Menu

Mode Gelap

Purwakarta · 25 Agu 2016 16:21 WIB ·

Komisi II Undang Pendamping Desa Bahas Raperda BUMDes


 Komisi II Undang Pendamping Desa Bahas Raperda BUMDes Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mengagendakan mengundang sarjana Pendamping Desa (PD) membahas Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Milik Desa terbaru.

Anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Budi Sopani Muflih mengatakan undangan ini sebagai bentuk hearing dengan organisasi terkait dalam hal ini Pendamping Desa.

“Awal bulan September kita undang rekan-rekan dari Pendamping Desa untuk bahas draft raperda Bumdes,” tuturnya, Kamis (25/8/2016).

Raperda BUMDes merupakan prakarsa usulan dewan tepatnya Komisi II yang membidangi ekonomi, retribusi dan pendapatan daerah. Meski diakuinya tahun 2008 lalu Purwakarta sudah memiliki Perda BUMDes namun menurutnya belum mengakomodir peraturan baru yakni, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang BUMDes.

“Bumdes ini kedepan jadi payung hukum usaha desa, karenanya muatannya harus benar-benar kualified. Dan tentunya, sejalan dengan norma-norma usaha di masyarakat,” papar Budi.

Terpisah Pendamping Desa Kecamatan Wanayasa, Eep Saepul Malik mengatakan Perda Bumdes lama yaitu Perda Nomor 6 tahun 2008 tentang BUMDes sudah ada tapi belum mengakomodir peraturan terbaru. Artinya bisa dikatakan Raperda BUMDes yang saat ini dibahas Komisi II adalah revisi.

“Mungkin, maksudnya melakukan revisi atas Perda Bumdes No 6 Tahun 2008. Melihat materinya, memang ada beberapa poin di Perda lama yang harus disesuaikan bersamaan hadirnya UU Desa No 6 Tahun 2014,” terang Eep.

Namun demikian Eep mengapresiasi keputusan Komisi II yang mau konsen mengurusi regulasi BUMDes. Terlebih mengajak berbicara dengan Pendamping Desa yang konsen memfasilitasi pembangunan desa.

“Bumdes adalah lumbung pendapatan desa. Karenanya, ini harus dikelola dan digarap serius,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mengintip Kerajinan Tangan Keramik Plered Purwakarta Yang Tembus Ekspor ke Mancanegara

16 Mei 2024 - 15:21 WIB

Srikandi PLN UP3 Purwakarta Turut Serta Dalam Penyalaan Pasang Kembali Utiliti Tahap 1 Kawasan Jatiluhur Industri Smart City

12 Mei 2024 - 12:18 WIB

Polres Purwakarta Bekuk Pelaku Pembunuhan Lansia di Lebak Anyar

8 Mei 2024 - 19:38 WIB

KPP Purwakarta Dukung Aksi GMPPP Yang Minta Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi

8 Mei 2024 - 15:02 WIB

Dukung Kejari, Mahasiswa Purwakarta Minta Kejari Selesaikan Dugaan Gratifikasi

8 Mei 2024 - 11:51 WIB

KPU Purwakarta Catat 1.342 Orang Daftar PPS, Angkanya Terus Bertambah

8 Mei 2024 - 11:15 WIB

Trending di Purwakarta