PURWAKARTA POST – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempuh langkah berani untuk mengurai kemacetan di jalur arteri selama musim mudik Lebaran 1447 H, salah satunya dengan memberi kompensasi angkutan tradisional Jawa Barat selama periode Lebaran 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan pemberian uang kompensasi kepada para pengemudi angkutan tradisional yang bersedia berhenti beroperasi sementara di jalur utama.
Kebijakan ini menyasar para kusir delman, tukang becak, hingga sopir angkot di titik-titik kepadatan seperti Garut dan Padalarang.
Sebagai imbalan atas kepatuhan mereka menjaga kelancaran lalu lintas, setiap pengemudi akan menerima dana segar sebesar Rp1.400.000.
“Tahun ini kita menambah cakupan wilayah, termasuk Padalarang dan titik-titik padat di Garut. Total ada sekitar 5.000 penerima kompensasi di seluruh Jawa Barat,” ujar pria yang akrab disapa KDM tersebut di Polres Garut, Sabtu (14/3/2026).
Skema Pencairan dan Aturan Disiplin Ketat
Faktanya, angka Rp1,4 juta tersebut merupakan akumulasi dari uang tunggu sebesar Rp200.000 per hari selama masa pembatasan operasional.
KDM menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran dana akan terbagi dalam dua tahap guna menjamin kesejahteraan pengemudi di masa libur dan puncak wisata.
Oleh sebab itu, sebagian dana akan cair sebelum Idulfitri, sementara sisanya akan disalurkan setelah lebaran saat sektor pariwisata mulai ramai. Namun, Pemdaprov Jabar menetapkan syarat yang sangat tegas bagi para penerima manfaat.
“Uangnya sudah masuk semua. Syaratnya, mereka harus disiplin dan tidak boleh melintas di jalur mudik utama yang sudah kita tentukan. Jika masih ada yang ‘nakal’ dan melanggar, tahun depan akan kami evaluasi dan panggil,” tegas KDM.
Infrastruktur Jalan Provinsi dalam Kondisi Prima
Selanjutnya, selain menertibkan angkutan tradisional, KDM menjamin kesiapan seluruh infrastruktur jalan di bawah kewenangan provinsi.
Ia memastikan jalur-jalur mudik di Jawa Barat saat ini memiliki kualitas aspal yang sangat baik dan penerangan jalan yang memadai.
Menariknya, upaya taktis ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi.
Menhub menilai program ini memberikan solusi win-win bagi petugas di lapangan maupun bagi para pengemudi angkutan itu sendiri.
“Program ini membantu petugas melancarkan arus lalu lintas tanpa mengorbankan penghasilan rakyat kecil. Kami berharap kebijakan Pak Gubernur ini menjadi inspirasi bagi provinsi lain,” puji Menhub Dudy.
Komitmen Pelayanan Arus Mudik 2026
Selain itu, langkah penertiban angkutan tradisional ini bertujuan menekan angka keterlambatan perjalanan akibat aktivitas delman atau becak yang kerap memicu antrean panjang di jalur sempit.
Dengan anggaran yang fleksibel, Pemdaprov Jabar berharap kenyamanan pemudik tahun ini meningkat signifikan.
Akhirnya, dengan kombinasi jalan yang mulus dan penataan moda transportasi lokal, Jawa Barat siap menyambut jutaan pemudik yang akan melintas.
Dengan demikian, kebijakan Kompensasi Angkutan Tradisional Jawa Barat bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen strategis untuk menjamin keamanan dan kenyamanan publik di jalan raya. (Din)






