<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD Purwakarta Arsip - Purwakarta Post</title>
	<atom:link href="https://www.purwakartapost.co.id/tag/dprd-purwakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.purwakartapost.co.id/tag/dprd-purwakarta/</link>
	<description>Referensi Berita Purwakarta</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jun 2026 15:32:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.purwakartapost.co.id/wp-content/uploads/2021/09/cropped-PurwakartaPost-32x32.jpeg</url>
	<title>DPRD Purwakarta Arsip - Purwakarta Post</title>
	<link>http://www.purwakartapost.co.id/tag/dprd-purwakarta/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pegiat Budaya Desak Pemkab dan DPRD Purwakarta Bangun Museum Hingga Bentuk Dewan Kebudayaan</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2026/purwakarta/pegiat-budaya-desak-pemkab-dan-dprd-purwakarta-bangun-museum-dan-dewan-kebudayaan/32220/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2026/purwakarta/pegiat-budaya-desak-pemkab-dan-dprd-purwakarta-bangun-museum-dan-dewan-kebudayaan/32220/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jun 2026 13:06:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Museum]]></category>
		<category><![CDATA[PGSS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32220</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST &#8211; Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda (PGSS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2026/purwakarta/pegiat-budaya-desak-pemkab-dan-dprd-purwakarta-bangun-museum-dan-dewan-kebudayaan/32220/">Pegiat Budaya Desak Pemkab dan DPRD Purwakarta Bangun Museum Hingga Bentuk Dewan Kebudayaan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>PURWAKARTA POST</strong> &#8211; Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda (PGSS) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Purwakarta untuk segera membangun museum daerah.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, PGSS juga meminta agar Dewan Kebudayaan segera di bentuk di Kabupaten Purwakarta guna menyelamatkan cagar budaya dan, benda purbakala yang saat ini keberadaannya dinilai masih bercecer di berbagai lokasi.</p>
<p dir="ltr">Usulan tersebut disampaikan langsung oleh para pegiat budaya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV dan, Panitia Khusus (Pansus) 1 Pemajuan Kebudayaan DPRD Purwakarta, di Gedung DPRD Purwakarta, Selasa 9 Juni 2026.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Miris dan prihatin karena Purwakarta belum memiliki museum untuk menyimpan benda kepurbakalaan dan manuskripnya,&#8221; kata Pendiri Paguyuban Padipaan Guguwar Situs Sunda, Asep Supiandi kepada media, Rabu 10 Juni 2026.</p>
<p dir="ltr">Asep mengeklaim pihaknya menemukan sejumlah manuskrip dan, benda purbakala yang usianya jauh lebih tua daripada hari jadi Kabupaten Purwakarta yakni di tahun 1831. Seperti contoh, pihaknya menemukan prangko bertuliskan nama wilayah Sindangkasih dan Cipaisan yang berangka tahun 1643.</p>
<p dir="ltr">Atas dasar itu, PGSS meminta DPRD segera menyusun dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dewan Kebudayaan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami meminta dewan segera menyusun Raperda Dewan Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Perda, agar berfungsi menata dan menginventarisir situs yang tercecer,&#8221; kata Asep.</p>
<p dir="ltr">Ketua Pansus 1 DPRD Purwakarta, Zusyef Gusnawan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh para pegiat budaya dan sejarah Sunda tersebut.</p>
<p dir="ltr">Politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa regulasi yang berpihak pada pelestarian budaya sedang diproses. &#8220;Saat ini kami tengah menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan yang ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan,&#8221; ucap Zusyef.</p>
<p dir="ltr">Meskipun di Purwakarta saat ini sudah ada tempat edukasi sejarah digital seperti Bake Panyawangan Diorama Nusantara, fasilitas tersebut lebih di fokuskan pada arsip sejarah dan visual interaktif.</p>
<p dir="ltr">PGSS berharap di Purwakarta ada museum khusus fisik yang dapat menampung, merawat, dan memamerkan manuskrip serta benda-benda bersejarah spesifik, seperti keris dan benda pusaka lainnya, lengkap dengan narasi perjalanannya. Payung hukum ini diharapkan menjadi landasan formal pembentukan Dewan Kebudayaan sekaligus legacy bagi generasi mendatang.</p>
<p dir="ltr">Zusyef menegaskan bahwa aspirasi dari pegiat budaya ini menjadi masukan yang sangat positif dan krusial bagi legislatif.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Bagi Pansus, ini merupakan masukan yang luar biasa dan akan langsung kami akomodir dalam pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan yang sedang berjalan tahun ini,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Di sisi lain, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Purwakarta mengonfirmasi bahwa pendataan cagar budaya terus berjalan.</p>
<p dir="ltr">Kepala Disporaparbud Purwakarta, Aep Durrohman, memaparkan data terkini cagar budaya di wilayahnya sebanyak 20 cagar budaya dan 161 diduga cagar budaya. &#8220;Kedepan bisa saja bertambah kalau banyak komponen masyarakat interest terhadap pelestarian situs dan cagar budaya,&#8221; pungkasnya.(<strong>IK</strong>)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2026/purwakarta/pegiat-budaya-desak-pemkab-dan-dprd-purwakarta-bangun-museum-dan-dewan-kebudayaan/32220/">Pegiat Budaya Desak Pemkab dan DPRD Purwakarta Bangun Museum Hingga Bentuk Dewan Kebudayaan</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/10/06/2026/purwakarta/pegiat-budaya-desak-pemkab-dan-dprd-purwakarta-bangun-museum-dan-dewan-kebudayaan/32220/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aduan Warga Perum Sindang Jaya Purwakarta Diabaikan Sejak 2019, Disperkim dan DPRD Dituding &#8220;Masuk Angin&#8221;</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/04/05/2026/purwakarta/aduan-warga-perum-sindang-jaya-purwakarta-diabaikan-sejak-2019-disperkim-dan-dprd-dituding-masuk-angin/32182/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/04/05/2026/purwakarta/aduan-warga-perum-sindang-jaya-purwakarta-diabaikan-sejak-2019-disperkim-dan-dprd-dituding-masuk-angin/32182/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Aik Hakiki]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 04:45:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Disperkim Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Perum Sindang Jaya Purwakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32182</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/04/05/2026/purwakarta/aduan-warga-perum-sindang-jaya-purwakarta-diabaikan-sejak-2019-disperkim-dan-dprd-dituding-masuk-angin/32182/">Aduan Warga Perum Sindang Jaya Purwakarta Diabaikan Sejak 2019, Disperkim dan DPRD Dituding &#8220;Masuk Angin&#8221;</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga masuk angin. Pasalnya sejak Tahun 2019 hingga saat aduan Warga Perum Sindang Jaya Permai Desa Cijantung, Kecamatan Sukatani, terhadap PT Lan Sena Jaya terkait sejumlah fasilitas dan kewajiban pengembang hingga kini belum juga direalisasikan.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan surat resmi Forum Komunikasi Warga Perum Sindang Jaya Permai yang diterima awak media, warga telah melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Purwakarta dengan Nomor: 0010/FKW/SJP/V/2025, tertanggal 20 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Purwakarta serta ditembuskan kepada Komisi III DPRD Purwakarta.</p>
<p dir="ltr">Bukan hanya jajaran DPRD Purwakarta, warga Perum Sindang Jaya diketahui telah melakukan audiensi terhadap Disperkim Purwakarta namun sayangnya hingga kini belum juga direalisasikan tuntutan warga terhadap PT Lan Sena Jaya.</p>
<p dir="ltr">Salah satu warga Perum Sindang Jaya Permai Heru Septiyana Yuhana, mengungkapkan, warga Perum Sindang Jaya Permai diketahui telah berulang kali dibahas dalam berbagai pertemuan dan rapat, baik di tingkat desa, dinas terkait, hingga dilakukan upaya audiensi ke DPRD Kabupaten Purwakarta, namun sampai saat ini belum juga ada penyelesaian yang jelas.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami berharap agar DPRD Purwakarta, Disperkim juga Bupati Purwakarta Om Zein dapat segera turun tangan dan memberikan solusi tegas, agar hak-hak warga sebagai konsumen perumahan dapat terpenuhi, serta pembangunan perumahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,&#8221; ungkap Heru.</p>
<p dir="ltr">Dia menegaskan, selain PT Lan Sena Jaya yang dibawah pimpinan Alan Suherlan yang bertanggung jawab terhadap tuntutan warga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta juga harus ikut bertanggung jawab.&#8221;PT Lan Sena Jaya bisa beroperasi dan membangun perumahan itu atas izin dari pemerintah, jadi Pemkab Purwakarta engga boleh diam saja saat adanya keluhan dari warga,&#8221; tegas Heru.</p>
<p dir="ltr">Selain itu, ujar Heru, warga juga menyoroti adanya Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani pada 27 Mei 2025 antara Kepala Desa Cijantung Oman Abdurohman dan pihak developer Alan Suherian selaku Direktur PT Lan Sena Jaya, yang berisi kesepakatan terkait pembebasan lahan untuk pelebaran jalan desa sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar masing-masing 1 meter di sisi kiri dan kanan jalan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa seluruh biaya pembebasan lahan menjadi tanggung jawab pihak developer, dan lahan yang dibebaskan akan diperuntukkan sebagai fasilitas umum serta menjadi aset desa setelah pelebaran selesai. Namun, warga menilai hingga kini realisasi dari kesepakatan tersebut belum berjalan maksimal,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Tuntutan warga Perum Sindang Jaya Permai Cijantung:</p>
<p dir="ltr">&#8211; Jalan utama perumahan yang dijanjikan belum ada wujudnya, hingga saat ini warga masih menggunakan jalan desa.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Perbaikan jalan perumahan yang rusak dan memprihatinkan.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang mati, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman bagi warga.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Belum adanya serah terima hibah fasilitas umum (fasum) kepada pihak terkait.</p>
<p dir="ltr">&#8211; SPPT masih atas nama PT Lansena Jaya.</p>
<p dir="ltr">&#8211; Tidak adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang, serta warga yang telah melunasi pembayaran belum menerima sertifikat tanah. ***</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/04/05/2026/purwakarta/aduan-warga-perum-sindang-jaya-purwakarta-diabaikan-sejak-2019-disperkim-dan-dprd-dituding-masuk-angin/32182/">Aduan Warga Perum Sindang Jaya Purwakarta Diabaikan Sejak 2019, Disperkim dan DPRD Dituding &#8220;Masuk Angin&#8221;</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/04/05/2026/purwakarta/aduan-warga-perum-sindang-jaya-purwakarta-diabaikan-sejak-2019-disperkim-dan-dprd-dituding-masuk-angin/32182/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Om Zein Sampaikan LKPJ Purwakarta 2025, Tunjukkan Tren Positif di Berbagai Sektor</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/30/03/2026/purwakarta/bupati-om-zein-sampaikan-lkpj-purwakarta-2025-tunjukkan-tren-positif-di-berbagai-sektor/32131/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/30/03/2026/purwakarta/bupati-om-zein-sampaikan-lkpj-purwakarta-2025-tunjukkan-tren-positif-di-berbagai-sektor/32131/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 09:17:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kabupaten Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LKPJ Purwakarta 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Om Zein]]></category>
		<category><![CDATA[Saepul Bahri Binzein]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32131</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Purwakarta...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/30/03/2026/purwakarta/bupati-om-zein-sampaikan-lkpj-purwakarta-2025-tunjukkan-tren-positif-di-berbagai-sektor/32131/">Bupati Om Zein Sampaikan LKPJ Purwakarta 2025, Tunjukkan Tren Positif di Berbagai Sektor</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">PURWAKARTA POST</b> – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ Purwakarta 2025) dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (30/3/2026).</p>
<p data-path-to-node="7">Penyampaian laporan ini menjadi bukti nyata transparansi atas kinerja pembangunan yang menunjukkan tren positif di berbagai sektor makro.</p>
<p data-path-to-node="7">Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menegaskan bahwa LKPJ tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas publik atas penggunaan APBD selama satu tahun anggaran.</p>
<p data-path-to-node="8">Faktanya, Pemkab Purwakarta berhasil menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global. Selain itu, pemerintah sukses menekan angka pengangguran terbuka melalui berbagai program padat karya yang efektif.</p>
<h3 data-path-to-node="9"><b data-path-to-node="9" data-index-in-node="0">Rapor Hijau: IPM Meningkat dan Investasi Melampaui Target</b></h3>
<p data-path-to-node="10">Oleh sebab itu, paparan LKPJ kali ini menjadikan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai sorotan utama.</p>
<p data-path-to-node="10">Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Purwakarta mencatatkan kenaikan yang mencerminkan perbaikan nyata pada sektor pendidikan dan standar hidup layak.</p>
<p data-path-to-node="11">Selanjutnya, Purwakarta masih mengukuhkan posisinya sebagai destinasi favorit penanaman modal di Jawa Barat.</p>
<p data-path-to-node="11">Realisasi investasi tahun 2025 berhasil melampaui target tahunan yang telah pemerintah tetapkan sebelumnya.</p>
<p data-path-to-node="12"><b data-path-to-node="12" data-index-in-node="0">Poin Keberhasilan Strategis Pemkab Purwakarta:</b></p>
<ul data-path-to-node="13">
<li>
<p data-path-to-node="13,0,0"><b data-path-to-node="13,0,0" data-index-in-node="0">Sektor Investasi:</b> Menjadi primadona investasi Jawa Barat dengan capaian di atas target.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="13,1,0"><b data-path-to-node="13,1,0" data-index-in-node="0">Penanganan Stunting:</b> Integrasi antar-SKPD berhasil menurunkan prevalensi stunting di desa dan kelurahan secara signifikan.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="13,2,0"><b data-path-to-node="13,2,0" data-index-in-node="0">Kesejahteraan Sosial:</b> Memperbaiki IPM melalui akses pendidikan dan kesehatan yang lebih merata.</p>
</li>
</ul>
<h3 data-path-to-node="15"><b data-path-to-node="15" data-index-in-node="0">Infrastruktur: Optimalisasi Konektivitas Antarwilayah</b></h3>
<p data-path-to-node="16">Menariknya, Pemkab Purwakarta mencatat serapan anggaran pada sektor infrastruktur yang sangat optimal.</p>
<p data-path-to-node="16">Pemerintah memberikan prioritas tinggi pada pembangunan serta rehabilitasi jalan kabupaten, jembatan, dan sarana irigasi guna mendukung kelancaran distribusi logistik dan ekonomi rakyat.</p>
<p data-path-to-node="17"><em>“Kami terus berkomitmen memastikan setiap rupiah dari APBD berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kami harus menjaga dan meningkatkan tren positif ini pada tahun-tahun mendatang,”</em> ujar Bupati Purwakarta yang akrab disapa Om Zein dalam pidato resminya.</p>
<p data-path-to-node="18">Selain itu, kolaborasi lintas sektor dalam menangani stunting menjadi catatan emas. Program tersebut berhasil menurunkan prevalensi kasus secara signifikan di berbagai titik rawan di Purwakarta.</p>
<h3 data-path-to-node="20"><b data-path-to-node="20" data-index-in-node="0">Langkah DPRD: Pembentukan Pansus Evaluasi LKPJ</b></h3>
<p data-path-to-node="21">Penting untuk dicatat, DPRD Kabupaten Purwakarta menyambut positif penyampaian laporan tersebut. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak legislatif segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah data secara lebih mendalam.</p>
<p data-path-to-node="22">Evaluasi dari DPRD ini bertujuan memberikan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah.</p>
<p data-path-to-node="22">Meskipun mengantongi banyak capaian positif, Pemkab Purwakarta tetap mengakui adanya tantangan besar, terutama pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola lingkungan hidup.</p>
<h3 data-path-to-node="24"><b data-path-to-node="24" data-index-in-node="0">Komitmen Pembangunan Berkelanjutan</b></h3>
<p data-path-to-node="25">Akhirnya, dokumen LKPJ Purwakarta 2025 ini akan menjadi landasan bagi rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di tahun berikutnya.</p>
<p data-path-to-node="25">Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama agar pemerintah dapat mengakselerasi target-target pembangunan yang belum tercapai.</p>
<p data-path-to-node="26">Dengan demikian, Pemkab mengharapkan masyarakat Purwakarta terus memberikan pengawasan secara aktif dan konstruktif.</p>
<p data-path-to-node="26">Peran pengawasan dari masyarakat itupenting agar setiap program pembangunan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/30/03/2026/purwakarta/bupati-om-zein-sampaikan-lkpj-purwakarta-2025-tunjukkan-tren-positif-di-berbagai-sektor/32131/">Bupati Om Zein Sampaikan LKPJ Purwakarta 2025, Tunjukkan Tren Positif di Berbagai Sektor</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/30/03/2026/purwakarta/bupati-om-zein-sampaikan-lkpj-purwakarta-2025-tunjukkan-tren-positif-di-berbagai-sektor/32131/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Agenda KAHMI HMI Purwakarta 2026: Buka Bersama di Gedung DPRD Pererat Hubungan Alumni dan Kader</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/10/03/2026/purwakarta/kahmi-hmi-purwakarta-2026-buka-bersama-gedung-dprd/32011/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/10/03/2026/purwakarta/kahmi-hmi-purwakarta-2026-buka-bersama-gedung-dprd/32011/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 15:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[HMI]]></category>
		<category><![CDATA[KAHMI]]></category>
		<category><![CDATA[purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=32011</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Purwakarta bersama...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/03/2026/purwakarta/kahmi-hmi-purwakarta-2026-buka-bersama-gedung-dprd/32011/">Agenda KAHMI HMI Purwakarta 2026: Buka Bersama di Gedung DPRD Pererat Hubungan Alumni dan Kader</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">PURWAKARTA POST</b> – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Purwakarta bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta sukses menyelenggarakan agenda buka puasa bersama pada Selasa (10/3/2026).</p>
<p data-path-to-node="6">Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, kegiatan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat tali silaturahmi antara alumni lintas generasi dan kader aktif.</p>
<p data-path-to-node="7">Acara yang berlangsung hangat tersebut mempertemukan jajaran Koordinator Presidium KAHMI Purwakarta, para tokoh alumni, hingga kader muda HMI.</p>
<p data-path-to-node="7">Faktanya, pertemuan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan upaya strategis untuk menyambungkan visi perjuangan organisasi di tengah dinamika zaman.</p>
<h3 data-path-to-node="8">Agenda Keempat: Konsistensi KAHMI Menjaga Ukhuwah</h3>
<p data-path-to-node="9">Perlu diketahui, buka bersama kali ini merupakan agenda keempat yang KAHMI Purwakarta laksanakan sepanjang Ramadan 1447 H.</p>
<p data-path-to-node="9">Melalui konsistensi ini, para alumni ingin memastikan bahwa nilai kekeluargaan tetap menjadi fondasi utama bagi seluruh keluarga besar HMI.</p>
<p data-path-to-node="10">Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi bagi para alumni yang telah berkiprah di berbagai sektor dengan kader muda yang masih menempuh proses pembinaan kepemimpinan.</p>
<p data-path-to-node="10">Dengan demikian, transfer pengalaman dan semangat juang dapat mengalir secara natural dari senior kepada junior.</p>
<h3 data-path-to-node="12">Dias Rukmana Praja: Ramadan Jadi Momentum Penguatan Nilai Keislaman</h3>
<p data-path-to-node="13">Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja, yang juga menjabat sebagai Presidium MD KAHMI Purwakarta, menegaskan bahwa ukhuwah merupakan ruh dari organisasi.</p>
<p data-path-to-node="13">Menurutnya, hubungan emosional antara alumni dan kader harus tetap hidup agar nilai perjuangan HMI tidak luntur.</p>
<p data-path-to-node="14"><em>“Ramadan mengajarkan kita tentang empati, kepedulian, dan pentingnya kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi makna penting untuk memperkuat komunikasi keluarga besar HMI,”</em> ujar Dias dalam sambutannya.</p>
<p data-path-to-node="15">Menariknya, mantan Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Timur ini juga menjelaskan alasan pemilihan lokasi acara. Ia menilai Gedung DPRD sebagai ruang publik yang inklusif.</p>
<p data-path-to-node="15">Oleh karena itu, lembaga legislatif harus menjadi tempat yang ramah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menjalin silaturahmi.</p>
<h3 data-path-to-node="17">Sarana Koordinasi Strategis Alumni dan Kader</h3>
<p data-path-to-node="18">Sementara itu, Koordinator Presidium MD KAHMI Purwakarta, Iwan Setiawan, menyoroti sisi strategis dari pertemuan ini.</p>
<p data-path-to-node="18">Ia memandang silaturahmi sebagai sarana koordinasi yang efektif, terutama saat kader aktif menghadapi dinamika sosial di lapangan.</p>
<p data-path-to-node="19">Iwan mencontohkan, ketika kader HMI terlibat dalam aksi mahasiswa atau kegiatan sosial, mereka dapat melakukan konfirmasi langsung kepada para senior.</p>
<p data-path-to-node="19"><em>“Minimal jika ada dinamika, mereka bisa berdiskusi atau bertukar pandangan dengan alumni terkait. Komunikasi yang baik akan menghasilkan solusi yang bijak,”</em> tegas Iwan.</p>
<p data-path-to-node="20">Selanjutnya, diskusi ringan dan obrolan santai mewarnai jalannya acara, menciptakan atmosfer yang akrab.</p>
<p data-path-to-node="20">Bagi para kader muda, kehadiran alumni sukses memberikan inspirasi serta motivasi tambahan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai insan akademis, pencipta, dan pengabdi.</p>
<h3 data-path-to-node="22">Komitmen Menuju Masyarakat Adil Makmur</h3>
<p data-path-to-node="23">HMI yang identik dengan warna hijau dan hitam memiliki simbol perjuangan yang mendalam.</p>
<p data-path-to-node="23">Warna tersebut merepresentasikan tanggung jawab kader untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.</p>
<p data-path-to-node="23">Oleh sebab itu, agenda buka bersama ini menjadi ruang untuk mewariskan nilai-nilai tersebut kepada generasi penerus.</p>
<p data-path-to-node="24">Akhirnya, rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan makan malam dalam suasana penuh kekeluargaan.</p>
<p data-path-to-node="24">Melalui sinergi KAHMI HMI Purwakarta 2026 ini, keluarga besar hijau hitam berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di Kabupaten Purwakarta.</p>
<p data-path-to-node="25">Pada akhirnya, transformasi organisasi yang sehat sangat bergantung pada soliditas internalnya.</p>
<p data-path-to-node="25">Dengan demikian, silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat perjuangan HMI di Purwakarta tetap menyala dan relevan bagi masa depan bangsa. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/03/2026/purwakarta/kahmi-hmi-purwakarta-2026-buka-bersama-gedung-dprd/32011/">Agenda KAHMI HMI Purwakarta 2026: Buka Bersama di Gedung DPRD Pererat Hubungan Alumni dan Kader</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/10/03/2026/purwakarta/kahmi-hmi-purwakarta-2026-buka-bersama-gedung-dprd/32011/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah! DPRD Setujui Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta Terbaru</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/12/02/2026/purwakarta/dprd-setujui-perda-pengelolaan-sampah-purwakarta-2026/31777/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/12/02/2026/purwakarta/dprd-setujui-perda-pengelolaan-sampah-purwakarta-2026/31777/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 15:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Erlan Diansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Saepul Bahri Binzein]]></category>
		<category><![CDATA[Sirkular Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=31777</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/12/02/2026/purwakarta/dprd-setujui-perda-pengelolaan-sampah-purwakarta-2026/31777/">Sah! DPRD Setujui Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta Terbaru</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="6"><b data-path-to-node="6" data-index-in-node="0">PURWAKARTA POST</b> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p data-path-to-node="6">Persetujuan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung Dewan, Kamis (12/2/2026).</p>
<p data-path-to-node="7">Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menghadiri langsung rapat tersebut bersama jajaran Forkopimda. Kehadiran Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta yang baru ini bertujuan menyempurnakan regulasi sebelumnya, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2016.</p>
<h3 data-path-to-node="8">Pergeseran Paradigma: Dari Buang Menjadi Olah</h3>
<p data-path-to-node="9">Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purwakarta, Erlan Diansyah, menjelaskan bahwa regulasi terbaru ini membawa perubahan substansial.</p>
<p data-path-to-node="9">Salah satu poin utamanya adalah pergeseran pola pikir dari sekadar &#8220;kumpul, angkut, buang&#8221; menjadi pengurangan dan pengolahan sampah berbasis sirkular ekonomi.</p>
<p data-path-to-node="10"><em>&#8220;Raperda baru ini menguatkan kelembagaan serta partisipasi masyarakat dalam mengolah sampah secara mandiri,&#8221;</em> ujar Erlan di sela-sela rapat paripurna.</p>
<p data-path-to-node="11">Selain itu, Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta ini juga mendelegasikan wewenang teknis kepada tingkat kecamatan hingga desa.</p>
<p data-path-to-node="11">Langkah ini bertujuan agar penanganan sampah lebih terintegrasi dan responsif terhadap kondisi di lapangan.</p>
<h3 data-path-to-node="12">Pentingnya Implementasi dari Hulu ke Hilir</h3>
<p data-path-to-node="13">Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Alaikassalam, memberikan catatan penting usai persetujuan regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengawal implementasi aturan ini secara konkret.</p>
<p data-path-to-node="14"><em>&#8220;Perda ini wajib menjamin sistem pengelolaan berjalan dari hulu sampai hilir. Hal ini mencakup kesiapan fasilitas, edukasi publik, hingga dukungan anggaran yang memadai,&#8221;</em> tegas Alaikassalam.</p>
<p data-path-to-node="15">Ia juga mengingatkan bahwa penanganan sampah memerlukan sinergi lintas sektor.</p>
<p data-path-to-node="15">Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi aktif dari dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat.</p>
<h3 data-path-to-node="16">Harapan Baru untuk Lingkungan Purwakarta</h3>
<p data-path-to-node="17">Melalui Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta yang modern ini, Pemkab berharap efektivitas penanganan limbah meningkat drastis.</p>
<p data-path-to-node="17">Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 tentang Lingkungan Hidup dengan menerapkan prinsip 3R (<i data-path-to-node="17" data-index-in-node="229">Reduce, Reuse, Recycle</i>).</p>
<p data-path-to-node="18">Pada akhirnya, pengesahan peraturan ini menjadi tonggak awal bagi Purwakarta untuk mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.</p>
<p data-path-to-node="18">Dengan integrasi sistem yang lebih kuat, target pengurangan sampah di wilayah Kabupaten Purwakarta optimis dapat tercapai secara nyata. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/12/02/2026/purwakarta/dprd-setujui-perda-pengelolaan-sampah-purwakarta-2026/31777/">Sah! DPRD Setujui Perda Pengelolaan Sampah Purwakarta Terbaru</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/12/02/2026/purwakarta/dprd-setujui-perda-pengelolaan-sampah-purwakarta-2026/31777/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GMNI Segel DPRD Purwakarta Hari Ke-4: Desak Buka Naskah Akademik Propemperda</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/14/12/2025/purwakarta/gmni-segel-dprd-purwakarta-propemperda/31100/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/14/12/2025/purwakarta/gmni-segel-dprd-purwakarta-propemperda/31100/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 14 Dec 2025 07:36:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[GMNI Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Legislasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Propemperda]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Kebijakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=31100</guid>

					<description><![CDATA[<p>PURWAKARTA POST – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta telah memasuki hari keempat...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/14/12/2025/purwakarta/gmni-segel-dprd-purwakarta-propemperda/31100/">GMNI Segel DPRD Purwakarta Hari Ke-4: Desak Buka Naskah Akademik Propemperda</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="5"><b>PURWAKARTA POST</b> – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta telah memasuki hari keempat dalam keadaan tersegel. Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Purwakarta) melakukan aksi penyegelan ini. Tindakan GMNI Segel DPRD Purwakarta ini merupakan bentuk boikot terhadap hasil rapat paripurna yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).</p>
<p data-path-to-node="6">Aksi penyegelan ini bukan tanpa alasan. Pertama, GMNI menilai DPRD mengesahkan Propemperda tanpa transparansi naskah akademik, kajian ilmiah, dan partisipasi publik yang memadai. Menurut mereka, ketiadaan dasar ilmiah yang diperlihatkan membuat legitimasi keputusan tersebut patut dipertanyakan.</p>
<p data-path-to-node="7">Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Yogaswara, menegaskan bahwa Propemperda yang DPRD sahkan secara formal tersebut kehilangan bobot substantifnya.</p>
<p data-path-to-node="8"><em>&#8220;Kami melihat legislasi daerah berjalan sangat percaya diri. Namun demikian, mereka melupakan satu hal penting: kepercayaan publik tidak lahir dari palu sidang. Sebaliknya, kepercayaan lahir dari proses yang bisa diperiksa,&#8221;</em> ujar Yogaswara, Sabtu (13/12/2025).</p>
<p data-path-to-node="9">GMNI mengingatkan bahwa peraturan perundang-undangan secara jelas mewajibkan naskah akademik, kajian ilmiah, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Propemperda. Oleh karena itu, ketika pihak DPRD mengabaikan atau tidak membuka kewajiban ini ke publik, hal itu menunjukkan kemunduran dalam cara berpikir yang melandasi pemerintahan.</p>
<p data-path-to-node="10"><em>&#8220;Empat hari ini bukan soal menutup pintu DPRD. Melainkan, ini membuka pertanyaan besar: apakah kebijakan daerah masih disusun dengan pikiran, atau sudah cukup dengan kebiasaan?&#8221;</em> lanjut Yogaswara.</p>
<p data-path-to-node="11">DPC GMNI Purwakarta memastikan bahwa mereka akan terus melanjutkan boikot terhadap DPRD. Aksi ini berlangsung selama dua minggu ke depan. Selanjutnya, rangkaian boikot ini akan mereka tutup dengan aksi besar yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil.</p>
<p data-path-to-node="12"><em>&#8220;Jika pemerintah daerah yakin pada kualitas keputusannya, maka keterbukuran tidak menjadi ancaman. Justru sebaliknya, ketertutupanlah yang menimbulkan kecurigaan,&#8221;</em> pungkasnya. GMNI menegaskan, gerakan ini bertujuan menyelamatkan akal sehat dalam proses legislasi. Hukum tanpa ilmu akan pincang saat realitas rakyat menguji keabsahannya. (Din)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/14/12/2025/purwakarta/gmni-segel-dprd-purwakarta-propemperda/31100/">GMNI Segel DPRD Purwakarta Hari Ke-4: Desak Buka Naskah Akademik Propemperda</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/14/12/2025/purwakarta/gmni-segel-dprd-purwakarta-propemperda/31100/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Purwakarta Siapkan Raperda Baru untuk Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/13/11/2025/politik/purwakarta-siapkan-raperda-baru-untuk-reformasi-pengelolaan-sampah-berbasis-ekonomi-sirkular/29836/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/13/11/2025/politik/purwakarta-siapkan-raperda-baru-untuk-reformasi-pengelolaan-sampah-berbasis-ekonomi-sirkular/29836/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Nov 2025 12:27:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan sampah]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[sri puji utami]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=29836</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah strategis dengan menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/13/11/2025/politik/purwakarta-siapkan-raperda-baru-untuk-reformasi-pengelolaan-sampah-berbasis-ekonomi-sirkular/29836/">Purwakarta Siapkan Raperda Baru untuk Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post &#8211;</strong> Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mengambil langkah strategis dengan menginisiasi <strong>Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Sampah</strong>.</p>
<p>Langkah ini bertujuan memperkuat kelembagaan sekaligus meningkatkan <strong>partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.</strong></p>
<p>Rapat dipimpin Ketua DPRD Sri Puji Utami. Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin mewakili Bupati Saepul Bahri Binzein menyampaikan penjelasan Raperda.</p>
<p>Dalam penjelasannya, Abang Ijo menegaskan perlunya dasar hukum yang relevan dengan perkembangan daerah sesuai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).</p>
<p>Lebih lanjut, perubahan Perda dilakukan menyesuaikan kondisi lapangan serta melibatkan semua pihak agar pengelolaan sampah menjadi lebih efisien.</p>
<p>Selain itu, Raperda mengatur pengurangan, penanganan, hak, kewajiban masyarakat, perizinan, sanksi, dan wewenang pemerintah daerah secara komprehensif.</p>
<p>Ia menegaskan, tujuan Raperda ini untuk mengurangi dampak negatif sampah terhadap kesehatan, lingkungan, dan membangun perilaku masyarakat sadar kebersihan.</p>
<p>Selanjutnya, Raperda baru memperkuat kelembagaan serta menggeser paradigma dari kumpul-angkut-buang menjadi kurangi-manfaatkan-olah berbasis ekonomi sirkular.</p>
<p>Regulasi ini meliputi pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga, sampah sejenis, serta sampah spesifik. Selain itu, Raperda juga menetapkan tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban masyarakat, perizinan, serta sanksi administratif.</p>
<p>Ia menambahkan, Raperda baru ini memperkuat kelembagaan dan partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah. Lebih penting lagi, paradigma pengelolaan kini bergeser dari sistem <em><strong>“kumpul, angkut, buang”</strong></em> menjadi <em><strong>“kurangi, manfaatkan, olah”</strong></em> yang mengarah pada <em>ekonomi sirkular</em>.</p>
<h3>Abang Ijo pun berharap, setelah Raperda disahkan menjadi Perda, pengelolaan sampah di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan terpadu.</h3>
<h3>Dukungan dari Partai Politik</h3>
<p>Sementara itu, <strong>Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Purwakarta</strong> menegaskan komitmennya untuk mendukung reformasi tata kelola pengelolaan sampah. <strong>Ketua Fraksi PKB, Ceceng Abdul Qodir</strong>, menilai persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, melainkan tanggung jawab moral, ekologis, dan sosial pemerintah daerah.</p>
<p>Ia menekankan, pengelolaan sampah menjadi cermin kualitas tata kelola dan kesadaran kolektif masyarakat. Karena itu, ia mendorong Purwakarta segera meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan modern, terintegrasi, dan ramah lingkungan.</p>
<p>Lebih lanjut, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan penting, seperti <em><strong>optimalisasi TPS 3R</strong> </em>dan Bank Sampah di setiap kecamatan, integrasi pendidikan lingkungan hidup di sekolah maupun komunitas, serta digitalisasi data persampahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik.(Ars)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/13/11/2025/politik/purwakarta-siapkan-raperda-baru-untuk-reformasi-pengelolaan-sampah-berbasis-ekonomi-sirkular/29836/">Purwakarta Siapkan Raperda Baru untuk Reformasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/13/11/2025/politik/purwakarta-siapkan-raperda-baru-untuk-reformasi-pengelolaan-sampah-berbasis-ekonomi-sirkular/29836/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Deuh, 9 Anggota DPRD Purwakarta Tak Hadir Saat Sidang Paripurna Hari Jadi</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/20/07/2022/politik/deuh-9-anggota-dprd-purwakarta-tak-hadir-saat-sidang-paripurna-hari-jadi/23623/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/20/07/2022/politik/deuh-9-anggota-dprd-purwakarta-tak-hadir-saat-sidang-paripurna-hari-jadi/23623/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 09:55:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=23623</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Sebanyak 9 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tak...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/20/07/2022/politik/deuh-9-anggota-dprd-purwakarta-tak-hadir-saat-sidang-paripurna-hari-jadi/23623/">Deuh, 9 Anggota DPRD Purwakarta Tak Hadir Saat Sidang Paripurna Hari Jadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Sebanyak 9 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta tak hadir saat Sidang Paripurna Hari Jadi Purwakarta, Rabu (20/7/2022).</p>
<p>Sidang Paripurna tentang Hari Jadi Purwakarta ke-191 dan Kabupaten Purwakarta ke-54 menjadi bagian penting dari sejumlah rangakaian hari jadi Purwakarta 2022.</p>
<p>Saking pentingnya, seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Purwakarta diundang hadir dalam Paripurna. Tidak saja itu bahkan tokoh masyarakat hingga mantan bupati pun turut hadir.</p>
<p>Sayangnya, ada sebanyak 9 anggota DPRD yang mestinya faham betul pentingnya Paripurna justru malah tak hadir dalam ruangan sidang.</p>
<p>Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Suhandi membenarkan bahwa ada sebanyak 9 anggota DPRD yang tidak hadir dalam ruangan Paripurna. Tapi menurutnya mereka semua memiliki alasan kenapa tidak hadir di ruangan sidang.</p>
<p>&#8220;Setahu saya hanya 9, dua orang anggota dewan tak hadir karena sedang haji, satu orang karena ada urusan keluarga penting dan 6 orang lainnya datang pas acara sudah dimulai,&#8221; paparnya.</p>
<p>Soal apakah anggota dewan yang tidak hadir saat sidang Paripurna apakah mendapatkan sanksi administratif atau teguran pihaknya menyerahkan kepada Badan Kehormatan.</p>
<p>&#8220;Soal sanksi etik atau apapun itu diserahkan kepada badan kehormatan atau pimpinan,&#8221; timpalnya.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/20/07/2022/politik/deuh-9-anggota-dprd-purwakarta-tak-hadir-saat-sidang-paripurna-hari-jadi/23623/">Deuh, 9 Anggota DPRD Purwakarta Tak Hadir Saat Sidang Paripurna Hari Jadi</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/20/07/2022/politik/deuh-9-anggota-dprd-purwakarta-tak-hadir-saat-sidang-paripurna-hari-jadi/23623/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Objek Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Ditutup</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/10/05/2022/purwakarta/objek-wisata-milik-anggota-dprd-purwakarta-ditutup/23301/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/10/05/2022/purwakarta/objek-wisata-milik-anggota-dprd-purwakarta-ditutup/23301/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sei]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 May 2022 05:14:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Sukajadi]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Pondoksalam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=23301</guid>

					<description><![CDATA[<p>Purwakarta Post &#8211; Objek wisata air Gulampok milik anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ditutup lantaran tak...</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/05/2022/purwakarta/objek-wisata-milik-anggota-dprd-purwakarta-ditutup/23301/">Objek Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Ditutup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Objek wisata air Gulampok milik anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ditutup lantaran tak mengantongi izin.</p>
<p>Wisata air yang berlokasi di Desa Sukajadi Kecamatan Pondoksalam Purwakarta ditutup sejak adanya banjir bandang. Pasalnya tempat wisata tersebut berada tepat di tepi sungai besar yang kerap meluap.</p>
<p>Selain itu wisata air Gulampok juga dipastikan melanggar Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).</p>
<p>Pasal 62 terkait ketentuan umum peraturan zonasi kawasan budidaya tidak ada disebutkan jika lokasi tersebut diperbolehkan untuk wisata kolam renang.</p>
<p>Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan sidak ke lokasi pada Senin, (9/05/ 2022).</p>
<p>&#8220;Tempat wisata itu ditutup sementara tidak boleh beroperasi,&#8221; kata Heri Lukman Kabid Pengendalian DPMPTSP.</p>
<p>Kasi Pengendalian Penataan Ruang, Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta, Gumelar Sujoko mengatakan titik lokasi wisata tersebut tidak diperuntukan wisata air kolam renang.</p>
<p>&#8220;Setelah kita cek titik koordinat Wisata Taman Air Gulampok, dipastikan lokasi tersebut tidak diperuntukan untuk wisata kolam renang,&#8221; kata Gumelar Sujoko.</p>
<p>Pasal 62 poin 4 ketentuan umum peraturan zonasi kawasan budidaya tanaman pangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c disusun dengan ketentuan, di antaranya lokasi tersebut diperbolehkan untuk kegiatan wisata alam.</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/10/05/2022/purwakarta/objek-wisata-milik-anggota-dprd-purwakarta-ditutup/23301/">Objek Wisata Milik Anggota DPRD Purwakarta Ditutup</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/10/05/2022/purwakarta/objek-wisata-milik-anggota-dprd-purwakarta-ditutup/23301/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Harga Elpiji 3 Kg</title>
		<link>https://www.purwakartapost.co.id/20/04/2022/advetorial/komisi-ii-dprd-purwakarta-fokus-kawal-harga-elpiji-3-kg/23185/</link>
					<comments>https://www.purwakartapost.co.id/20/04/2022/advetorial/komisi-ii-dprd-purwakarta-fokus-kawal-harga-elpiji-3-kg/23185/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Admin Utama]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Apr 2022 12:05:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advetorial]]></category>
		<category><![CDATA[Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Purwakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.purwakartapost.co.id/?p=23185</guid>

					<description><![CDATA[<p>Terima Audiensi LPKSM Putra Siliwangi Menghadirkan Hiswana Migas</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/20/04/2022/advetorial/komisi-ii-dprd-purwakarta-fokus-kawal-harga-elpiji-3-kg/23185/">Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Harga Elpiji 3 Kg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Purwakarta Post</strong> &#8211; Sebagai bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawasan membidangi urusan perekonomian dan keuangan.</p>
<p>Pembidangan ekonomi dan keuangan ini terbagi menjadi ruang lingkup pengawasan industri dan perdagangan, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), perbankan, pertanian, perikanan, kehutanan, perusahaan daerah, pendapatan, ketahanan pangan, pengelolaan keuangan dan barang aset daerah, penanaman modal dan pariwisata.</p>
<p>Dari tugas pengawasan sebanyak itu, tentu pada pelaksanaannya bukan tanpa kendala. Salah satunya selama hampir dua tahun ke belakang tepatnya pada 2020 dan 202, banyak masalah pembangunan ekonomi dan keuangan Kabupaten Purwakarta tesendat sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19.</p>
<p>Terlepas dari semua itu, Komisi II DPRD Purwakarta saat ini tengah fokus mengawal laju perekonomian masyarakat di wilayah tingginya harga gas Elpiji 3 Kg.</p>
<div id="attachment_23188" style="width: 410px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" aria-describedby="caption-attachment-23188" class="size-large wp-image-23188" src="https://www.purwakartapost.co.id/wp-content/uploads/2022/04/image-400x225.png" alt="" width="400" height="225" /><p id="caption-attachment-23188" class="wp-caption-text">Terima Audiensi LPKSM Putra Siliwangi Menghadirkan Hiswana Migas</p></div>
<p>Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fraksi Partai Gerindra Fitri Maryani Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fraksi PKS Dedi Sutardi menerima audiensi dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siliwangi menghadirkan Hiswana Migas, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Purwakarta, Senin (18/4/2022).</p>
<p>Audiensi fokus membahas masih tingginya harga gas Elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan. Apalagi ketika sudah sampai kepada pengecer, harga gas melon kian melangit. Dampaknya masyarakat disulitkan dengan tingginya harga beli dari komoditas pokok tersebut.</p>
<p>&#8220;Padahal, berbagai regulasi baik di tingkat pemerintah pusat hingga daearah bahwa harga rceran tertinggi (HET) Elpiji 3 Kg di tingkat pangkalan sudah ditetapkan harganya Rp16.000 per tabung,&#8221; kata Ketua LPKSM Putra Siliwangi Aan Sujiana dalam forum rapat.</p>
<p>Tapi, kata Aan, kenyataan di lapangan HET Elpiji 3 Kg di tingkat pangakalan lebih mahal dari yang ditetapkan pemerintah. Alasannya, keuntungan para pengusaha dari penjalan gas melon itu terlalu kecil sehinga tidak bisa menutupi biaya operasional.</p>
<p>“Bahwa apa yang dikemukakan para pengusaha migas ini sudah melanggar aturan yang berdampak tingginya harga gas subsidi 3 kg melambung tinggi di masyarakat,&#8221; ujar Aan.</p>
<p>Statament Ketua LPKSM Putra Siliwangi ditanggapi langsung Anggota Komisi II DPRD Purwakarta Fitri Maryani. Menurutnya, komisi II akan fokus mengawal isu ini sampai ditemukan solusinya.</p>
<p>“Di sini kita ingin mencari solusi. Mengenai ada penyimpangan seperti yang disampaikan ketua LPKSM itu ranahnya aparat penegak hukum (APH) jadi kita sepakati tidak membahas itu. Kami akan terjun ke lapangan mengecek kebenaran laporan yang kami terima,” kata Fitri.</p>
<p>Dalam kesempatan audiensi, hadir Asda II Pemkab Purwakarta dr H Agung Darwis Suriaatmadja MKes, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo, Sekretaris Dinas Kopeasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdaganan (DKUPP) Eka Sugriayana, SP MM, Kabid Gakda Satpol-PP Iman Sukmana AP SSos MSi, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Purwakarta, Apry S bersama Kabid LPG Hiswana Migas Nani Jumiah.(ADV)</p>
<p>Posting <a href="https://www.purwakartapost.co.id/20/04/2022/advetorial/komisi-ii-dprd-purwakarta-fokus-kawal-harga-elpiji-3-kg/23185/">Komisi II DPRD Purwakarta Fokus Kawal Harga Elpiji 3 Kg</a> ditampilkan lebih awal di <a href="https://www.purwakartapost.co.id">Purwakarta Post</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.purwakartapost.co.id/20/04/2022/advetorial/komisi-ii-dprd-purwakarta-fokus-kawal-harga-elpiji-3-kg/23185/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/?utm_source=w3tc&utm_medium=footer_comment&utm_campaign=free_plugin

Object Caching 25/152 objects using Memcached
Page Caching using Disk: Enhanced 
Lazy Loading (feed)
Database Caching 10/25 queries in 0.072 seconds using Redis

Served from: www.purwakartapost.co.id @ 2026-06-14 20:04:23 by W3 Total Cache
-->