Menu ✖

Mode Gelap

Purwakarta · 10 Jun 2026 14:26 WIB ·

Berturut-Turut! Purwakarta Sabet WTP ke-11 Dari Badan Pemeriksa Keuangan


 Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di kantor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Selasa 9 Juni 2026. Perbesar

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di kantor Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Selasa 9 Juni 2026.

PURWAKARTA POST – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penghargaan tersebut merupakan yang kesebelas kalinya yang diraih Pemkab Purwakarta secara berturut-turut. Adapun penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, didampingi Ketua DPRD, Sri Puji Utami, dan Sekretaris Daerah, Sri Jaya Midan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Bandung pada Selasa 9 Juni 2026.

Kegiatan yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat itu merupakan agenda tahunan dalam rangka penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan penilaian terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Selain Bupati dan Ketua DPRD, kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Adapun

penyerahan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan penghargaan dilakukan langsung kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta, DPRD, serta dukungan berbagai pihak. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Purwakarta tercatat berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil pemeriksaan LKPD sejak tahun 2015 hingga tahun 2025 secara berkelanjutan.

Prestasi ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.(IK)

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Om Zein Ajak Warga Saksikan Kemeriahan Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta Malam Ini

20 Juli 2026 - 11:03 WIB

Syukuran Jalan Kampung Sukarata Diperbaiki, Warga Ngaliwet dan Ucapkan Terimakasih Kepada Wakil Ketua DPRD Purwakarta Luthfi Bamala

20 Juli 2026 - 09:11 WIB

Dilantik Jadi Ketua IPSM Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi Upayakan Ada Honorarium Bagi Pekerja Sosial

17 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Take Down Video Klip Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad yang Viral

2 Juli 2026 - 17:46 WIB

Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejad Viral di Sosmed, Om Zein Angkat Bicara: Itu Cerita tentang Diri Saya, Bukan Sindiran

1 Juli 2026 - 17:10 WIB

Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 37 Perusahaan Dipanggil Kejari Purwakarta

23 Juni 2026 - 13:25 WIB

Trending di Purwakarta
{"code":"internal_server_error","message":"

Ada eror serius pada situs web Anda.<\/p>

Pelajari lebih lanjut tentang pemecahan masalah di WordPress.<\/a><\/p>","data":{"status":500,"error":{"type":1,"message":"Uncaught Error: Call to undefined function wpp_get_mostpopular() in \/home\/purf4435\/public_html\/wp-content\/themes\/kobaran\/single.php:183\nStack trace:\n#0 \/home\/purf4435\/public_html\/wp-includes\/template-loader.php(132): include()\n#1 \/home\/purf4435\/public_html\/wp-blog-header.php(19): require_once('\/home\/purf4435\/...')\n#2 \/home\/purf4435\/public_html\/index.php(17): require('\/home\/purf4435\/...')\n#3 {main}\n thrown","file":"\/home\/purf4435\/public_html\/wp-content\/themes\/kobaran\/single.php","line":183}},"additional_errors":[]}