Menu

Mode Gelap

Politik · 22 Feb 2016 18:19 WIB ·

KPU Purwakarta Siap Gelar Pilkada 2018 Melalui Sistem E-Voting


 KPU Purwakarta Siap Gelar Pilkada 2018 Melalui Sistem E-Voting Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menyatakan kesiapan perihal wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap kedua 2017 melalui sistem pemilihan elektronik atau e-voting.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyanggupi perihal Pilkada melalui sistem e-voting. Syarat utama digelarnya Pilkada melalui e-voting menurut Kemendagri seluruh warga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Perihal itu KPU Kabupaten Purwakarta menyatakan kesiapan bila nanti Pilkada Purwakarta 2018 menggunakan sistem e-voting.

Ketua KPU Purwakarta, Deni Ahmad Haidar mengatakan selama regulasinya ada kenapa tidak digelar Pilkada melalui e-voting. Alasannya setiap kebijakan yang diambil KPU berlandaskan hukum yang mengaturnya tinggal regulasinya apakah ada atau tidak.

“Boleh. Selama ada regulasinya kita siap-siap saja,” kata Ketua KPU Deni Haidar, Senin (22/2/2016) melalui seluler.

Karena menggunakan sistem pemilihan e-voting maka kemungkinan akan ada penambahan alat kelengkapan sekretariat KPU. Termasuk penambahan tim informasi dan teknologi yang disiapkan di kantor KPU. Selain menambah sumber daya tim IT, tentunya penggunaan sistem e-voting juga akan menambah biaya pelaksanaan Pilkada.

“Ya kalau pakai IT pasti nambah biaya untuk pengadaan alatnya,” tutur Deni.

Biaya akibat penggunaan sistem e-voting menurutnya mungkin saja akan ditangani langsung oleh KPU pusat melalui penambahan biaya pelaksanaan Pilkada. Pasalnya kalau harus mengandalkan anggaran daerah, mungkin saja pemerintah daerah akan kerepotan.

“Mungkin diadakan oleh KPU RI,” timpalnya.

Pastinya, KPU Purwakarta mengaku siap bila harus menggelar Pilkada sistem e-votinga sebagaimana yang diusulkan Mendagri. Tinggal peraturan pelaksanaannya dibuat dan KPU daerah akan menjalankannya.

“Ya selama regulasina ada kita siap saja,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syarat Pencalonan Perseorangan Calon Bupati Purwakarta Wajib Serahkan Dukungan 7,5 Persen dari DPT

2 Mei 2024 - 21:02 WIB

Kopi Panas Tanggapi Soal Banyak Figur Bermunculan Jelang Pilkada Purwakarta 2024

29 April 2024 - 23:55 WIB

Astri Novita Sari, Srikandi Alternatif Calon Bupati Purwakarta

26 April 2024 - 11:35 WIB

Bela Wong Cilik, Om Zein Resmi Daftar ke PDIP Purwakarta Maju Sebagai Calon Bupati 2024

20 April 2024 - 20:44 WIB

Panwascam Bojong Pastikan Lakukan Pengawasan Secara Benar

2 April 2024 - 04:45 WIB

Belasan Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Penjabat Bupati Purwakarta

28 Maret 2024 - 14:57 WIB

Trending di Politik