PURWAKARTAPOST.CO.ID-Sudah genap tiga bulan honor penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Purwakarta belum dibayar.
Tiga bulan honor itu yakni, bulan Maret, April dan Mei 2017, sementara Siltap bulan Januari, Februari sudah dibayarkan.
Alokasi Siltap sendiri diperuntukkan bagi penghasilan tetap, tunjangan beban kerja kepala desa dan perangkat serta Badan Musyawaratan Desa (Bamusdes), insentif rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) serta operasional Linmas dan petugas Kamtibmas desa.
Beberapa pemerintah desa di Kabupaten Purwakarta pekan ini sudah mengirimkan proposal pencairan Siltap. Soal kapan Siltap akan cair perangkat hingga kepala desa belum tahu pasti. Pasalnya beredar kabar Alokasi Dana Desa di kas daerah masih kosong.
“Kabarnya masih kosong, tapi kemari-kemarin kita sudah menyerahkan propsal Siltap untuk tiga bulan itu,” tutur seorang kepala desa yang enggan disebut namanya, Rabu (31/5/2017).
Padahal menurut seorang perangkat desa untuk menutupi kebutuhan sehari-hari mereka hanya mengandalkan pencairan Siltap, jika telat cair maka mau tidak mau harus menghutang. Tidak saja untuk kebutuhan dapur, untuk operasional pelayanan terpaksa menggunakan uang pinjaman.
“Yang kita tunggu itu bukan Banprov bukan dana desa tapi Siltap,” tutur sekretaris desa.
Ratusan perangkat desa di Kabupaten Purwakarta pun berharap Siltap dapat segera cair, terlebih saat bulan Ramadhan. Kebutuhan dapur tidak bisa ditahan bila harus menunggu lebih lama tidak dapat honor.