Menu

Mode Gelap

Desa · 31 Des 2015 12:47 WIB ·

Pemdes Purwakarta Tunggu Aturan Menteri Keuangan untuk Dana Desa 2016


 Pemdes Purwakarta Tunggu Aturan Menteri Keuangan untuk Dana Desa 2016 Perbesar

PURWAKARTAPOST.CO.ID-Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menunggu aturan baru Menteri Keuangan untuk anggaran dana desa 2016. Setelah peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia terbit maka akan dibuatkan Peraturan Bupati yang mengatur teknis prioritas dana desa di Kabupaten Purwakarta.

 

Kabag Pemdes Setda Pemkab Purwakarta, Totong Hidayat mengatakan untuk hal dana desa tahun 2016 hingga kini pihaknya masih menunggu peraturan Menteri Keuangan RI. Pasalnya pada setiap tahun anggaran kebijakan pencairan dana desa diatur melalui peraturan menteri.

 

“Kita masih menunggu peraturan menterinya, kalau sudah ada nanti akan diterbitkan Perbupnya,” tutur Totot Kamis (31/12/2015) melalui seluler.

 

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN yang direvisi menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Nomo 60 disebutkan perubahan pagu anggaran dana desa tidak dapat dilakukan bila dana desa sudah mencapai 10 persen dari dan di luar dana transfer daerah.

 

Sesuai dalam PP 22 disebutkan bahwa pencairan dana desa dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama Januari sampai April sebesar 40 persen, tahap dua bulan Agustus sebesar 40 persen, dan tahap tiga bulan Oktober 20 persen.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Purwakarta Kirim Ratusan Atlet Ikuti Fornas Jabar 2023

1 Juli 2023 - 14:08 WIB

Sepekan Libur Lebaran 2023, Kunjungan Wisatawan Purwakarta Tembus 263. 252

4 Mei 2023 - 12:58 WIB

Kreatif! Kades Sumurugul Wanayasa Ajak Anak-Anak Ikut Lomba Lato-Lato

8 Januari 2023 - 19:59 WIB

Tanjakan Cinta Objek Wisata Baru di Purwakarta yang Hits Dikelola BUMDesa

28 November 2022 - 23:37 WIB

Bah Enos Warga Purwakarta yang Tak Lagi Dapat Bantuan

22 November 2022 - 12:34 WIB

Dikawal Pendamping, Kabupaten Purwakarta Kini Jadi Kabupaten Maju di Indonesia

24 Oktober 2022 - 15:55 WIB

Trending di Desa