRD Purwakarta untuk pemeriksaan dan klarifikasi,&#8221; ujar Edy, Kamis (15/3/2018).</p>
<p>Pada kasus yang sama Kejari Purwakarta sendiri telah menetapkan Tiga tersangka, satu diantaranya telah menjalan persidangan Tindak Pidana Korupsi di Bandung.</p>
<p>Ketiganya yakni EM (ASN sekretariat dewan), MR selaku Pengguna Anggaran dan HUS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).</p>
<p>&#8220;Hasil ekspose atau gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD perjalan dinas fiktif atau mark up di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta TA 2016, pada 12 Febuari 2018 lalu, ditetapkan dua orang tersangka yaitu; inisial MR selaku PA dan HUS selaku PPTK,&#8221; beber Edy.</p>
<p>Dari kedua tersangka yakni MR dan HUS, Kejari mengaitkan dengan dugaa  penyakahgunaan perjalana dinas dalam dan luar daerah Rp12,6 dengan realisasj Rp12,1 miliar.</p>
<p>Sewa gedung kantor dan mobilitas Rp2,9 miliar dengan realisasi Rp1,8 miliar. Perjalanan dinas dalam daerah yang diduga fiktif sebesar Rp400 juta.</p>
<p>Kejari masih melakukan penghitungan besaran kerugian negara dari penyalahgunaan anggaran DPRD Purwakarta tahun 2016.</p>
<p>&#8220;Dengan nilai sekitar Rp400 juta, itu hanya disekitaran Kecamatan Pasawahan dan Darangdan saja, seputaran daerah itu,&#8221; utimpalnya.</p>
<p>Tidak saja memeriksa unsur pejabat dan anggota DPRD Purwakarta, Kejari juga memanggil pihak ketiga penyedia barang dan jasa.</p>
<p>&#8220;Kita memanggil dan mengklarifikasi sejumlah pejabat kecamatan sehubungan dengan penyidikan penyalahgunaan APBD pada kegiatan anggota DPRD Purwakarta, pada kegiatan perjalanan dinas dan kunjungan kerja anggota DPRD Purwakarta di dalam daerah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/16/03/2018/purwakarta/pekan-ke-3-maret-kejari-purwakarta-akan-periksa-pimpinan-dprd/14283/">Pekan ke-3 Maret, Kejari Purwakarta Akan Periksa Pimpinan DPRD</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/16/03/2018/purwakarta/pekan-ke-3-maret-kejari-purwakarta-akan-periksa-pimpinan-dprd/14283/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dolar Singapura untuk Perjalanan Dinas DPRD Purwakarta</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/22/02/2018/purwakarta/dolar-singapura-untuk-perjalanan-dinas-dprd-purwakarta/14076/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/22/02/2018/purwakarta/dolar-singapura-untuk-perjalanan-dinas-dprd-purwakarta/14076/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Feb 2018 09:22:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=14076</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Purwakarta menemukan penggunaan mata uang Dolar Singapura dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD)...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/22/02/2018/purwakarta/dolar-singapura-untuk-perjalanan-dinas-dprd-purwakarta/14076/">Dolar Singapura untuk Perjalanan Dinas DPRD Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Purwakarta menemukan penggunaan mata uang Dolar Singapura dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Purwakarta tahun anggaran 2016.</p>
<p>Temuan penggunaan mata uang Dolar Singapura diperoleh Kejari dati Surat Pertanggungjawaban (SPj) yang diduga fiktif.</p>
<p>&#8220;Kita temukan SPJ-SPJ kunjungan kerja ke luar daerah dengan nilai ratusan dolar Singapura,&#8221; tutur Kasi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, Rabu (21/2/2018).</p>
<p>Temuan SPj fiktif merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tiga tersangka.</p>
<p>Pada temuam SPj fiktif Kejari Purwakarta sendiri telah memeriksa 47 orang. Ke-47 orang itu berasal dari Sekretariat DPRD dan instansi terkait. Kejari memperkirakan sekitar seratus lebih pihak akan dipanggil.</p>
<p>&#8220;Kalau untuk yang akan diperiksa berkaitan dengan seluruh perjalanan dinas, jumlahnya ratusan orang,&#8221; timpal Edy.</p>
<p>Laporan tunggal pada kasus markup dan perjalanan dinas fiktif sendiri merupakan laporan masyarakat. Dalam laporan kaleng itu disebut penyimpangan anggaran tahun 2016 DPRD Purwakarta mencapai Rp47 miliar.</p>
<p>Dalam laporan kaleng itu disebutkan beberapa pos dugaan penyimpangan anggaran. Diantaranya pengadaan barang fiktif, markup harga satuan, makan minum dan perjalanan dinas fiktif.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/22/02/2018/purwakarta/dolar-singapura-untuk-perjalanan-dinas-dprd-purwakarta/14076/">Dolar Singapura untuk Perjalanan Dinas DPRD Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/22/02/2018/purwakarta/dolar-singapura-untuk-perjalanan-dinas-dprd-purwakarta/14076/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Purwakarta Tahan EM, ASN Sekretariat DPRD Purwakarta</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2018/purwakarta/kejari-purwakarta-tahan-em-asn-sekretariat-dprd-purwakarta/13936/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2018/purwakarta/kejari-purwakarta-tahan-em-asn-sekretariat-dprd-purwakarta/13936/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Feb 2018 08:04:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=13936</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan Edi Mulyana (EM) seorang aparatur sipil negara (ASN) di...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2018/purwakarta/kejari-purwakarta-tahan-em-asn-sekretariat-dprd-purwakarta/13936/">Kejari Purwakarta Tahan EM, ASN Sekretariat DPRD Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta resmi menahan Edi Mulyana (EM) seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta.</p>
<p>EM ditahan Jumat (9/2/2018) setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kegiatan DPRD tahun 2016 lalu.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir mengatakan EM diduga melakukan penyimpangan pada kegiatan pengadaan percetakan undangan dan pengadaan meubelair. Dari dua item itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp158 juta.</p>
<p>&#8220;Untuk kegiatan yang lain sedang dilakukan penyidikan,&#8221; ujarnya di kantor Kejari Purwakarta.</p>
<p>Atas tersangka EM Kejari telah melakukan penyelesaian perkara yakni pengumpulan berkas dan penlimoahan penyidkan kepada penuntut umum.</p>
<p>Penuntut umum kemudian meminta melakukan penahanan terhadan EM sejak Senin 12 Februari hingga 20 hari kedepan.</p>
<p>Penuntut umum kemudian akan menyusun surat dakwaan yang akan dilimpahkan ke Pangadian Tindak Pidana Korupsi Bandung.</p>
<p>&#8220;EM dititipkan di rutan Kebon Waru,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kuasa Hukum EM, M Khudri mengatakan penahanan EM masih dalam proses upaya hukum. Pihaknya akan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.</p>
<p>Plt Kejari Purwakarta, Enen Saribanon memastikan Kejari tidak menutup akan kemungkinan tersangka lain pada perkara berbeda.</p>
<p>&#8220;Dan tidak menutup kemungkinan tergantung hasil ekspos kegiatan yang lain, nanti mungkin akan ada tersangka baru dari kegiatan yang lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2018/purwakarta/kejari-purwakarta-tahan-em-asn-sekretariat-dprd-purwakarta/13936/">Kejari Purwakarta Tahan EM, ASN Sekretariat DPRD Purwakarta</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2018/purwakarta/kejari-purwakarta-tahan-em-asn-sekretariat-dprd-purwakarta/13936/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Purwakarta Naikan Status Dugaan Korupsi DD Desa Salem</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/06/02/2018/purwakarta/polres-purwakarta-naikan-status-dugaan-korupsi-dd-desa-salem/13904/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/06/02/2018/purwakarta/polres-purwakarta-naikan-status-dugaan-korupsi-dd-desa-salem/13904/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[David Aditya]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 Feb 2018 08:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Salem]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pondoksalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=13904</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta menaikan status kasus dugaan korupsi dana desa 2016 Desa Salem...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/06/02/2018/purwakarta/polres-purwakarta-naikan-status-dugaan-korupsi-dd-desa-salem/13904/">Polres Purwakarta Naikan Status Dugaan Korupsi DD Desa Salem</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta menaikan status kasus dugaan korupsi dana desa 2016 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Melalui pres rilis Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, AKP Agtha Bhuwana memastikan kasus dugaan korupsi Dana Desa 2016 Desa Salem ke tahap penyidikan.</p>
<p>Sebelumnya Satreskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dugaan kerugian negara sebesar Rp350.000.000. Dugaan kerugian negara diketahui setelah penyelidik menerjunkan tim ahli mengecek pekerjaan fisik. Hasinya ada kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian negara.</p>
<p>Satreskrim menetapkan Kepala Desa Salem, Aulia Iyus Mulyadi dan Opan Sopandi (Tim Pelaksana Kegiatan) sebagai terduga pelaku.</p>
<p>Satreskrim juga telah memanggil pihak terkait selama penyelidikan yakni, Bendahara Desa, Perangkat Desa dan Pendamping Desa. Menerjunkan tim ahli dan pengumpulan berkas dokumen proposal pencairan dana desa, buku rekening desa, laporan penggunaan dana desa tahap I dan II tahun 2016 dan SK Kepala Desa serta TPK.</p>
<p>&#8220;Dari hasil cek fisik dengan ahli ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp350 juta,&#8221; tutur Kasat Reskrim seperti dalam rilis, Selasa (6/2/2018).</p>
<p>Pasal 2,3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>Vonis Lain Kepala Desa Salem</p>
<p>Pada saat yang sama Kepala Desa Salem dan TPK masing-masing telah divonis satu tahun penjaran dan enam bulan penjara. Keduanya divonis bersalah dalam kasus perusakan alat berat pekerjaan program TMMD 100.</p>
<p>Meski telah divonis kurungan, Jaksa Penuntut Umum Kejari Purwakarta dikabarkan tengah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung atas kasus tersebut.</p>
<p>Hingga saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta tengah melakukan kajian hukum terkait penindakan status kepala Desa Salem.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/06/02/2018/purwakarta/polres-purwakarta-naikan-status-dugaan-korupsi-dd-desa-salem/13904/">Polres Purwakarta Naikan Status Dugaan Korupsi DD Desa Salem</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/06/02/2018/purwakarta/polres-purwakarta-naikan-status-dugaan-korupsi-dd-desa-salem/13904/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BREAKINGNEWS: Kejari Purwakarta Tetapkan Pejabat Setwan DPRD Purwakarta Sebagai Tersangka</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/14/07/2017/purwakarta/breakingnews-kejari-purwakarta-tetapkan-pejabat-setwan-dprd-purwakarta-sebagai-tersangka/10146/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/14/07/2017/purwakarta/breakingnews-kejari-purwakarta-tetapkan-pejabat-setwan-dprd-purwakarta-sebagai-tersangka/10146/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[David Aditya]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jul 2017 10:18:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=10146</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Secara resmi Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/14/07/2017/purwakarta/breakingnews-kejari-purwakarta-tetapkan-pejabat-setwan-dprd-purwakarta-sebagai-tersangka/10146/">BREAKINGNEWS: Kejari Purwakarta Tetapkan Pejabat Setwan DPRD Purwakarta Sebagai Tersangka</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Secara resmi Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Kesekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, inisial EM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016.</p>
<p>&#8220;Yang bersangkutan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beberapa pengadaan barang pada anggaran kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016. Diduga melakukan pengadaan fiktip dan mark up anggaran,&#8221; ujar Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, SH, MH lewat pesan Whats&#8217;App Jumat (14/7/2017) siang.</p>
<p>Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pemberkasaan perkara atas nama tersangka tersebut.</p>
<p>&#8220;Kerugian negara, sementara ditaksir mencapai Rp500 juta,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lebih jauh, Kasi Pidsus mengatakan, semua anggaran kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016 pemeriksaannya dilakukan item per item seperti berbagai dugaan penyimpangan dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, kegiatan fiktif dan dugaan mark up kegiatan lainnya.</p>
<p>&#8220;Termasuk kegiatan-kegiatan kunker, bintek dan reses tentunya. Sebelumnya pada medio November 2016 lalu kita telah mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Diketahui sebelumnya, status perkara tersebut sudah pada tahap penyidikan. Sprindik (atas dugaan penyimpangan APBD pada kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016), sudah dikeluarkan sejak 4 Januari 2016 lalu.</p>
<p>&#8220;Sprindik sudah diperpanjang per tanggal 10 April lalu. Hingga kini, untuk pengumpulan alat bukti yang sah, kita sudah periksa puluhan saksi. Kebanyakan pegawai di lingkungan sekretariat dewan. Termasuk dari pihak ketiga penyelenggara kegiatan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terungkapnya kasus tersebut, menurut Kasi Pidsus, berawal dari laporan masyarakat yang menyoroti berbagai hal seperti pengadaan fiktif, pengelembungan harga dalam belanja kegiatan, pada pemeliharan kendaraan dinas, pengadaan pakaian, pemeliharan gedung, perlengkapan kantor, mamin, rapat-rapat, kunker, bintek dan masih banyak lagi.</p>
<p>&#8220;Poin laporan yang masuk lebih banyak, dibanding dengan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pada tahun 2015. Bisa dibilang, makin parah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, belum bisa mengkonfirmasi EM maupun pihak Sekretaris DPRD Purwakarta lainnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/14/07/2017/purwakarta/breakingnews-kejari-purwakarta-tetapkan-pejabat-setwan-dprd-purwakarta-sebagai-tersangka/10146/">BREAKINGNEWS: Kejari Purwakarta Tetapkan Pejabat Setwan DPRD Purwakarta Sebagai Tersangka</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/14/07/2017/purwakarta/breakingnews-kejari-purwakarta-tetapkan-pejabat-setwan-dprd-purwakarta-sebagai-tersangka/10146/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Purwakarta Sudah Kantongi Calon Nama Tersangka DPRD</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/30/05/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-sudah-kantongi-calon-nama-tersangka-dprd/8962/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/30/05/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-sudah-kantongi-calon-nama-tersangka-dprd/8962/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[David Aditya]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 May 2017 10:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=8962</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta sudah mengantongi nama-nama yang teridikasi bakal jadi calon tersangka perkara...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/30/05/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-sudah-kantongi-calon-nama-tersangka-dprd/8962/">Kejari Purwakarta Sudah Kantongi Calon Nama Tersangka DPRD</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID &#8211; Kejaksaan Negeri Purwakarta sudah mengantongi nama-nama yang teridikasi bakal jadi calon tersangka perkara dugaan korupsi Anggaran Kegiatan DPRD Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2016. Sebesar Rp47 miliar.</p>
<p>&#8220;Setelah mendalami dan memeriksa puluhan saksi yang berasal dari pengawai lingkungan Sekretariat DPRD Purwakarta. Tapi nanti saja kita ekspose rinciannya,&#8221; ujar Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, SH, MH, Selasa (30/5/2017).</p>
<p>Sebelumnya menurut Edy pihak Kejari masih melakukan pengumpulan alat bukti, namun pastinya status perkara sudah masuk penyidikan.</p>
<p>&#8220;Kita masih dalam proses pengumpulan alat bukti, sejumlah SPJ kegiatan masih banyak yang harus diteliti. Untuk penetapan tersangka, kedepan kita akan gelar ekspose. Tunggu saja,” ujar Edy.</p>
<p>Menurutnya, dari semua anggaran kegiatan DPRD Purwakarta TA 2016 pemeriksaan dilakukan item per item seperti berbagai dugaan penyimpangan dari belanja langsung dan belanja tidak langsung, kegiatan fiktif dan dugaan mark up kegiatan lainnya.</p>
<p>“Termasuk kegiatan-kegiatan kunker, bintek dan reses tentunya. Sebelumnya pada medio November 2016 lalu kita telah mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak. Kini, statusnya sudah pada penyidikan. Setelah ini selesai, baru bisa diketahui siapa penanggung jawab semua ini,” tegasnya.</p>
<p>Diketahui sebelumya, status perkara tersebut sudah pada tahap penyidikan. Sprindik (atas dugaan penyimpangan APBD pada kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016), sudah dikeluarkan sejak 4 Januari 2016 lalu.</p>
<p>“Sprindik sudah diperpanjang per tanggal 10 April lalu. Hingga kini, untuk pengumpulan alat bukti yang sah, kita sudah periksa puluhan saksi. Kebanyakan pegawai di lingkungan sekretariat dewan. Termasuk dari pihak ketiga penyelenggara kegiatan,” ungkap Edy.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/30/05/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-sudah-kantongi-calon-nama-tersangka-dprd/8962/">Kejari Purwakarta Sudah Kantongi Calon Nama Tersangka DPRD</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/30/05/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-sudah-kantongi-calon-nama-tersangka-dprd/8962/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Purwakarta Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tahun 2016</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-dalami-dugaan-penyimpangan-anggaran-dprd-tahun-2016/6892/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-dalami-dugaan-penyimpangan-anggaran-dprd-tahun-2016/6892/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2017 00:49:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Sekretariat Dewan Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=6892</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Setelah terbilang berhasil mengusut dugaan penyimpangan anggaran bimtek fiktif pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2015,...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-dalami-dugaan-penyimpangan-anggaran-dprd-tahun-2016/6892/">Kejari Purwakarta Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tahun 2016</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Setelah terbilang berhasil mengusut dugaan penyimpangan anggaran bimtek fiktif pada Sekretariat DPRD tahun anggaran 2015, awal tahun 2017 Kejari kembali mendalami dugaan penyimpangan anggaran di internal DPRD tahun 2016.</p>
<p>Hitung-hitungan kasar Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyebut dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD mencapai Rp47 miliar.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir mengatakan tanggal 4 Januari 2017 sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan. Selain itu Kejadi pun sudah memanggil 23 orang di lingkungan Sekretariat Dewan untuk dimintai keterangan.</p>
<p>&#8220;Statusnya sudah penyidikan. Sprindik (atas dugaan penyimpangan APBD pada kegiatan DPRD Purwakarta tahun 2016), sudah dikeluarkan sejak 4 Januari 2017 lalu. Hingga kini, untuk pengumpulan alat bukti yang sah, kita sudah periksa 23 orang, kebanyakan pegawai di lingkungan sekretariat dewan. Termasuk dari pihak ketiga penyelenggara kegiatan,&#8221; tuturnya, Rabu (8/2/2017) di ruangan Kasi Pidsus Kejari Purwakarta.</p>
<p>Kejari melakukan pemeriksaan item per-item semisal pada kegiatan belanja langsung dan belanja tidak langsung. Dua item ini kemudian didalami apakah ada penyimpangan seperti fiktif atau markup biaya kegiatan.</p>
<p>&#8220;Termasuk kegiatan-kegiatan kunker, bintek dan reses tentunya. Sebelumnya pada medio November 2016 lalu kita telah mulai melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak. Kini, statusnya sudah pada penyidikan. Setelah ini selesai, baru bisa diketahui siapa penanggung jawab semua ini,&#8221; timpalnya.</p>
<p>Pendalam dugaan penyalahgunaan anggaran pada DPRD Purwakarta berawal dari laporan masyarakat. Laporan yang masuk ternyata lebih banyak dibandingkan laporan sebelumnya pada kasus bimtek fiktif DPRD 2015.</p>
<p>&#8220;Poin laporan yang masuk lebih banyak, dibanding dengan dugaan penyimpangan anggaran kegiatan pada 2015. Bisa dibilang, makin parah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Di lingkungan Sekretariat Dewan Purwakarta seorang sumber yang enggan disebut namanya membenarkan baru-baru ini Kejari memanggil puluhan staf Sekretariat Dewan. Bahkan kabarnya pemanggilan tidak saja di lingkungan internal dewan melainkan hingga pihak ketiga penyelenggara atau pengadaan kegiatan.</p>
<p>&#8220;Betul, pihak ketiga juga sudah diklarifikasi, sekarang semua dipanggil Kejaksaan lagi,&#8221; tutur sumber di dewan.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-dalami-dugaan-penyimpangan-anggaran-dprd-tahun-2016/6892/">Kejari Purwakarta Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Tahun 2016</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/09/02/2017/purwakarta/kejari-purwakarta-dalami-dugaan-penyimpangan-anggaran-dprd-tahun-2016/6892/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>12 Orang Pejabat Kemenag Karawang Dipanggil Kejari</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/23/08/2016/news/12-orang-pejabat-kemenag-karawang-dipanggil-kejari/4293/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/23/08/2016/news/12-orang-pejabat-kemenag-karawang-dipanggil-kejari/4293/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Syarif Hidayat]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Aug 2016 12:51:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Karawang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Karawang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=4293</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memanggil 12 orang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang terkait...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/08/2016/news/12-orang-pejabat-kemenag-karawang-dipanggil-kejari/4293/">12 Orang Pejabat Kemenag Karawang Dipanggil Kejari</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang memanggil 12 orang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Karawang terkait dugaan korupsi dana bantuan operasional pendidikan (BOP).</p>
<p>Dari 12 orang yang dipanggil hanya lima orang saja yang memenuhi panggilan Kejari Karawang. Ini terkait adanya potongan BOP sebesar 15 persen dari bantuan yang diterima siswa sekolah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Karawang. Dana BOP ini bersumber dari APBD Karawang tahun 2014 dan tahun 2015 sebesar Rp 9 miliar.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang, Titin Herawati Utara mengatakan hanya lima orang saja yang berkenan hadir dari 12 orang yang dipanggil.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya ada 12 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi yang memenuhi panggilan baru lima orang,&#8221; tuturnya, Senin (22/8/2016).</p>
<p>Pejabat yang dipanggil Kejari Karawang menurutnya adalah orang-orang yang mengetahui penyaluran dana BOP. Kelima orang yang memenuhi panggilan diperiksa selama enam jam. Sementara tujuh orang lain diperiksa pada hari berikutnya.</p>
<p>Pada pemeriksaan awal, tim penyidik hanya meminta keterangan seputar aturan dan kapasitas serta kewenangan masing -masing pejabat yang diperiksa.</p>
<p>&#8220;Belum sampai ke ke masalah dugaan perbuatan melanggar hukum, karena ini masih pemeriksaan pertama. Jadi pertanyaannya pun masih seputar kewenangan dan aturan saja,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pemanggilan 12 pejabat di lingkungan Kemenag sendiri bermula dari laporan masyarakat kepada Kejati Jabar. Kemudian Kejati merekomendasikan agar Kejari Karawang menindaklanjutinya.</p>
<p>&#8220;Jadi kita menangani perkara ini setelah ada perintah dari Kejati,&#8221; katanya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/23/08/2016/news/12-orang-pejabat-kemenag-karawang-dipanggil-kejari/4293/">12 Orang Pejabat Kemenag Karawang Dipanggil Kejari</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/23/08/2016/news/12-orang-pejabat-kemenag-karawang-dipanggil-kejari/4293/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 27/121 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 10/23 queries in 0.013 seconds using Redis

Served from: www.purwakartapost.co.id @ 2026-06-16 04:26:09 by W3 Total Cache
-->