PURWAKARTA POST – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menggelar Diskusi Tatap Muka dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), bertempat di Kantor Bawaslu Purwakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan yang diberi tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu” tersebut merupakan inisiasi sebagai langkah strategis guna memperkuat peran masyarakat secara aktif dalam mengawal kualitas demokrasi dan ekosistem pemilu ke depan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan, Usep Agus Zawari, yang hadir langsung dalam kegiatan menyampaikan, bahwa momentum Pemilu atau Pilkada tidak boleh dipandang sebagai agenda rutin lima tahunan untuk sekadar mengganti kepemimpinan.
Menurut dia, proses ini adalah titik awal yang akan menentukan peradaban dan arah masa depan bangsa. ”Kita punya mimpi besar agar peradaban itu kita ciptakan dan kita rayakan sedemikian rupa. Mari letakkan bermimpi bagaimana pemilu dan demokrasi yang substantif,” ujar Usep Agus Zawari, Kamis 18 Juni 2026.
Usep juga menyampaikan betapa pentingnya sinergi bersama untuk menghadapi berbagai tantangan demokrasi di lapangan, seperti praktik kecurangan, politik uang, hoaks, hingga disinformasi yang kerap muncul, dan begitu marak di setiap tahapan kontestasi pemilihan.
Senada dengan Usep, Ketua Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Yusuf Suprianto, menegaskan bahwa peran masyarakat melalui program P2P ini sangat krusial mengingat jumlah personel pengawas resmi di daerah yang terbatas.
“Bawaslu itu sedikit (anggota). Maka dari itu, perlu hari ini dimaksimalkan untuk diikutsertakan teman-teman untuk ikut mengawasi. Karena kalau sedikit, itu pasti kurang maksimal,” kata Yusuf.
Yusuf berharap kader P2P dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawal jalannya pesta demokrasi.
Ia juga berpesan agar para kader mengikuti seluruh rangkaian materi dengan maksimal demi mewujudkan pengawasan partisipatif yang solid di Kabupaten Purwakarta.
Melalui program P2P ini, Bawaslu berkomitmen untuk terus membuka ruang diskusi kepemiluan secara berkelanjutan, sekaligus menjadikan kantor Bawaslu sebagai “Rumah Demokrasi” yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.(IK)






